“Aih, jadi betulmi para
mantan koruptorka maju lagi jadi caleg (calon legislator),” kata Daeng Tompo’ kepada
Daeng Nappa’ saat ngopi siang menjelang lohor di warkop terminal.
“Kenapa bisa? Saya kira
ada Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi maju caleg?” tanya
Daeng Nappa’.
----------
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 15 September
2018
Obrolan
Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Jadi
Betulmi Mantan Koruptorka Maju Caleg Lagi
“Aih, jadi betulmi para
mantan koruptorka maju lagi jadi caleg (calon legislator),” kata Daeng Tompo’ kepada
Daeng Nappa’ saat ngopi siang menjelang lohor di warkop terminal.
“Kenapa bisa? Saya kira
ada Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi maju caleg?” tanya
Daeng Nappa’.
“Bukan cuma melarang,
malah banyakmi bakal caleg yang dicoret namanya oleh KPU (Komisi Pemilihan
Umum), karena mereka mantan narapidana korupsi,” papar Daeng Tompo’.
“Terus kenapa padeng
kita’ bilang jadi betulmi para mantan narapidana korupsi maju caleg lagi?”
tanya Daeng Nappa’.
“Karena MA (Mahkamah
Agung) membatalkan Peraturan KPU itu,” jawab Daeng Tompo’.
“Kacauna itu kurasa
negarata’. Ada yang berusaha memperbaiki keadaan, tapi ada juga yang mau
merusak keadaan,” gumam Daeng Nappa’.
“Harus memangtong ini
ada perubahan, harus!” tandas Daeng Tompo’.
“Perubahan bagaimana
maksudta’? Mauki’ ganti presiden atau bagaimana?” tanya Daeng Nappa’ sambil
tersenyum.
“Janganmi kujawabki,
karena pasti mengertimaki’ maksudku’,” jawab Daeng Tompo’ sambil tertawa dan
keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)
Gowa, Sabtu, 15 September
2018