Peran Perempuan dalam Mencetak Generasi Ulama di Era Milineal


Penulis, Abdul Rahman Rahim (kanan) foto bersama Menristek-Dikti, Prof Muhammad Natsir.









----
PEDOMAN KARYA
Jumat, 28 Desember 2018


Peran Perempuan dalam Mencetak Generasi Ulama di Era Milineal


Oleh: Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM
(Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar)


Arus globalisasi yang terjadi di era sekarang, telah mengantarkan kehidupan masyarakat kepada akulturasi (proses beradaptasi dari budaya lokal ke budaya global). Dampak arus globalisasi ini tidak dapat dihindari lagi. Akhirnya segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia terhegemoni mengikuti trend budaya global (global culture) dan gaya hidup (life style) yang kekinian.

Globalisasi juga telah melahirkan generasi gadget, yaitu generasi yang segala aktivitas kehidupannya banyak bersinggungan dengan penggunaan teknologi dan informasi. Istilah generasi gadget inilah yang menjadi penanda munculnya generasi milenial.

Di masa modern ini, “era milenial” adalah suatu istilah yang begitu familiar dalam kehidupan sehari-hari kita. Millennial adalah istilah cohort (kelompok demografis), yang diartikan sebagai pengikut atau kelompok. Bencsik, Juhász, & Horváth-Csikós (2016) mengkategorisasikan generasi dengan mengklasifikasi generasi dalam 6 kelompok hasil adaptasi karya Zemke et al. (2000), yaitu generasi veteran (lahir 1926–1946), baby boomers (1946-1960), generasi X (1960-1980), generasi Y (1980-1995), generasi Z (1995-2010), dan generasi Alpa (2010+).

Millennial generation atau generasi Y dikenal juga dengan istilah generation me atau echo boomers adalah cohort (kelompok demografis) yang lahir setelah Generasi X. Para ahli menggolongkan generasi ini dengan pendekatan tahun awal dan akhir kelahiran. Generasi Y atau Millennials ini lahir pada rentang tahun 1982 hingga 2002. Dengan kata lain, generasi millennial ini adalah anak-anak muda yang saat ini berusia antara 17-36 tahun.

Kehidupan generasi milenial ini sangat akrab dengan teknologi digital dan internet. Bahkan, generasi milineal ini dianggap telah hidup dalam dua dunia yaitu dunia nyata dan dunia maya. Generasi ini juga dengan mudah tehubung ke seluruh dunia secara online. Mereka pun
memiliki kesempatan luas untuk mendapatkan informasi, dan berkreasi tanpa batas. Peluang keberhasilannya dimasa mendatang telah mereka genggam, jika teknologi termanfaatkan dengan baik.

Namun, di sisi lain generasi ini begitu rawan memiliki potensi karakter negatif seperti tergerusnya kepekaan sosial, sikap yang cenderung individualistik, pola hidup bebas, kurang bijak dalam penggunaan internet dan media sosial, narsis, eksis, kerawanan mental dan lain sebagainya. Betulkah generasi milineal ini mengalami degradasi moral?

Di era modern ini, masyarakat menjadi konsumtif dan ketergantungan terhadap teknologi, informasi, dan internet sebagai media atau alat untuk mempermudah aktivitasnya. Hasil survey lembaga We Are Social (2018)4, menyebutkan, jumlah pengguna internet pada tahun 2018 adalah 4,021 miliar, naik 7 persen tahun ke tahun.

Pengguna media sosial pada 2018 adalah 3,196 miliar, naik 13 persen tahun ke tahun, dan jumlah pengguna telepon seluler pada tahun 2018 adalah 5,135 miliar, naik 4 persen tahun ke tahun. Kondisi ini mempengaruhi posisi generasi milenial sebagai bahan perbincangan dalam segala aspek, baik dari segi pendidikan, norma-norma, kesadaran sosial, kondisi mental, termasuk ketergantungan terhadap penggunaan teknologi.

Hal inilah yang menjadi suatu ancaman dan tantangan besar bagi perempuan (ibu) dalam melahirkan generasi ulama yang faqih fiddin (orang yang memahami agama Islam). Degradasi moral yang dialami generasi milenial saat ini, tidak menyulut titipan harapan besar kepada generasi milineal. Hadirnya diharap membawa peluang untuk membuktikan Islam Rahmatan Lil Alamiin, kebenaran ajaran islam secara kaffah dan universal.

Dalam surat Al-Anfal (53) dan Ar-Ra’d (11) tersirat makna bahwa dalam Islam, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Maka diperlukan siasat mengolah strategi, dan mengarahkan suatu perubahan ke arah yang lebih beradab, berbudaya, dan berkemajuan. Lahirnya generasi
ulama yang faqih fiddin di era milineal ini tergantung seperti apa perempuan muslim (ibu) dalam memainkan perannya sebagai Ummu Wa Robbatul Bait dan Al-Madrasatu Al-Ula.

Peran Perempuan sebagai Ummu Wa Robbatul Bait dan Al-Madrasatu Al-Ula.

Posisi perempuan adalah sebagai ummu wa robbatul bait (ibu dan manajer rumah tangga). Disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Buchari Muslim:

وَالْمَرْئَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِىَ مَسْؤُلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Dan istri adalah pengatur dalam rumah tangga suaminya, dan dia bertanggung jawab atas pengaturannya”. (HR. Buchari Muslim).

Sebagai Ummu Wa Robbatul Bait, peran seorang perempuan tidak dibatasi sekedar menjadi manajer dapur rumah tangga saja. Tetapi mengembang peran penting terhadap eksistensi peradaban Islam.

Perempuan adalah madrasah utama dan pertama bagi anak (almadrasatu al-ula ), dimana karakter anak didesain menjadi pemimpin, hingga lahirlah generasi ulama yang faqih fiddin. Generasi pemimpin yang senantiasa berjihad di jalan Allah.

Lahirnya tokoh ulama besar dan mujahidin seperti Sufyan Ats-Tsaury; Imam Malik bin Anas; Imam Asy-Syafi’i; Imam Ahmad bin Hanbali; Imam Al-Bukhari; Ibnu Taimiyah; Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani; Abdurrahman bin An-Nashir; Sultan Muhammad Al-Fatih dll, tidaklah terlepas dari peran penting seorang perempuan (Ibu) sebagai pendidik dalam keluarga.

Jika laki-laki adalah pemimpin, maka perempuan adalah pencetak generasi. Jika sebelumnya, problematika yang terjadi sejak kemunculan ide emansipasi dan pemberdayaan perempuan adalah pergeseran peran perempuan.

Perempuan sebagai manajer rumah tangga yang diistilahkan sebagai sektor domestik, bertransformasi ke sektor publik. Pergesaran ini berdampak pada peran ganda perempuan yang mengakibatkan peran perempuan sebagai ummu wa robbatul bait perlahan-lahan tergerus.

Era generasi milineal ini merupakan suatu tantangan baru yang dihadapi perempuan dalam mencetak generasi ulama. Di era ini, berperan sebagai (al-madrasatu al-ula ) atau peran dalam melahirkan generasi ulama tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ilmu dan iman perlu dipadu-padankan agar bajik dan bijak dalam mendidik generasi yang notabene interaksi kehidupannya sangat akrab dengan teknologi digital dan internet.

Mencetak Generasi Ulama di Era Milineal

Persoalan di era milineal tidak sekedar persoalan digital. Tapi, bagaimana segala aspek dimensi ruang kehidupan seperti aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik hingga pendidikan telah dipengaruhi dalam sistem digitalisasi. Proses demokrasi yang terjadi juga tidak bisa dilepaskan dari digital, telah berhasil membuat netizen mampu memengaruhi proses demokrasi.

Menyikapi persoalan ini, lahirnya generasi ulama-ulama di era milineal adalah sebuah pengharapan besar terhadap eksistensi peradaban Islam di dunia. Perempuanlah yang memiliki peran besar dalam melahirkan generasi ulama ini. Islam menetapkan bahwa peran
utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ia menjadi al-Madrasah al-Ula bagi anak-anaknya.

Allah menciptakan wanita dengan kemampuan reproduksi yang tidak bisa digantikan oleh kaum lakilaki. Meskipun banyak aktivitas lain yang dibebankan kepada perempuan, tetapi haruslah baginya menjalankan fungsi sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kewajiban ini adalah sebuah amanah yang mulia dan penting bagi umat, karena kemajuan umat berangkat dari berhasilnya organisasi terkecil yakni sebuah keluarga.

