CALON LEGISLATOR. Aswan maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Gowa 2019-2024, pada Dapil 7 (Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong). Aswan yang mantan wartawan Harian Tribun Timur, maju sebagai caleg melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan terdaftar sebagai caleg nomor urut 4 (empat) di partainya. (Kreasi foto: Asnawin Aminuddin)
-----
Selasa, 06 November
2018
Mengenal
Aswan, Caleg PAN untuk DPRD Gowa
Memilih berkompetisi pada
Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) bukanlah keputusan sederhana.
Pilihan itu seharusnya sudah melewati pertimbangan yang sangat matang.
Mengapa? Karena persaingan
untuk lolos menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
atau Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sangatlah ketat.
Dalam satu Daerah
Pemilihan (Dapil) saja, jumlah calon legislator dapat mencapai di atas 100
orang, sementara kursi yang diperebutkan hanya sekitar 10 buah, maka dapat
dibayangkan bagaimana ketatnya persaingan guna mendapatkan suasa
sebanyak-banyaknya agar dapat lolos dan terpilih menjadi Anggota DPR RI atau
Anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi.
Setelah melewati
pertimbangan matang itulah, Aswan memutuskan maju sebagai caleg DPRD Kabupaten
Gowa 2019-2024, pada Dapil 7 (Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong).
Aswan yang mantan
wartawan Harian Tribun Timur, maju sebagai caleg DPRD Gowa melalui Partai
Amanat Nasional (PAN) dan terdaftar sebagai caleg nomor urut 4 (empat) di
partainya.
“Keputusan ini saya ambil
setelah melakukan evaluasi terhadap pekerjaan saya selama ini. Semoga
pengalaman saya bermanfaat ketika diberi amanah menjadi legislator,” kata Aswan,
kepada wartawan di Gowa, Selasa, 06 November 2018.
Terjun
ke Dunia Usaha
Pria kelahiran
Bulukumba, 19 Desember 1978, sudah meninggalkan dunia wartawan dan memilih
terjun ke dunia usaha, dalam bidang pengadaan dan jasa.
Namun sebelum terjun ke
dunia usaha, ia terlebih dahulu mengasah dan menerapkan ilmunya dengan menjadi dosen
luar biasa (Dosen LB, sebutan bagi dosen tidak tetap) di Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan menjadi staf bidang media Anggota DPR RI
dari Fraksi PAN asal daerah Sulawesi Selatan.
Wajib
Pajak Terbaik
Sebagai pengusaha muda,
Aswan sudah menunjukkan komitmen dan integritasnya dengan membayar pajak secara
teratur, dan karena itulah ia mendapat penghargaan dari Kantor Kementerian
Keuangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak KPP Pratama Bantaeng, di Hotel Four
Points by Sheraton Makassar, Rabu, 26 September 2018, yang dihadiri Kepala
Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbarta, Eka Sila Kusna Jaya.
Kepala Kantor KPP
Pratama Bantaeng, Agus Kuncara, mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai
bentuk penghargaan kepada 100 wajib pajak terbaik dari berbagai sektor.
Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Bantaeng yang memilih 180.000 wajib pajak, membawahi pelayanan
pajak pada empat kabupaten, yakni Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten
Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng.
Atas penghargaan yang
diterimanya tersebut, Aswan yang mengelola usaha di bidang pengadaan barang dan
jasa, mengucapkan rasa terima kasih dan berharap penghargaan tersebut menjadi
motivasi bagi para pembayar pajak untuk dapat melaporkan pajak dengan baik dan
benar.
“Terima kasih saya
ucapkan kepada Kantor DJP Sulselbarta, KKP Pratama Bantaeng, dan KP2KP
Sungguminasa, atas penghargaan ini. Semoga ini merupakan motivasi untuk kita
semua agar taat membayar dan melaporkan pajak,” ujar Aswan selaku Direktur
Aksan Group.
Alumni STIE Yogyakarta mengaku
sejak empat tahun lalu perusahaannya mampu membayar pajak setiap tahunnya setara dengan dana desa setiap tahun. Aswan juga
mengaku sangat bersyukur, karena mampu memberikan sumbangsih terhadap
pendapatan negara dan pembangunan di negeri ini.
Laporan
Kinerja Legislator
Komitmen dan integritas
yang dibangunnya pada dunia usaha, ingin pula ia terapkan jika kelak terpilih
sebagai Anggota DPRD Gowa periode 2019-2024. Aswan mengaku ingin mempelopori budaya
pertanggungjawaban Anggota DPRD kepada masyarakat atau konstituen di daerah
pemilihannya setiap tahun.
Masyarakat pada umumnya
dan konstituen pada khususnya, kata Aswan, harus tahu apa yang dilakukan
wakil-wakilnya di legislatif.
“Bagi saya, seorang Anggota
DPRD wajib membuat laporan kinerja kepada pemilihnya, dan sebaliknya, pemilih
harus tahu apa yang dilakukan wakil-wakilnya di DPRD,” tegas Aswan yang Wakil
Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gowa.
Dia mengaku akan
melaporkan kinerjanya dengan dua cara, yakni offline dan online. Cara offline
berupa melaporkan melalui media cetak yang akan didistribusikan ke konstituen
secara door to door atau dari rumah
ke rumah di daerah pemilihannya, sedangkan cara online, yaitu akan dibagikan
melalui media sosial seperti Facebook (FB), instagram, dan WhatsApp (WA).
Anggota Kamar Dagang
dan Industri (Kadin) Sulsel menambahkan, isi laporan kinerjanya terkait dengan
tiga fungsi yang melekat pada anggota DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi budgeting,
dan fungsi pengawasan.
Dia mengaku, sejak
menetap di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dirinya belum pernah mendapat
laporan kinerja personal dari Anggota DPRD Gowa, khususnya dari Daerah
Pemilihan Pallangga.
“Makanya saya akan
memulainya, sehingga masyarakat punya alat ukur terhadap kinerja wakil rakyat
di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong. Jangan sampai masyarakat hanya
melihat kita pada saat tahapan kampanye legislatif dan setelah itu menghilang
lagi selama lima tahun,” tutur Aswan. (asnawin)