Mengenal Aswan, Caleg PAN untuk DPRD Gowa


CALON LEGISLATOR. Aswan maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Gowa 2019-2024, pada Dapil 7 (Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong). Aswan yang mantan wartawan Harian Tribun Timur, maju sebagai caleg melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan terdaftar sebagai caleg nomor urut 4 (empat) di partainya. (Kreasi foto: Asnawin Aminuddin)





-----

Selasa, 06 November 2018


Mengenal Aswan, Caleg PAN untuk DPRD Gowa


Memilih berkompetisi pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) bukanlah keputusan sederhana. Pilihan itu seharusnya sudah melewati pertimbangan yang sangat matang.

Mengapa? Karena persaingan untuk lolos menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atau Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sangatlah ketat.

Dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil) saja, jumlah calon legislator dapat mencapai di atas 100 orang, sementara kursi yang diperebutkan hanya sekitar 10 buah, maka dapat dibayangkan bagaimana ketatnya persaingan guna mendapatkan suasa sebanyak-banyaknya agar dapat lolos dan terpilih menjadi Anggota DPR RI atau Anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi.

Setelah melewati pertimbangan matang itulah, Aswan memutuskan maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Gowa 2019-2024, pada Dapil 7 (Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong).

Aswan yang mantan wartawan Harian Tribun Timur, maju sebagai caleg DPRD Gowa melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan terdaftar sebagai caleg nomor urut 4 (empat) di partainya.

“Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap pekerjaan saya selama ini. Semoga pengalaman saya bermanfaat ketika diberi amanah menjadi legislator,” kata Aswan, kepada wartawan di Gowa, Selasa, 06 November 2018.

Terjun ke Dunia Usaha

Pria kelahiran Bulukumba, 19 Desember 1978, sudah meninggalkan dunia wartawan dan memilih terjun ke dunia usaha, dalam bidang pengadaan dan jasa.

Namun sebelum terjun ke dunia usaha, ia terlebih dahulu mengasah dan menerapkan ilmunya dengan menjadi dosen luar biasa (Dosen LB, sebutan bagi dosen tidak tetap) di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan menjadi staf bidang media Anggota DPR RI dari Fraksi PAN asal daerah Sulawesi Selatan.

Wajib Pajak Terbaik

Sebagai pengusaha muda, Aswan sudah menunjukkan komitmen dan integritasnya dengan membayar pajak secara teratur, dan karena itulah ia mendapat penghargaan dari Kantor Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak KPP Pratama Bantaeng, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu, 26 September 2018, yang dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbarta, Eka Sila Kusna Jaya.

Kepala Kantor KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara, mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada 100 wajib pajak terbaik dari berbagai sektor.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng yang memilih 180.000 wajib pajak, membawahi pelayanan pajak pada empat kabupaten, yakni Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng.

Atas penghargaan yang diterimanya tersebut, Aswan yang mengelola usaha di bidang pengadaan barang dan jasa, mengucapkan rasa terima kasih dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi para pembayar pajak untuk dapat melaporkan pajak dengan baik dan benar.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Kantor DJP Sulselbarta, KKP Pratama Bantaeng, dan KP2KP Sungguminasa, atas penghargaan ini. Semoga ini merupakan motivasi untuk kita semua agar taat membayar dan melaporkan pajak,” ujar Aswan selaku Direktur Aksan Group.

Alumni STIE Yogyakarta mengaku sejak empat tahun lalu perusahaannya mampu membayar pajak setiap tahunnya  setara dengan dana desa setiap tahun. Aswan juga mengaku sangat bersyukur, karena mampu memberikan sumbangsih terhadap pendapatan negara dan pembangunan di negeri ini.

Laporan Kinerja Legislator

Komitmen dan integritas yang dibangunnya pada dunia usaha, ingin pula ia terapkan jika kelak terpilih sebagai Anggota DPRD Gowa periode 2019-2024. Aswan mengaku ingin mempelopori budaya pertanggungjawaban Anggota DPRD kepada masyarakat atau konstituen di daerah pemilihannya setiap tahun.

Masyarakat pada umumnya dan konstituen pada khususnya, kata Aswan, harus tahu apa yang dilakukan wakil-wakilnya di legislatif.

“Bagi saya, seorang Anggota DPRD wajib membuat laporan kinerja kepada pemilihnya, dan sebaliknya, pemilih harus tahu apa yang dilakukan wakil-wakilnya di DPRD,” tegas Aswan yang Wakil Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gowa.

Dia mengaku akan melaporkan kinerjanya dengan dua cara, yakni offline dan online. Cara offline berupa melaporkan melalui media cetak yang akan didistribusikan ke konstituen secara door to door atau dari rumah ke rumah di daerah pemilihannya, sedangkan cara online, yaitu akan dibagikan melalui media sosial seperti Facebook (FB), instagram, dan WhatsApp (WA).

Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel menambahkan, isi laporan kinerjanya terkait dengan tiga fungsi yang melekat pada anggota DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi budgeting, dan fungsi pengawasan.

Dia mengaku, sejak menetap di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dirinya belum pernah mendapat laporan kinerja personal dari Anggota DPRD Gowa, khususnya dari Daerah Pemilihan Pallangga.

“Makanya saya akan memulainya, sehingga masyarakat punya alat ukur terhadap kinerja wakil rakyat di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kita pada saat tahapan kampanye legislatif dan setelah itu menghilang lagi selama lima tahun,” tutur Aswan. (asnawin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama