RAPAT KOORDINASI. Bawaslu Kabupaten Jeneponto melakukan rapat koordinasi dengan para anggota Panwascam se-Kabupaten Jeneponto, di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Jeneponto, Jl Iksak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin, 07 Januari 2019. (Foto: Muhammad Rizal / PEDOMAN KARYA)
-----
Selasa, 08 Januari 2019
Panwascam Harus Tegas, Keluarga pun Ditindak
JENEPONTO, (PEDOMAN KARYA). Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
(Panwascam) harus bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan
aturan Pemilihan Umum. Keluarga dan sahabat pun ditindak bila ada di antara
mereka sebagai calon legislator (caleg) yang melanggar aturan kampanye.
“Panwacam telah diberi
kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penindakan bagi peserta Pemilu
yang melakukan pelanggaran, terutama pada penempatan APK (alat peraga kampanye)
di tempat bukan pada titik yang telah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan
Umum),” tandas Divisi Kordip Pengawasan dan Hubungam Antar Lembaga Bawaslu
Kabupaten Jeneponto, Hamka.
Hal itu ia tegaskan
pada Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Jeneponto dengan para anggota Panwascam se-Kecamatan Jeneponto dalam
rangka memperketat pelaksanaan pengawasan di wilayah kecamatan untuk Pemilu 2019,
di Ruang Media Center Kantor Bawaslu
Jeneponto, Jl Iksak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin, 07
Januari 2019.
Penegasan yang sama
juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupatwn Jenwponto, Saiful, dengan mengatakan, Panwaslu
Kecamatan wajib melakukan penindakan terhadap alat peraga kampanye (APK) dan
Bahan Kampanye (BK) yang melanggar, namun harus melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau sudah dilakukan sesuai
prosedur dan peserta Pemilu tidak mengindahkan, maka kita harus tegas. Saya instruksikan
Panwaslu Kecamatan untuk melakukan penindakan terhadap APK dan BK peserta
pemilu yang melanggar, lakukan penindakan sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018,”
tegas Saiful.
Dia mengatakan, Rapat
Koordinasi yang digelar Bawaslu Jeneponto bertujuan mengavaluasi kinerja para anggota
Panwacam pada Tahun 2018, khususnya pelaksanaan pengawasan pada Tahun 2018 agar
lebih ditingkatkan pada tahun, karena pemilu semakin hari semakin dekat.
“Tidak alasan bagi kita
untuk tidak solid dalam melaksanakan pengawasan. Internal kita harus kita jaga
untuk mewujudkan pengawasan yang berintegritas. Melalui kesempatan ini, kami
harapkan agar lebih mengedepankan soliditas dalam melaksanakan tugas, wewenang
dan kewajiban kita sebagai penyelenggara pengawasan pada Pemilu serentak bulan
April 2019,” kata Saiful. (Rizal)