SOSIALISASI. Anggota Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, memberikan penjelasan kepada wartawan, di Sekretariat Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat, 21 Desember 2018, tentang Forum AWAS. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)
-----
Jumat, 21 Desember 2018
Bawaslu
Takalar Bentuk Forum AWAS
- Panwas Pattallassang Lakukan Sosialisasi
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Guna melibatkan berbagai elemen masyarakat
dalam mengawal dan mengawasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), Pemilihan Umum Calon
Legislator (Pileg), dan Pemilihan Umum Calon Anggota DPD RI, Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar membentuk forum yang diberi nama Forum
Aliansi Pengawal Demokrasi atau Forum AWAS.
Forum AWAS tidak
terpusat di tingkat kabupaten, melainkan dibentuk pada setiap desa dan kelurahan
se-Kabupaten Takalar. Untuk tingkat kabupaten, Forum AWAS diketuai Irmawati
Bahtiar.
“Anggota Forum AWAS direkrut
dari masyarakat setempat di desa atau kelurahan masing-masing, dalam rangka
membantu tugas-tugas Panwaslu kecamatan,” kata Divisi SDM dan Organisasi Panwas
Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Supahrin Tiro, kepada wartawan, di
Sekretariat Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat, 21
Desember 2018.
Melalui Forum AWAS,
katanya, masyarakat dilibatkan dan diharapkan berperan aktif dalam mengawasi
pelaksanaan pemilihan umum, sehingga pemilu berjalan aman, lancar, dan tertib,
serta demokratis.
“Forum AWAS yang
diketua Ibu Irmawati Bahtiar di Kabupaten Takalar, gencar melakukan sosialisasi
pembentukannya sekaligus melebarkan sayapnya di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten
Takalar. Mereka yang terlibat dalam forum ini berasal berbagai elemen
masyarakat, seperti mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh agama, dan dari unsur
organisaso masyarakat,” kata Supahrin.
Divisi Pelanggaran dan Penindakan
Panwas Kecamatan Pattallassang, Jamaluddin Barlian, menambahkan, dengan terbentuknya
Forum AWAS pada setiap desa dan kelurahan, diharapkan Pemilu dapat berlangsung secara
jujur, luber, dan rahasia.
“Pelibatan masyarakat berpartisipasi
aktif mengawal pesta demokrasi yang lebih bermartabat ini mengacu kepada Peraturan
Bawaslu RI Nomor 15, Tahun 2015. Forum AWAS ini hanya ada di Takalar dan Bawaslu
Pusat mengapresiasi. Semoga ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten dan kota
se-Indonesia,” kata Jamaluddin. (Hasdar
Sikki / Muhammad Amin)