WAKILI SULSEL. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Gowa yang sebelumnya dikenal dengan nama SMUN 02 Andalan Tinggimoncong Malino, secara tidak langsung mewakili Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk nominasi Lomba Sekolah Sehat (LSS) Nasional 2018. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
-------
Senin, 22 Oktober 2018
SMAN
5 Gowa Wakili Sulsel Nominasi LSS Nasional
GOWA,
(PEDOMAN KARYA). Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5
Gowa yang sebelumnya dikenal dengan nama SMUN 02 Andalan Tinggimoncong Malino,
secara tidak langsung mewakili Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk nominasi Lomba Sekolah Sehat
(LSS) Nasional 2018.
“Di Sulsel hanya SMAN 5
Gowa yang masuk nominasi,” kata Kepala SMAN 5 Gowa, Sudarman SPd MPd MM, melalui
jaringan WhatsApp (WA) kepada wartawan, Senin, 22 Oktober 2018.
Dia mengatakan, rombongan
dari SMAN 5 Gowa berangkat ke Jakarta Selasa pagi, 23 Oktober 2018, untuk mengikuti
rangkaian acara penganugrahan penghargaan LSS Nasional, di Hotel Aryaduta.
Rombongan SMAN 5 Gowa
terdiri atas Sudarman (Kepala Sekolah), Mardiana SPd (Tim Pembina Unit
Kesehatan Sekolah/TP UKS), dan tiga siswa yang tergabung dalam Kader Kesehatan
Remaja (KKR), yakni Muhammad Awaluddin Yusuf, Syarifah Triya Nur Nahdiah, dan A
Glazian Aliah Gazali.
Acara yang berlangsung
hingga 26 Oktober 2018 itu diisi dengan berbagai agenda. Pada Selasa malam (23
Oktober 2018), empat finalis akan menyampaikan paparannya. Pada Rabu pagi, 24
Oktober 2018, peserta dari 21 provinsi se-Indonesia akan mengunjungi Istana
Presiden di Bogor.
Sekembali dari
kunjungan ke Istana, dilanjutkan pemaparan 24 finalis hingga malam hari. Pada
hari Kamis pagi, 25 Oktober 2018, dilanjutkan dengan pemaparan empat finalis
dan gladiresik acara penganugerahan penghargaan LSS tahun 2018.
Puncak acara penyerahan
dilaksanakan pada Kamis siang, pukul 13.30 WIB, yang didahului audisi dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenkes, Kemendagri, dan Kemenag. Pada Kamis malam, dilanjutkan dengan acara
malam keakraban.
Wakil dari provinsi
lain yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu,
Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur,
Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan
Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Kemendikbud menanggung
biaya akomodari, konsumsi, dan
transportasi dua orang dari setiap daerah, yakni kepala sekolah dan Tim Pembina
UKS. (mda)