FKIP Unismuh Usulkan Lagi Tiga Prodi Pendidikan Profesi Guru


Setelah mengantongi izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Unismuh Makassar mengusulkan lagi tiga Prodi PPG.





-------

Kamis, 27 Desember 2018


FKIP Unismuh Usulkan Lagi Tiga Prodi Pendidikan Profesi Guru


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Setelah mengantongi izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Studi Pendidikan  Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengusulkan lagi tiga Prodi PPG.

“Kami sedang mematangkan pengusulan tiga Prodi PPG, yaitu Prodi Pendidikan Matematika, Prodi Pendidikan Sosiologi, dan Prodi PGSD,” ungkap Dekan FKIP Unismuh Makassar, Erwin Akib SPd MPd PhD, kepada Pedoman Karya, di ruang kerjanya, Senin, 10 Desember 2018.

Dia mengatakan, Pendidikan Profesi Guru sudah merupakan kebutuhan, karena ke depan, tidak ada lagi pengangkatan guru bagi mereka yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru.

Sama dengan pengangkatan dokter, katanya, mereka yang diangkat menjadi menjadi dokter, haru terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran (SKed) dan kemudian mengikuti Pendidikan Profesi Dokter yang biasa disebut coas dengan lama pendidikan sekitar dua tahun.

“Pengangkatan guru ke depan juga tidak bisa lagi dilakukan begitu saja. Mereka yang bisa diangkat menjadi guru, terlebih dahulu harus menyelesaikan pendidikan sarjana dengan gelar Sarjana Pendidikan atau SPd, dan setelah itu harus ikut lagi Pendidikan Profesi Guru. Setelah mengantongi ijazah PPG, barulah mereka boleh diangkat menjadi guru,” tutur Erwin.

Mantan Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris dan juga mantan Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) Unismuh Makassar mengatakan, FKIP Unismuh adalah tercatat sebagai sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) pertama dan masih satu-satunya di luar Pulau Jawa yang mendapat izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru.

Bina 11 Prodi

Erwin mengatakan, FKIP Unismuh Makassar kini membina 11 Prodi dan delapan Prodi di antaranya sudah mengantongi sertifikat Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasiona Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Ke-8 Prodi yang sudah mengantongi sertifikat Terakreditasi, yaitu Teknologi Pendidikan (Akreditasi B), Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Akreditasi A), Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris (Akreditasi B), Pendidikan Matematika (Akreditasi B), Pendidikan Fisika (Akreditasi B), Pendidikan Sosiologi          (Akreditasi B), Pendidikan Guru Sekolah Dasar/PGSD (Akreditasi B), serta Pendidikan Seni Rupa (Akreditasi B).

Tiga Prodi lainnya, yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Biologi, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terakreditasi karena memang tergolong Prodi baru.

“Ada dua Prodi yang sudah re-akreditasi, yaitu Pendidikan Sosiologi, dan Prodi Pendidikan Fisika,” sebut Erwin. (as)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama