Setelah mengantongi izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Unismuh Makassar mengusulkan lagi tiga Prodi PPG.
-------
Kamis, 27 Desember 2018
FKIP
Unismuh Usulkan Lagi Tiga Prodi Pendidikan Profesi Guru
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Setelah mengantongi izin
penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi
Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengusulkan lagi tiga Prodi PPG.
“Kami sedang
mematangkan pengusulan tiga Prodi PPG, yaitu Prodi Pendidikan Matematika, Prodi
Pendidikan Sosiologi, dan Prodi PGSD,” ungkap Dekan FKIP Unismuh Makassar,
Erwin Akib SPd MPd PhD, kepada Pedoman Karya, di ruang kerjanya, Senin, 10
Desember 2018.
Dia mengatakan,
Pendidikan Profesi Guru sudah merupakan kebutuhan, karena ke depan, tidak ada
lagi pengangkatan guru bagi mereka yang belum mengikuti Pendidikan Profesi
Guru.
Sama dengan
pengangkatan dokter, katanya, mereka yang diangkat menjadi menjadi dokter, haru
terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran (SKed) dan kemudian
mengikuti Pendidikan Profesi Dokter yang biasa disebut coas dengan lama
pendidikan sekitar dua tahun.
“Pengangkatan guru ke
depan juga tidak bisa lagi dilakukan begitu saja. Mereka yang bisa diangkat
menjadi guru, terlebih dahulu harus menyelesaikan pendidikan sarjana dengan
gelar Sarjana Pendidikan atau SPd, dan setelah itu harus ikut lagi Pendidikan
Profesi Guru. Setelah mengantongi ijazah PPG, barulah mereka boleh diangkat
menjadi guru,” tutur Erwin.
Mantan Ketua Prodi
Pendidikan Bahasa Inggris dan juga mantan Kepala Kantor Urusan Internasional
(KUI) Unismuh Makassar mengatakan, FKIP Unismuh adalah tercatat sebagai sebagai
perguruan tinggi swasta (PTS) pertama dan masih satu-satunya di luar Pulau Jawa
yang mendapat izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru.
Bina
11 Prodi
Erwin mengatakan, FKIP
Unismuh Makassar kini membina 11 Prodi dan delapan Prodi di antaranya sudah
mengantongi sertifikat Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasiona Perguruan
Tinggi (BAN-PT).
Ke-8 Prodi yang sudah
mengantongi sertifikat Terakreditasi, yaitu Teknologi Pendidikan (Akreditasi
B), Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Akreditasi A), Pendidikan Bahasa
dan Sastra Inggris (Akreditasi B), Pendidikan Matematika (Akreditasi B), Pendidikan
Fisika (Akreditasi B), Pendidikan Sosiologi (Akreditasi
B), Pendidikan Guru Sekolah Dasar/PGSD (Akreditasi B), serta Pendidikan Seni
Rupa (Akreditasi B).
Tiga Prodi lainnya,
yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Biologi, dan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), terakreditasi karena memang tergolong Prodi baru.