ASPIRASI. Para pengurus Badan Khusus Perempuan PGRI Sulsel foto bersama sambil memegang spanduk di halaman Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 29 November 2018, seusai bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Sulsel, HM Roem, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah dan Saharuddin Alrif. (Foto: Rusdin Tompo)
----
Jumat, 30 November 2018
PGRI
Sulsel Usulkan Pencegahan Perkawinan Anak
-
Temui
Langsung Ketua DPRD Sulsel
-
Aspirasi
Dalam Rangka HUT PGRI dan Hari Guru
-
Sekaligus
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
-
Diawali
Upacara Tabur Bunga di TMP Panaikang
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Badan Khusus Perempuan Persatuan Guru Republik
Indonesia (BKP PGRI) Sulsel mendesak supaya syarat usia perkawinan bagi
perempuan dinaikkan supaya anak-anak perempuan bisa menyelesaikan sekolahnya
hingga tamat SMA, sekaligus mencegah terjadinya perkawinan anak.
Usulan tersebut
disampaikan kepada Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah
Erbe dan Saharuddin Alrif, di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo,
Makassar, Kamis, 29 November 2018.
Ketua BKP PGRI Sulsel, Hj
Muhadirah Alie, didampingi Sekretaris Hj Hendriati Sabir, dan sejumlah pengurus
BKP PGRI Sulsel lainnya, mengatakan, usulan tersebut mereka sampaikan karena prihatin
dengan tingginya angka pernikahan anak di Sulsel.
Pertemuan dengan
Pimpinan DPRD Sulsel, katanya, juga dilakukan dalam rangka Peringatan Hari
Ulang Tahun ke-73 PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional 2018.
“Ini juga sebagai
bagian dari dukungan guru dan PGRI terhadap Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
Terhadap Perempuan, terutama pelibatan guru, sekolah, dan PGRI dalam upaya
pencegahan perkawinan anak,” kata Muhadirah.
BKP PGRI Sulsel, lanjutnya,
mengusulkan agar dilakukan revisi UU Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan,
terutama mengubah batas usia perkawinan anak perempuan dari 16 tahun menjadi 18
tahun.
“Kita berharap, anak
dapat menempuh pendidikan dan bisa meraih ijazahnya yang sangat diperlukan bagi
pengembangan dirinya kelak. Karena itu, kami sepakat dan mendukung kampanye ‘beri
kami ijazah, bukan buku nikah’. Kami juga meminta dibuatkan sebuah peta jalan
atau road map pencegahan pernikahan
anak dengan melibatkan guru, sekolah, dan PGRI sebagai bagian dari pendekatan
multistakeholder,” tutur Muhadirah.
Kompetensi
Guru
Pada kesempatan
silaturrahim dengan pimpinan DPRD Sulsel yang penuh suasana kekeluargaan itu, katanya,
juga dibahas soal kompetensi guru, sekaligus memperkenalkan BKP PGRI sebagai
salah satu alat kelengkapan organisasi yang baru lahir, berikut program
kerjanya.
“Alhamdulillah, pimpinan
DPRD Sulsel dan wakilnya sangat mengapresiasi program kerja kami dan bersedia
menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh PGRI. Selain itu, yang paling
berkesan adalah Ketua DPRD mengharapkan BKP PGRI Sulsel dapat membuat kegiatan
yang disandingkan dengan agenda DPRD Sulsel,” papar Muhadirah.
Tabur
Bunga
Pada Kamis pagi, 29
November 2018, pukul 07.30 Wita, pengurus BKP PGRI Sulsel melaksanakan Upacara Tabur
Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar. Upacara dipimpin
langsung Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Thalib.
Kegiatan tabur bunga
ini dilakukan dengan semangat bahwa “Jasa para pahlawan pendidikan menjadi
motivasi wujudkan guru sebagai penggerak perubahan menuju Indonesia cerdas
berkarakter dalam revolusi industri 4.0.”
Upacara tabur bunga
dihadiri pengurus PGRI Sulsel, Pengurus BKP PGRI Sulsel, pengurus PGRI
Makassar, pengurus PGRI Pangkep, pengurus PGRI Maros, pengurus PGRI Gowa, dan
pengurus PGRI Takalar.
Selain tabur bunga di
Taman Makam Pahlawan, pengurus PGRI juga melakukan kegiatan sosial anjangsana ke
Panti Asuhan Assyifa Makassar. (din)