-------
Ahad, 04 November 2018
Universitas Sawerigading -Peradi Makassar Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Sebanyak 30 puluh calon advokat mengikuti
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang III yang diadakan Universitas
Sawerigading (Unsa) Makassar bekerja sama Perhimpunan Advokat Indonesia
(Peradi) Makassar, di Durian Condotel Suite, Jl Durian Makassar, Sabtu, 03
November 2018.
PKPA yang dilaksanakan
hingga 24 November 2018 itu dibuka secara resmi oleh Rektor Unsa Makassar Prof
Melantik Rompegading SH MH, dan dihadiri Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach SH
MH. Pembukaan PKPA ditandai pemasangan tanda peserta kepada dua orang peserta.
Melantik Rompegading
mengatakan PKPA Gelombang III kemungkinan akan menjadi PKPA terakhir yang
digelar bersama Unsa Makassar dan Peradi Makassar, karena Unsa Makassar
berencana memasukkan PKPA sebagai salah satu program studi Fakultas Hukum Unsa.
“Saya juga berharap para
peserta dapat memahami materi yang akan diberikan agar tidak sia-sia dalam
pengikuti PKPA, karena PKPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat,”
kata Melantik.
Ketua Panitia PKPA
Gelombang III, Asbullah Thamrin SH MH, kepada Pedoman Karya mengatakan, kalau dibandingkan dengan PKPA Gelombang I
dan PKPA Gelombang II, jumlah peserta pada PKPA Gelombang III cukup banyak.
“PKPA Gelombang Kedua
diikuti 28 peserta, sementara PKPA kali ini sesuai daftar berjumlah 30 peserta.
Pada PKPA Gelombang Kedua, ada 10 orang
lolos seleksi sebagai advokat dari 14 orang yang ikut seleksi,” sebut Asbullah.
Menyinggung narasumber
PKPA Gelombang III, Asbullah menyebut beberapa nama, antara lain Hakim Mahkamah
Konstitusi Prof Aswanto, Rektor Unsa Makassar Prof Melantik Rompegading,
Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach, dan Ketua Pengadilan Negeri Maros Dr
Ibrahim Palino.
Jamil Misbach yang
membawakan materi berjudul “Menajemen Pengolahan Kantor Advokat” lebih banyak
berkisah soal suka-duka profesi advokat.
“Profesi advokat masuk
dalam empat pilar penegakan hukum di Indonesia yang sering disebut caturwangsa
penegakan hokum. Profesi advokat kini semakin banyak tantangan. Olehnya itu,
jangan berhenti belajar dan mengasah diri,” kata Jamil yang pernah menjadi
Anggota DPRD Kota Makassar melalui Partai Amanat Nasional (PAN). (Muhammad Said Welikin)