PEMUSNAHAN. Kapolsek Pallangga AKP Sainal Azis (kedua dari kanan) memimpin pemusnahan miras, petasan, dan knalpot, di peltaran Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu, 29 desember 2018. (ist)
.
---------
Ahad, 30 Desember 2018
Polsek
Pallangga Musnahkan Petasan, Knalpot, dan Miras
GOWA,
(PEDOMAN KARYA). Sekitar 100 liter minuman keras jenis
ballo (tuak), serta sejumlah petasan dan knalpot yang tidak sesuai standar
(knalpot racing) dimusnahkan oleh Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu, 29
Desember 2018.
Pemusnahan yang dipimpin
Kapolsek Pallangga AKP Sainal Azis dan dilakukan secara terbuka, serta diliput
wartawan dari berbagai media tersebut digelar di peltaran Polsek Pallangga.
“Sedikitnya kami
memusnahkan sekitar 100 liter miras oplosan jenis ballo dan beberapa biji
petasan berbagai merk, serta knalpot resing yang tidak sesuai standar
berlalu-lintas lintas,” papar Sainal Azis, kepada wartawan.
Seluruh miras, petasan,
dan knalpot racing tersebut merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan Operasi
Cipta Kondisi yang diselenggarakan Polsek Pallangga.
“Miras dapat memicu
terjadinya keributan, begitu pun dengan petasan, serta knalpot racing membuat
kebisingan di jalan raya. Jadi kami akan terus melakukan operasi terhadap
barang-barang tersebut guna memastikan perayaan tahun baru berjalan aman,”
terang Sainal.
Polsek Pallangga,
katanya, akan terus melaksanakan operasi hingga malam pergantian tahun demi
terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Semua kami lakukan
demi memberi rasa aman dan tenteram buat masyarakat, khususnya di Kecamatan
Pallangga,” kata Sainal. (win)