Almarhum Gaffar Patappe yang lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 1942, meniti karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari bawah kemudian beranjak menjadi pejabat, dan akhirnya menjadi bupati.
--------
PEDOMAN KARYA
Senin, 17 Desember 2018
In
Memoriam Gaffar Patappe, Dari ASN Jadi Bupati dan “Melompat” ke DPR RI
Sesungguhnya kita adalah
milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya. Ahad, 16 Desember
2018, giliran Abdul Gaffar Patapp e yang kembali kepada-Nya. Mantan Bupati
Pangkep, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di Jakarta, karena sakit.
Almarhum Gaffar Patappe
yang lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 1942, meniti karier
sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari bawah kemudian beranjak menjadi
pejabat, dan akhirnya menjadi bupati.
Setelah itu, ia “melompat”
ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Partai Demokrat,
sebagai legislator periode 2009-2014.
Suami dari Andi
Khaeranah itu meniti karier di pemerintahan sebagai ASN dan kemudian menduduki
beberapa jabatan, antara lain Kabag Politik Pemkab Pangkep (1965-1966), Camat
Ma’rang (1966-1970), Kabag Keuangan (1970-1975), Kabag Pembangunan (1975-1981),
Kepala Bappeda (1981), dan Sekwilda Pangkep (1981-1985).
Usai mengabdi puluhan
tahun di Pangkep, almarhum “hijrah” ke Makassar dan mendapat amanah sebagai Kepala
BP7 Kota Makassar (1985-1988), dan menjadi Pejabat Sementara Sekwilda Kota
Makassar (1988).
Kariernya kemudian
menanjak lagi ke tingkat provinsi menjadi Kepala Biro Bina Produksi Pemeritah
Tk I Sulsel (1988-1991), Wakil Ketua BKPMD Sulsel (1991-1996), dan kemudian Asisten
III Bidang Kesos Pemerintah Sulsel (1998-1999).
Tahun 1992, ia maju sebagai
calon Bupati Pangkep dan terpilih pada periode 1999-2004. Gaffar Patappe tercatat
sebagai Bupati Pangkep yang ke-7, menggntikan Baso Amirullah. Ia kemudian
digantikan oleh Basrah Hafid sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pangkep pada tahun
2004-2005, sebelum Syafrudin Nur (alm) menjabat Bupati Pangkep periode
2005-2010.
Pada sebuah kesempatan,
Gaffar Patappe mengatakan, dalam pengelolaan daerah harus diutamakan azas
efektifitas dan efisiensi. Dengan melakukan efisiensi dan efektifitas keuangan
daerah, maka tidak ada program yang tidak terlaksana dengan alasan tidak ada
anggaran.
“Dengan kondisi
keuangan yang jauh lebih sedikit dbanding sekarang, tapi dengan efisiensi dan
efektifitas, semua program bisa dilakukan. Semua sektor bisa tersentuh,
pembangunan fisik dan pembangunan mental jalan,” kata Gaffar.
Bupati
Pangkep dari Periode ke Periode
Bupati Pangkep pertama
dijabat oleh Andi Mallarangan (1960-1966),
kemudian Brigjen (Purn) HM Arsyad B (1966-1979), Kolonel (Purn) H Hasan Sammana
(1979-1984), Kolonel (Purn) Djumadi Junus (1984-1989), Kolonel (Purn) HMR Natsir
(1989-1994), Kol. Czi. Baso Amirullah (1994-1999), HA Gaffar Patappe (1999-2004,
didampingi HM Saman Sadek sebagai wakil bupati), H Basrah Hafid (Plt Bupati
Pangkep 2004-2005).
Selanjutnya, Syafrudin
Nur (8 Agustus 2005 – 29 Januari 2010, meninggal dunia saat menjabat bupati), HA
Kemal Burhanuddin (30 Januari 2010 – 25 Maret 2010, 25 Maret 2010 – 07 Agustus
2010, Wakil Bupati Pangkep yang diangkat menjadi bupati menggantikan Syafruddin
Nur).
Berikutnya, H
Syamsuddin A Hamid (2010-2015, didampingi Abdul Rahman Assagaf sebagai wakil
bupati), dan H Ruslan Abu (Plt Bupati Pangkep, 27 Agustus 2015 – 17 Februari
2016), H Syamsuddin A Hamid (2016-2021, didampingi H Syahban Sammana sebagai
wakil bupati).
Anggota
DPR RI
Setelah masa jabatannya
sebagai Bupati Pangkep berakhir (periode 1999-2004), Gaffar Patappe kemudian
mencoba bersaing pada pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI periode
2009-2014. Ia maju sebagai caleg melalui Partai Demokrat dan terpilih pada
periode 2009-2014 tersebut.
Saat menjabat Anggota DPR
RI, Gaffar Patappe mendukung wacana pemberian pembayaran gaji pensiun seumur
hidup kepada pensiunan Anggota DPR RI. Ia mengatakan, wacana tersebut sangat
wajar dan pembayaran gaji pensiun tersebut tidak akan mempengaruhi keuangan
negara.
Gaffar yang saat itu Anggota
Komisi II DPR RI dari Partai Demokrat mengatakan, jumlah uang pensiun yang
diterima para anggota dewan yang purna bakti juga tidak seberapa, yakni
berkisar Rp1 juta sampai Rp2 juta.
“Wajar itu, jumlahnya
kalau saya paling Rp1 juta, sangat kecil kan dan itu saya yakin tidak
mempengaruhi keuangan negara,” tutur Gaffar. (Asnawin Aminuddin, wartawan
Majalah Pedoman Karya)