CALON SEKDA Takalar, foto atas dari kiri ke kanan: Irwan Yunus, Basri Sulaeman, Arsyad, Andi Rijal, dan Abbas Tola. Foto bawah dari kiri ke kanan: Syafaruddin, Haeruddin Mallingkai, Agus Sudirman, dan Achmad Rivai.
-------
-------
Selasa, 30 Oktober 2018
Takalar
Punya Sembilan Calon Sekda
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Pemerintah Kabupaten Takalar kini mempunyai Sembilan calon Sekretaris Daerah
(Sekda). Sebenarnya ada 15 orang yang mendaftar, tetapi enam di antaranya tidak
memenuhi syarat, sehingga ada Sembilan orang yang kini terdaftar sebagai calon
Sekda.
Jabatan
Sekda Takalar sudah beberapa bulan diduduki Drs Arsyad MM sebagai Pelaksana
Tugas. Beberapa waktu lalu, sempat dibuka pendaftaran atau masa seleksi terbuka
jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk jabatan Sektetaris Daerah Takalar,
tetapi dari tiga pendaftar, tak ada satu pun yang memenuhi syarat.
“Pelaksanaan
seleksi calon Sekda Takalar sangat demokratis. Kita buka dan persilakan siapa
saja yang bersyarat dan ingin ikut seleksi. Kita boleh berbangga dibandingkan
dengan daerah lain, karena biasanya paling banyak hanya empat orang yang ikut
seleksi, tapi di Takalar sekarang ada sembilan orang memenui syarat sebagai
calon Sekda,” kata Kepala BKD Takalar, A Rusdi Sennang, kepada Pedoman Karya, di ruang kerjanya, Senin,
29 Oktober 2018.
Ke-9
calon Sekda Takalar yang memenuhi syarat, yaitu Drs Irwan Yunus (Kadis Pariwisata),
Drs Agus Sudirman MSi (Kadis Perhubungan), Drs H Haeruddin M MSi (Kepala BKKBN),
Drs H Arsyad MM (Plt Sekda), Drs H Abbas Tola MM (Kepala Sekretariat DPRD
Takalar), Drs Achmad Rivai MSi (Kepala Bappeda), Dr H Syafaruddin MPd (Kepala Inspektorat),
H Basri Sulaeman SE MM (Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah), Drs Andi Rijal
MM (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan).
“Ada
beberapa tahapan yang harus dilewati, yaitu pemasukan berkas, seleksi berkas
atau administrasi, pelaksanaan assesment, serta wawancara. Setelah itu,
pengumuman pada 05 Oktober 2018,” kata Rusdi, didampingi Kabid Pengembangan
Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKD Takalar, Hadriani Hanafie SSos MSi.
Tahapan
berikutnya, lanjut Rusdi, yaitu laporan hasil pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan
Tinggi (JPT) Pratama Sekda ke PPK, dalam hal ini Bupati Takalar.
“Tetapi
itu sewaktu-waktu masih bisa berubah,” kata Rusdi, seraya menambahkan bahwa Pemkab
Takalar selanjutnya mengirim ke-9 nama calon Sekda tersebut ke Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN) untuk diseleksi lagi menjadi tiga orang, dan kemudian ketiga
nama tersebut dikembalikan kepada Bupati Takalar untuk selanjutnya dipilih satu
di antaranya untuk diusulkan kepada Gubernur Sulsel. (Hasdar Sikki)