In Memoriam Gaffar Patappe, Dari ASN Jadi Bupati dan “Melompat” ke DPR RI


Almarhum Gaffar Patappe yang lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 1942, meniti karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari bawah kemudian beranjak menjadi pejabat, dan akhirnya menjadi bupati. 





--------

PEDOMAN KARYA
Senin, 17 Desember 2018


In Memoriam Gaffar Patappe, Dari ASN Jadi Bupati dan “Melompat” ke DPR RI


Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya. Ahad, 16 Desember 2018, giliran Abdul Gaffar Patapp e yang kembali kepada-Nya. Mantan Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di Jakarta, karena sakit.

Almarhum Gaffar Patappe yang lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 1942, meniti karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari bawah kemudian beranjak menjadi pejabat, dan akhirnya menjadi bupati.

Setelah itu, ia “melompat” ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Partai Demokrat, sebagai legislator periode 2009-2014.

Suami dari Andi Khaeranah itu meniti karier di pemerintahan sebagai ASN dan kemudian menduduki beberapa jabatan, antara lain Kabag Politik Pemkab Pangkep (1965-1966), Camat Ma’rang (1966-1970), Kabag Keuangan (1970-1975), Kabag Pembangunan (1975-1981), Kepala Bappeda (1981), dan Sekwilda Pangkep (1981-1985).

Usai mengabdi puluhan tahun di Pangkep, almarhum “hijrah” ke Makassar dan mendapat amanah sebagai Kepala BP7 Kota Makassar (1985-1988), dan menjadi Pejabat Sementara Sekwilda Kota Makassar (1988).

Kariernya kemudian menanjak lagi ke tingkat provinsi menjadi Kepala Biro Bina Produksi Pemeritah Tk I Sulsel (1988-1991), Wakil Ketua BKPMD Sulsel (1991-1996), dan kemudian Asisten III Bidang Kesos Pemerintah Sulsel (1998-1999).

Tahun 1992, ia maju sebagai calon Bupati Pangkep dan terpilih pada periode 1999-2004. Gaffar Patappe tercatat sebagai Bupati Pangkep yang ke-7, menggntikan Baso Amirullah. Ia kemudian digantikan oleh Basrah Hafid sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pangkep pada tahun 2004-2005, sebelum Syafrudin Nur (alm) menjabat Bupati Pangkep periode 2005-2010.

Pada sebuah kesempatan, Gaffar Patappe mengatakan, dalam pengelolaan daerah harus diutamakan azas efektifitas dan efisiensi. Dengan melakukan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah, maka tidak ada program yang tidak terlaksana dengan alasan tidak ada anggaran.

“Dengan kondisi keuangan yang jauh lebih sedikit dbanding sekarang, tapi dengan efisiensi dan efektifitas, semua program bisa dilakukan. Semua sektor bisa tersentuh, pembangunan fisik dan pembangunan mental jalan,” kata Gaffar.

Bupati Pangkep dari Periode ke Periode

Bupati Pangkep pertama dijabat oleh Andi Mallarangan  (1960-1966), kemudian Brigjen (Purn) HM Arsyad B (1966-1979), Kolonel (Purn) H Hasan Sammana (1979-1984), Kolonel (Purn) Djumadi Junus (1984-1989), Kolonel (Purn) HMR Natsir (1989-1994), Kol. Czi. Baso Amirullah (1994-1999), HA Gaffar Patappe (1999-2004, didampingi HM Saman Sadek sebagai wakil bupati), H Basrah Hafid (Plt Bupati Pangkep 2004-2005).

Selanjutnya, Syafrudin Nur (8 Agustus 2005 – 29 Januari 2010, meninggal dunia saat menjabat bupati), HA Kemal Burhanuddin (30 Januari 2010 – 25 Maret 2010, 25 Maret 2010 – 07 Agustus 2010, Wakil Bupati Pangkep yang diangkat menjadi bupati menggantikan Syafruddin Nur).

Berikutnya, H Syamsuddin A Hamid (2010-2015, didampingi Abdul Rahman Assagaf sebagai wakil bupati), dan H Ruslan Abu (Plt Bupati Pangkep, 27 Agustus 2015 – 17 Februari 2016), H Syamsuddin A Hamid (2016-2021, didampingi H Syahban Sammana sebagai wakil bupati).

Anggota DPR RI

Setelah masa jabatannya sebagai Bupati Pangkep berakhir (periode 1999-2004), Gaffar Patappe kemudian mencoba bersaing pada pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI periode 2009-2014. Ia maju sebagai caleg melalui Partai Demokrat dan terpilih pada periode 2009-2014 tersebut.

Saat menjabat Anggota DPR RI, Gaffar Patappe mendukung wacana pemberian pembayaran gaji pensiun seumur hidup kepada pensiunan Anggota DPR RI. Ia mengatakan, wacana tersebut sangat wajar dan pembayaran gaji pensiun tersebut tidak akan mempengaruhi keuangan negara.

Gaffar yang saat itu Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat mengatakan, jumlah uang pensiun yang diterima para anggota dewan yang purna bakti juga tidak seberapa, yakni berkisar Rp1 juta sampai Rp2 juta.

“Wajar itu, jumlahnya kalau saya paling Rp1 juta, sangat kecil kan dan itu saya yakin tidak mempengaruhi keuangan negara,” tutur Gaffar. (Asnawin Aminuddin, wartawan Majalah Pedoman Karya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama