---
Kamis, 11 Oktober 2018
RSUD
Pinrang Gratiskan Pengobatan Korban Gempa Sulawesi Tengah
PINRANG,
(PEDOMAN KARYA).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang mengeluarkan kebijakan
menggratiskan pengobatatn bagi para korban gempa dan tsunami Palu, Sigi, dan Donggala,
Sulawesi Tengah (Sulteng). Bagi mereka yang sudha terlanjur membayar, akan
dikembalikan uangnya.
Pengembalian
dana pengungsi yang dibayarkan sebagai biaya pengobatan rawat inap pasien di
RSUD, dikarenakan kebijakan bahwa pasien pengungsi korban gempa dan tsunami
digratiskan dari biaya apapun.
Hal
itu dikemukakan oleh Direktur RSUD Lasinrang Pinrang, Makbul Tapa, kepada
wartawan di Pinrang, seraya menambahkan bahwa dirinya telah memerintahkan
pengembalian dana bagi pasien korban gempa dan tsunami Sulteng yang sudah
telanjut membayar saat berobat di RSUD Lasinrang.
“Ini
hanya faktor mis-komunikasi. Insya Allah dana mereka akan dikembalikan,” kata
Makbul.
Sebelumnya,
pihak RSUL memasukkan pasien BPJS asal Palu atas nama Hj Hadayang di kelas III
sesuai BPJS-nya, namun pasien menolak dan minta kelas VIP, karena tidak dibiayai
BPJS, maka pihak RSUL mendaftarkan sebagai pasien umum dan membayar sesuai
ketentuan.
Hajjah
Hadayang (45 tahun), warga Palu asal Ammani Pinrang, didiagnosa menderita
gangguan empedu dan dirawat beberapa hari di Ruang VIP atas permintaan sendiri
dan siap membayar sesuai ketentuan, karena ingin tenang.
Setelah
dinyatakan sudah bisa keluar, kasir menyerahkan kwitansi sekitar Rp1,7 juta, dan
Hj Hadayang pun membayar dan langsung pulang ke Ammani. Berbagai pihak pun
menyoroti pembayaran tersebut di media sosial dan di media massa dengan
menonjolkan pemberitaan bahwa pasien korban gempa dan tsunami Palu harus membayar
mahal di RSUD Lasinrang Pinrang.
“Sebanyak
35 pasien korban gempa dan tsunami sudah dirawat di sini dan semua gratis, kecuali
Hajjah Hadayang karena permintaan sendiri, tetapi kami tetap gratiskan,” tandas
Makbul.
Bupati
Pinrang Aslan Patonangi pada apel pagi senin, 08 Oktober 2018, di halaman
Kantor Bupati Pinrang, mewanti-wanti pihak rumah sakit agar mendahulukan
penanganan pasien dan setelah itu barulah mengurus administrasinya. (Thamrin Nawawi)