Bendera dari Sisi Semiotika


"Sekarang ada insiden kain bertuliskan kalimat laa ilaaha illallah dibakar. Di sini, umat Islam perlu bersikap hati-hati. Kelihatan ada pihak yang sengaja mengonstruksi mitos, bahwa ada sekelompok orang anti laa ilaaha illallah, konotasi kolektifnya adalah anti-Islam."

- Muhammad Darwis -
(Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya, Unhas, Makassar)









------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 24 Oktober 2018


Bendera dari Sisi Semiotika


Oleh: Muhammad Darwis
(Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya)


Kalimat laa ilaaha illallah secara denotasi melambangkan keislaman dan ketauhidan. Namun, ketika kalimat ini dituliskan pada kain yang diberi makna konotasi lambang negara, di situ ada masalah.

Para pendiri bangsa sudah sepakat berlambangkan bendera merah putih dan dasar negara adalah Pancasila. Dan, sila pertama dalam dasar negara ini, bagi umat Islam, adalah se-ekspresi dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah.

Sekarang ada insiden kain bertuliskan kalimat “laa ilaaha illallah” dibakar. Di sini, umat Islam perlu bersikap hati-hati. Kelihatan ada pihak yang sengaja mengonstruksi mitos, bahwa ada sekelompok orang anti laa ilaaha illallah, konotasi kolektifnya adalah anti-Islam.

Lebih tragis lagi kalau opini publik (mitos) terbentuk bahwa pembakar bendera itu merupakan perpanjangan tangan Capres nomor tertentu, yang berarti Capres itu anti-Islam. Padahal, boleh jadi pembakar bendera itu mengusung makna konotasi bahwa bendera itu adalah lambang rencana makar penggantian bendera merah putih, bukan anti-kalimat tauhid.

Kalimat laa ilaaha illallah wajib diperjuangkan oleh seluruh umat Islam agar kalimat itu menjadi keyakinan hati seluruh umat Rasulullah di seluruh semesta, tetapi bukan dengan itikad makar mengganti lambang bendera merah putih.

Perbuatan makar ini wajib ditumpas oleh negara, karena pasti memecah-belah persatuan umat dan bangsa. Para pendiri bangsa sudah yakin bahwa dengan bendera merah putih, kerja sama dakwah dapat diwujudkan dengan seluruh umat untuk penegakan kalimat tauhid, agar setiap individu muslim dapat mengakhiri hidup dengan keyakinan yang HAQ itu.

Makassar, Selasa, 23 Oktober 2018

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama