MENGAKU DIPUKUL. Anggota DPRD Bantaeng dari Partai Amanat Nasional (PAN), Darwis SE, melapor ke Mapolres Bantaeng, terkait penganiayaan terhadap dirinya di sebuah THM. Orang yang dilapor juga melapor balik.
-------
Jumat, 11 Oktober 2018
Anggota DPRD Bantaeng Mengaku Dipukul di THM
- Setelah
Melapor, Dirinya Dilapor Balik ke Mapolres Bantaeng
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA). Anggota DPRD Bantaeng dari Partai
Amanat Nasional (PAN), Darwis SE, mengaku dipukul oleh dua orang laki-laki, yakni
Maha (40) dan Hendra (37), saat berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Café D’Club,
Jl Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sabtu dini hari, 06
Oktober 2018.
Atas kejadian yang
menimpanya tersebut, Anggota DPRD Bantaeng tiga periode itu melaporkan Maha dan Hendra
ke Mapolres Bantaeng, Ahad malam, sekitar pukul 22.00 Wita, 07 Oktober 2018, dan
laporan yang diterima Aipda Salehuddin tersebut terdaftar dengan Nomor Lap.
TBL/268/X/2018/SPKT.
Sebelum melapor ke
Mapolres, Darwis bin Mansur terlebih dahulu memeriksakan diri di RSUD Bantaeng
untuk memperoleh hasil visum atas penganiayaan yang dilakukan oleh dua
laki-laki terhadap dirinya.
Kepada wartawan, Darwis
menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap dirinya berawal ketika
dirinya diajak oleh beberapa rekannya ke kafe D’Conny, pada Jumat malam, sekitar pukul 22.00
Wita, 05 Oktober 2018.
Café D’Gonny ternyata
hanya buka hingga pukul 24.00 Wita, sehingga dirinya bersama beberapa rekannya
pindah ke Café D’Club, di Jl Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.
Saat tiba di kafe tersebut, waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 00.15 Wita,
Sabtu, 06 Oktober 2018.
Saat tiba di Café D’Club,
kasir yang bernama Illang, mengatakan ruang/kamar bernyanyi sudah penuh alias
terpakai semua, tetapi Darwis langsung naik pitam karena mendapatkan informasi
bahwa masih ada tiga ruang/kamar bernyanyi yang belum terpakai alias kosong.
“Saya kesini tidak
minta gratis. Saya masih bisa membedakan bisnis dan keluarga,” kata Darwis
kepada Illang selaku kasir, sebagaimana diceritakan Darwis kepada wartawan.
Darwis berkata demikian, karena dirinya memang masih ada hubungan keluarga,
bahkan termasuk keluarga dekat dengan pemilik kafe D’Club.
Di saat bersitegang
dengan Illang, tiba-tiba ada seseorang yang berjalan sambil menyenggolnya. Tak
terima dengan perlakuan tersebut, Darwis langsung mengejar orang tersebut
hingga ke lantai tiga dan kemudian terjadilah keributan. Akibatnya, Darwis
mengalami luka goresan di sekitar perut kiri bawah tulang rusuk.
Saat memberi penjelasan
kepada wartawan, Darwis yang sudah tiga periode menjadi Anggota DPRD Bantaeng, juga
memperlihatkan lebam di dahi kirinya akibat pukulan yang diterimanya saat
terjadi keributan di kafe D’Club.
Dilapor
Balik
Sehari setelah
melaporkan penganiayaan terhadap dirinya, Darwis dilapor balik di Mapolres
Bantaeng, Senin, 08 Oktober 2018. Laporan tersebut diajukan oleh Hendra yang
mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum Anggota DPRD Bantaeng bernama
darwis Tehnik. Laporan yang diajukan Hendra terdaftar di SPKT Polres Bantaeng, dengan
nomor: LP-B/275/X/2018/Sul-Sel/Res.Btg. (Akhmad
Marmin)