Sebuah rumah panggung tua dan sudah reot, berdiri di atas sebidang tanah di Lingkungan Tana-tana, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Rumah itu sudah tidak tegak lagi. Rumah panggung tua ini adalah rumah milik pasangan suami isteri, Bapak Sempo dan Ibu Nia. (Foto-foto: Muhammad Amin / PEDOMAN KARYA)
--------
PEDOMAN KARYA
Senin, 12 November 2018
Rumah
Panggung Tua nan Reot di Kelurahan Canrego Takalar
Sebuah rumah panggung
tua dan sudah reot, berdiri di atas sebidang tanah di Lingkungan Tana-tana,
Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Rumah itu
sudah tidak tegak lagi. Rumah tua itu sudah miring ke kiri dan nyaris rubuh.
Bila angin kencang datang, rumah panggung tua itu kemungkinan besar akan rubuh.
Rumah panggung tua itu
adalah rumah milik pasangan suami isteri, Bapak Sempo dan Ibu Nia. Pada tahun
2017, warga setempat sudah pernah membantu mengusulkan kepada instansi terkait
agar Bapak Sempo dan Ibu Nia bisa mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya,
namun upaya itu gagal karena adanya persyaratan yang tidak terpenuhi.menurut
aturan yang berlaku.
Salah satu syarat yang
harus dimiliki oleh calon penerima bantuan bedah rumah, yaitu harus memiliki
sertifikat tanah, paling tidak SPPT atas nama sendiri, sementara Bapak Sempo hanya
numpang di tanah orang yang bernama Yayo.
Karena adanya kendala
seperti itu, akhirnya Pemerintah Kelurahan Canrego mengambil inisiatif untuk
mencarikan dana bekerja sama dengan organisasi kemasarakatan setempat.
Sebagai inisiatif awal,
Andi Jemma Karaeng Bantang sebagai Lurah Canrego, memberikan bantuan dana
pribadi yang diberikan langsung kepada Kepala Lingkungan Tana-tana. Sebaliknya,
Yayo sebagai pemilik tanah juga memberi kelonggaran kepada Bapak Sempo untuk
menempati tanahya selama ia dan istrinya masih hidup.
Agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, maka Andi Jemma selaku Lurah
Canrego membuat surat perjanjian hak pinjam pakai antara Yayo selaku pemilik
tanah dengan Sempo sebagai peminjam tanah. (Muhammad
Amin Daeng Ngerang)