Hafidz Ibrahim5 dalam Sya’ir al-Nil bersenandung:
Ibu laksana sekolah
Jika disiapkan (dengan baik)
maka lahir generasi berperangai (berkepribadian) baik.
Ibu bagaikan taman.
Jika rajin disiram
maka daunnya akan bertumbuh lebat.

Ibu seperti gurunya guru pertama,
yang prestasinya menyebar ke segenap ufuk.
Aku tidak pernah melihat tempat makhluk (yang paling pas),
untuk mendidik anak
seperti pangkuan ibu.

Pangkuan ibu adalah madrasah
yang bisa (membuat) baik
pendidikan anak lelaki dan perempuan.
Akhlak bayi dinilai baik,
berdasarkan akhlak wanita yang melahirkannya.

Menghayati sya’ir Hafidz Ibrahim, walaupun dalam era desrupsi sekalipun. Perempuan (ibu) masih punya peluang besar dalam mencetak generasi ulama di era milineal ini. Generasi ulama adalah mereka yang kelak akan memimpin negara dimasa depan, dan perlu disiapkan agar memiliki jiwa spiritualis, kapasitas intelektualitas, memiliki daya saing, visioner dan tentu melek media digital.

Olehnya itu, Perempuan perlu memaksimalkan perannya sebagai Ummu Wa Robbatul Bait dan Al-Madrasatu Al-Ula. Sosok perempuan dikenal sebagai seorang yang penuh kasih sayang, cerdas emosional dan intelektual, bersikap penyabar, berjiwa keibuan, berani dan mau bekerja keras.

Itulah mengapa seorang perempuan mempunyai peran yang besar dalam menghadapi era millennials (era kekinian).

Perempuan wajib meng-update wawasan keilmuannya dengan mengutamakan ‘ulumuddin, pendidikan akhlak, ilmu-ilmu yang berkenaan dengan tabiat, tugas dan kewajiban perempuan dalam hidupnya serta pengetahuan tentang perkembangan dan tantangan zaman di era milineal.

Perempuan juga diwajibkan untuk selalu meng-upgrade keimanannya. Senantiasa menjaga keteguhan iman dan jiwa sebagai bentuk manivestasi lahirnya generasi yang berkarakter dan berpegang teguh kepada tali agama Allah swt, ditengah degradasi moral yang terjadi pada generasi era milinieal ini.

Perempuan Tauldan, Ibu dari Para Ulama

Ibu-ibu agung seperti Ibunda Zaid bin Tsabit, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Rabi’ah, Sufyan Ats-Tsauri, Imam Syafi’i. Imam Ahmad, dan Imam Bukhari dll, bisa dijadikan teladan untuk melahirkan ulama dari seorang rahim perempuan (ibu).

Salah satu kisah peran seorang ibu dalam mencetak generasi ulama ialah kisah ibu Zaid bin Tsabit (disadur dari rubrik Uswah Majalah Tabligh edisi Rajab – Sya’ban 1433). Zaid bin Tsabit adalah pencatat wahyu yang saat itu masih berusia belasan tahun, juga delegasi bagi perundingan yang dilakukan negara Madinah dengan kerajaan-kerajaan asing, dan sebagai sekretaris pribadi Rasulullah SAW.

Saat Zaid bin Tsabit berusia tiga belas tahun, dirinya sangat ingin berpartisipasi dalam gelanggang jihad Badar Kubra. Gelora semangat yang membara tidaklah cukup menjadi mujahid di medan perang. Usia yang begitu belia dan postur tubuh Zaid yang masih kecil membuat Rasulullah SAW tidak bisa menerimanya untuk bergabung dengan pasukan perang Badar. Rasa sedih yang dialaminya membuat Zaid menagis tersedu-sedu.

Beliau menghampiri ibunya lalu berkata: “Rasulullah SAW melarangku berjihad.”

An-Nawar binti Malik adalah seorang ibu yang bijaksana, ia paham betul bahwa di dalam jiwa anaknya sedang berkobar semangat untuk bisa memberikan sesuatu bagi agamanya, ia tahu dengan pasti bahwa putranya sangat ingin mengabdi demi tegaknya kalimatullah. Namun sahabiyah yang mulia itu juga mengerti dengan jelas penolakan Rasulullah terhadap anaknya. Zaid jelas masih terlalu belia untuk terjun ke dalam suatu peperangan.

