Sejumlah mahasiswa UIT Makassar berunjukrasa di Kantor L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, dan membuka pendaftaran bagi mahasiswa UIT yang ingin pindah. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIT, Muhammad Khaerul Nur, meminta agar semua pihak menghormati aturan. Ia menegaskan bahwa pelayanan di UIT berlangsung normal.
------
Rabu, 28 November
2018
Mahasiswa UIT Berunjukrasa di L2Dikti, Rektor Jamin Surat Pindah Selesai Satu Hari
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia
Timur (UIT) Makassar melakukan aksi unjukrasa di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX Sulawesi, di Jl Bung, Km-9, Makassar, Senin dan Selasa,
26 dan 27 November 2018.
Mereka menuntut Rektor
UIT dan pihak yayasan agar memberikan surat pindah kepada mahasiswa yang ingin
pindah ke kampus lain, tanpa harus membayar tunggakan, karena tidak ada proses
perkuliahan di kampus.
“Mereka berunjukrasa
sejak kemarin dan nginap di sini (Kantor L2Dikti). Mereka tidak menuntut
apa-apa. Mereka hanya membuka pendaftaran bagi teman-temannya yang serius mau
pergi atau pindah dari UIT,” jelas Ketua L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Prof
Jasruddin Malago, kepada Pedoman Karya,
Selasa, 27 November 2018.
Mantan Direktur Program
Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengatakan, mahasiswa UIT
membuka pendaftaran bagi teman-temannya yang serius ingin pindah ke kampus
lain, karena pihak UIT berkeras meminta agar mereka membayar tunggakan selama kuliah
di UIT, padahal tidak ada proses perkuliahan.
“Saya kasihan anak-anak
itu, Makanya saya biarkan saja mereka sepanjang tidak merusak. Sudah berulang
kali saya coba untuk nego dengan UIT, tetapi mereka tidak mau,” ungkap
Jasruddin.
Satu
Hari Selesai
Menanggapi aksi
unjukrasa sejumlah mahasiswa UIT di Kantor L2Dikti Wilayah IX Sulawesi, Rektor
UIT Dr Andi Maryam mengatakan mempersilakan jika ada mahasiswa UIT yang ingin
pindah ke kampus lain, bahkan dirinya menjamin surat pindahnya bisa selesai
dalam satu hari.
“Insya Allah saya
jamin. Surat pindah selesai dalam satu hari, bahkan hanya dalam hitungan jam,” kata
Andi Maryam.
Adapun terkait teknis
pemindahan, berdasarkan rapat pimpinan UIT yang digelar selama tiga hari, mengamanahkan
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Khaerul Nur, selaku
penanggungjawab teknis terkait hal tersebut.
“Saya membantah
tudingan yang menyebutkan birokrasi UIT terkesan mempersulit mahasiswa untuk
berpindah ke kampus lain,” tegas Andi Maryam.
Ia minta mahasiswa yang
menuntut surat pindah agar datang langsung ke kampus, sehingga prosedur
pemindahan berjalan sesuai aturan. Pemindahan mahasiswa yang dilakukan di luar
prosedur, katanya, sama dengan pelanggaran pada aturan Kemenristek-Dikti.
Wakil Rektor III Bidang
Kemahasiswaan, Muhammad Khaerul Nur, juga meminta agar semua pihak menghormati
aturan. Ia menegaskan bahwa pelayanan di UIT berlangsung normal.
“Tidak ada pegawai dan
pimpinan Prodi maupun pimpinan fakultas yang menahan mahasiswa agar tidak
pindah, terkecuali jika didapati memiliki sangkutan, maupun pencocokan nilai di
Biro Akademik (BAK), sebelum surat pindahnya ditandatangani Rektor,” kata
Khaerul.
Terkait desakan pindah
kolektif oleh mahasiswa yang berunjukrasa, Dekan Fakultas Pertanian UIT Prof Maemunah
Dawi, menegaskan ada permintaan mahasiswa yang tak akan pernah dipenuhinya.
“Mereka mau pindah
dengan permintaan nilainya ditranskrip, diberikan nilai gratis tanpa kuliah.
Tuntutan mereka itu mengadaa-ada, menyimpang dan mencerai etika akademik,” kata
Maemunah. (lom)