TERTANGKAP LAGI. Nurfahdinar alias Rangka (21) mendapat perawatan medis di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar, setelah kaki kirinya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat tertangkap di Makassar. (ist)
-------
Kamis, 11 Oktober 2018
Mencuri
Motor di Takalar, Ditangkap di Makassar
TAKALAR, (PEDOMAN
KARYA).
Baru tiga bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Nurfahdinar alias
Rangka (21), kembali melakukan aksi kriminal, yakni mencuri sepeda motor. Namun
lagi-lagi dirinya tertangkap dan kembali berurusan dengan pihak berwajib. Ia
mencuri di Takalar, tetapi tertangkap di Makassar.
Nurfadinar
mencuri sepeda motor di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada
pertengahan September 2018, lalu sepeda motor hasil curiannya dibawa ke
Makassar. Oleh pemilik kendaraan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek
Pattallassang dan terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 29 / IX / 2018 /
Sek Pattalasang, pada tanggal 18 September 2018.
Resmob
Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Pattalasang kemudian bergera cepat mengumpulkan
semua informasi tentang kasus tersebut. Setelah itu, tim yang dipimpin Kanit
Bripka Hamka, melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Bontoala Kota
Makassar.
Tanpa
banyak kesulitan, tim berhasil menemukan pelaku, Nurfahdinar alias Rangka,
beserta barang bukti hasil curian berupa sepeda motor merek Yamaha Mio GT warna
merah hitam DD 5331 CQ.
Nurfahdinar
yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bentor dan beralamat di Kelurahan
Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, saat hendak ditangkap
sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dari pengawalan
petugas.
Oleh
petugas, Nurfahdinar diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali,
tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas menembak kea rah kaki
kiri pelaku guna melumpuhkannya. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Padjonga Daeng
Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku
merupakan resividis kasus yang sama dan baru sekitar tiga bulan bebas dari
lapas,” jelas Kapolres Takalar AKBP Gani Alamsya Hatta, kepada wartawan melalui
WhatsApp (WA), Kamis, 11 Oktober 2018. (Muhammad
Said Welikin)