An-Nawar binti Malik secara bijak menyemangati anaknya dengan berkata: “Jangan bersedih, engkau bisa membela Islam dengan cara lain. Jika tidak mungkin dengan jihad ke medan perang, cobalah berjihad melalui lisan atau tulisan.”

Potensi yang dimiliki Zaid yang diperkenalkan oleh ibundanya mampu dibaca dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Rasulullah SAW. Para sejarawan atau penulis thabaqat sahabat seperti Ibnu Atsir, Ibnu ‘Abdil Barr dan lainnya mencatat bahwa Zaid diperintahkan oleh Rasulullah untuk mempelajari bahasa Suryani.

Bahasa ini termasuk bahasa yang populer pada zaman itu. Bahasa Suryani dapat dikuasai oleh Zaid kurang dari dua puluh hari. Sejak saat itu Zaid bin Tsabit aktif sebagai penerjemah bagi pemerintahan Islam Madinah, penulis wahyu, penulis surat, peserta perundingan antara kabilah-kabilah atau negara asing dengan negara Islam Madinah.

Sekali lagi, semua itu mulai dia lakukan ketika ia berusia 13 tahun. Beliau tetap tekun melaksanakan semua amanah itu hingga masa kenabian berakhir, beralih kepada masa Khulafa Rasyidin. Bukan hanya handal di dalam bidang di atas, Zaid bin Tsabit juga dikenal sebagai sahabat yang ahli dalam faraidh dan imam fikih penduduk Madinah.

Peran an-Nawar binti Malik di dalam kegemilangan karir, amal, dan jihad intelektual Zaid bin Tsabit tentu sangatlah besar. An-Nawar lah yang mampu membaca potensi anaknya, mengarahkannya dan mendukung anaknya semaksimal mungkin.

Ia bahkan mengajak beberapa anggota kabilahnya menghadapkan anaknya kepada Nabi Muhammad SAW, seorang kepala negara, pemimpin ummat untuk menunjukan kemampuan anaknya. Tentu hal itu membangkitkan kepercayaan diri putranya. An-Nawar binti Malik adalah seorang single parent, tetapi itu tidak menjadi alasan baginya untuk menelantarkan anaknya demi mencari uang.

Sebagai kesimpulan,di era manapun perempuan berada, jika dasar pendidikan dalam keluarga berpegang teguh pada ajaran agama Islam maka lahirlah generasi rabbani, generasi yang tidak sekedar cerdas intelektual tetapi juga cerdas dalam memahami agama Islam.

Era milineal adalah tantang berat dalam mendidik generasi ulama. Pendidik diperhadapkan oleh kecanggihan teknologi, yang saat ini sedang membuat candu generasi milineal. Tentu, situs-situs yang mengandung unsur negatif dan infomasi hoaks akan dengan mudah diterima tanpa cerna. Maka, disini perempuan (ibu) perlu menghayati dan memaksimalkan perannya sebagai Ummu Wa Robbatul Bait dan Al-Madrasatu Al-Ula.

Kehadiran seorang ibu dalam hati seorang anak akan menjadi pelengkap jiwa bagi anak-anaknya. Tapi, ketidakhadirannya akan menjadi keganjilan rasa dalam hidup seorang anak. Ibarat anak yang kehilangan induknya.

----------
Referensi
1. Ali, H., & Lilik Purwandi. (2017). Millennial Nusantara Pahami Karakternya, Rebut Simpatinya. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
2. Bencsik, A., Juhász, T., & Horváth-Csikós, G. (2016). Y and Z Generations at Workplaces. Journal of Competitiveness, 6(3), 90–106.
https://doi.org/10.7441/joc.2016.03.06
3. Zemke, R., Raines, C., & Filipczak, B. (2000). Generations at work : Managing the Clash of Boomers, Gen Xers, and Gen Yers in the Workplace. New York: AMACOM.
4. https://wearesocial.com/blog/2018/01/global-digital-report-2018
5. Uwaidah, Kamil Muhammad Muhammad. 1993. Biografi Penyair-Mesir. Bairut: Dar al-Kutub al-ilmiyah

----------
Pengumuman
- Redaksi Majalah PEDOMAN KARYA, menerima kiriman artikel ilmiah untuk dimuat di web www.pedomankarya.co.id
- Untuk artikel ilmiah yang termuat tidak disediakan honorarium 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama