-----------
PEDOMAN KARYA
Senin, 01 Oktober 2018
Obrolan
Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Apakah
Dibolehkan Merampok di Wilayah Gempa?
“Mauka’ tanyakki ini,”
kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi di warkop terminal seusai shalat ashar berjamaah di masjid terminal.
“Iye’, bertanyamaki’,
asal jangan matematika nah,” kata Daeng Tompo’ sambil tersenyum.
“Bukanji,” kata Daeng
Nappa’ juga sambil tersenyum.
“Oke, oke, tanya’maki’,”
kata Daeng Tompo’.
“Apakah dibolehkan
merampok di wilayah gempa?” tanya Daeng Nappa’.
“Kenapaki’ bertanya
begitu? Apakah yang terjadi?” Daeng Tompo’ balik bertanya.
“Ini ‘kan terjadi gempa
dan tsunami di Palu dan Donggala. Banyak sekali korban jiwa dan korban yang
selamat, tapi dalam kondisi memprihatinkan,” tutur Daeng Nappa’.
“Terus,” tukas Daeng
Tompo’.
“Terus mengalirmi
bantuan dari mana-mana, dari luar Palu dan dari luar Donggala. Bantuan itu
diangkut lewat darat untuk mencapai lokasi pengungsian. Di tengah perjalanan,
banyak warga yang menghadang dan merampok bantuan itu. Malah banyak warga yang
juga merampok di minimarket dan di SPBU,” papar Daeng Nappa’.
“Kasianna itu. Mungkin
mereka juga takut kehabisan bahan makanan, jadi merampoki, tapi apapun
alasannya, tidak dibenarkan merampok, apalagi kalau yang dirampok itu ternyata bantuan
untuk korban gempa dan tsunami,’ tutur Daeng Tompo’.
“Itulah,” gumam Daeng
Nappa’. (asnawin)
Makassar, Senin sore, 01 Oktober
2018