LBH Makassar Siapkan Kader Militan




KALABAHU. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengadakan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) yang diikuti 22 peserta, di Hotel Join Makassar, selama enam hari, 01-06 Oktober 2018. (Foto: Muhammad Said Welikin)






--------
Selasa, 02 Oktober 2018


LBH Makassar Siapkan Kader Militan


·         Laksanakan Karya Latihan Bantuan Hukum
·         Dilangsungkan Selama Enam Hari, Diikuti 22 Peserta


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar kini tengah menyiapkan kader-kader militan yang peduli terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap permasalahan hokum, dimana pun mereka kelak berada.

Para kader militan itu dilatih selama enam hari berturut-turut dalam kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) yang diawali dengan seminar publik bertajuk “Bantuan Hukum Struktural (BHS), sebagai Gerakan Sosial”, di Jolin Hotel, Makassar, Senin, 01 Oktober 2018.

“Mencermati kondisi dewasa ini, LBH Makassar secara teratur melaksanakan Kalabahu, yang saat ini sudah masuk gelombang VII,” kata Direktur LBH Makassar Haswandy Andy Mas, kepada Pedoman Karya, di sela-sela pelaksanaan Kalabahu.

Haswandy yang akrab disapa Wawan mengatakan, Kalabahu VII diikuti 22 orang, terdiri atas dua orang tenaga administrasi yang sudah lama mengabdi, ditambah 20 orang yang baru saja lolos berkas administrasi dan wawancara.

Kalabahu, katanya, dilangsungkan selama enam hari berturut-turut, yakni mulai Senin, 01 Oktober 2018, hingga Sabtu, 06 Oktober 2018. Materi yang diberikan kepada para peserta antara lain Problem Kemiskinan dan Ketidakadilan Struktural, Akar Kemiskinan Struktural, Problem Kebijakan Agraria, serta Problem Pembangunan Infrastruktur.

“Peserta diharapkan berperan aktif selama Kalabahu, agar memahami betul perbedaan antara Bantuan Hukum Struktural (BHS) dengan bantuan hukum konvensional atau tradisional, serta gerakan sosial dalam lintasan sejarah,” kata Wawan.

Mengingat bantuan hukum semakin mengglobal dan keterbatasan kuota yang ada, lanjutnya, maka LBH Makassar hanya akan mengambil tujuh orang untuk mengabdi di LBH Makassar.

“Sekadar informasi, para peserta Kalabahu tidak semuanya berasal dari disiplin ilmu hukum, tapi ada juga dari ilmu ekonomi, Bahasa Inggris, psikologi, desain, dan ilmu computer. Hanya tujuh orang yang akan direkrut mengabdi di LBH Makassar. Selain itu kuata 30% dari perempuan juga menjadi pertimbangan dalam rekrutmen kali ini,” jelas Wawan.

Bantuan Hukum Struktural

Salah seorang Wakil Direktur LBH, Fajar Akbar, yang dimintai penjelasannya mengenai Bantuan Hukum Struktural atau BHS, mengatakan, bantuan hukum struktural berasal dari teori hukum critical legal study (studi hukum kritis).

Bantuan hukum struktural, katanya, adalah bantuan hokum yang diberikan kepada orang yang miskin secara ekonoomi, miskin secara politik, dan miskin karena produk pemerintah selaku penguasa.

“Metode BHS yaitu memberi bantuan hokum, bukan cuma di pengadilan melainkan juga di luar pengadilan yang dalam bahasa hokum disebut sebagai litigasi dan non-litigasi, sehingga Kalabahu menekankan empat hal, yaitu pendidikan hukum sekaligus bagaimana mengedukasi masyarakat, dapat membentuk lembaga atau organisasi, bisa melakukan riset dan kampanye,” papar Fajar. (Muhammad Said Welikin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama