Mahasiswa UIT Berunjukrasa di L2Dikti, Rektor Jamin Surat Pindah Selesai Satu Hari


Sejumlah mahasiswa UIT Makassar berunjukrasa di Kantor L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, dan membuka pendaftaran bagi mahasiswa UIT yang ingin pindah. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIT, Muhammad Khaerul Nur, meminta agar semua pihak menghormati aturan. Ia menegaskan bahwa pelayanan di UIT berlangsung normal. 






------

Rabu, 28 November 2018


Mahasiswa UIT Berunjukrasa di L2Dikti, Rektor Jamin Surat Pindah Selesai Satu Hari

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar melakukan aksi unjukrasa di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX Sulawesi, di Jl Bung, Km-9, Makassar, Senin dan Selasa, 26 dan 27 November 2018.

Mereka menuntut Rektor UIT dan pihak yayasan agar memberikan surat pindah kepada mahasiswa yang ingin pindah ke kampus lain, tanpa harus membayar tunggakan, karena tidak ada proses perkuliahan di kampus.

“Mereka berunjukrasa sejak kemarin dan nginap di sini (Kantor L2Dikti). Mereka tidak menuntut apa-apa. Mereka hanya membuka pendaftaran bagi teman-temannya yang serius mau pergi atau pindah dari UIT,” jelas Ketua L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Prof Jasruddin Malago, kepada Pedoman Karya, Selasa, 27 November 2018.

Mantan Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengatakan, mahasiswa UIT membuka pendaftaran bagi teman-temannya yang serius ingin pindah ke kampus lain, karena pihak UIT berkeras meminta agar mereka membayar tunggakan selama kuliah di UIT, padahal tidak ada proses perkuliahan.

“Saya kasihan anak-anak itu, Makanya saya biarkan saja mereka sepanjang tidak merusak. Sudah berulang kali saya coba untuk nego dengan UIT, tetapi mereka tidak mau,” ungkap Jasruddin.

Satu Hari Selesai

Menanggapi aksi unjukrasa sejumlah mahasiswa UIT di Kantor L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Rektor UIT Dr Andi Maryam mengatakan mempersilakan jika ada mahasiswa UIT yang ingin pindah ke kampus lain, bahkan dirinya menjamin surat pindahnya bisa selesai dalam satu hari.

“Insya Allah saya jamin. Surat pindah selesai dalam satu hari, bahkan hanya dalam hitungan jam,” kata Andi Maryam.

Adapun terkait teknis pemindahan, berdasarkan rapat pimpinan UIT yang digelar selama tiga hari, mengamanahkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Khaerul Nur, selaku penanggungjawab teknis terkait hal tersebut.

“Saya membantah tudingan yang menyebutkan birokrasi UIT terkesan mempersulit mahasiswa untuk berpindah ke kampus lain,” tegas Andi Maryam.

Ia minta mahasiswa yang menuntut surat pindah agar datang langsung ke kampus, sehingga prosedur pemindahan berjalan sesuai aturan. Pemindahan mahasiswa yang dilakukan di luar prosedur, katanya, sama dengan pelanggaran pada aturan Kemenristek-Dikti.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Khaerul Nur, juga meminta agar semua pihak menghormati aturan. Ia menegaskan bahwa pelayanan di UIT berlangsung normal.

“Tidak ada pegawai dan pimpinan Prodi maupun pimpinan fakultas yang menahan mahasiswa agar tidak pindah, terkecuali jika didapati memiliki sangkutan, maupun pencocokan nilai di Biro Akademik (BAK), sebelum surat pindahnya ditandatangani Rektor,” kata Khaerul.

Terkait desakan pindah kolektif oleh mahasiswa yang berunjukrasa, Dekan Fakultas Pertanian UIT Prof Maemunah Dawi, menegaskan ada permintaan mahasiswa yang tak akan pernah dipenuhinya.

“Mereka mau pindah dengan permintaan nilainya ditranskrip, diberikan nilai gratis tanpa kuliah. Tuntutan mereka itu mengadaa-ada, menyimpang dan mencerai etika akademik,” kata Maemunah. (lom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama