Makassar Macet karena Kekurangan Tempat Parkir


Gubernur Sulsel memukul gendang tanda dimulainya Deklarasi Keselamatan Transportasi Sulawesi Selatan 2018, di Halaman Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu, 24 November 2018.(ist)





-----

Sabtu, 24 November 2018


Makassar Macet karena Kekurangan Tempat Parkir


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir sudah masuk dalam kategori kota termacet arus lalu lintasnya di Indonesia. Penyebab kemacetan arus lalu lintas tersebut antara ain disebabkan oleh kurangnya tempat parker.

Selain itu, badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan yang lalu-lalang, justeru kerap digunakan orang sebagai tempat berjalan kaki.

“Fasilitas pedestarian juga kurang. Karena itulah, Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Walikota Makassar segera membangun tempat parkir dan pedestarian untuk memberi kenyamanan bagi warga kota untuk berjalan kaki,” kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Hal itu dikemukakan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu pada acara Deklarasi Keselamatan Transportasi Sulawesi Selatan 2018, di Halaman Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu, 24 November 2018.

Nurdin Abdullah mengatakan, deklarasi keselamatan transportasi tidak ada manfaatnya tanpa disertai pembenahan infrastruktur. Dalam rangka pembenahan infrastruktur kota itu ke depan, maka Pemprov Sulsel akan memperbanyak bantuan anggaran kepada kabupaten dan kota.

Bagian lain dari upaya mengurangi kecelakaan di jalan, lanjut Nurdin, yaitu Pemprov Sulsel akan membamgun sepuluh tempat persinggahan atau rest area di berbagai kabupaten.

Namun demikian, Gubernur Sulsel meminta Dirlantas Polda Sulsel, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, dan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten dan kota, agar bersinergi untuk lebih banyak berada di jalan raya guna mengatur kelancaran arus lalulintas.

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah juga menyampaikan apresiasinya kepada Balai Jalan yang memprakarsai acara Deklarasi Keselamatan Transportasi Sulsel yang dilakukan secara terpadu ini. (tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama