Pungli Pengurusan Kenaikan Pangkat di Dinas Pendidikan Sulsel


PUNGLI. Pak Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, tolong dihindari pungutan liar (Pungli) di Bagian Tata Usaha yang berdalih pengurusan kenaikan pangkat. Sekarang sudah banyak keluhan dari para guru, karena pengurusan kenaikan pangkat dikenai pungutan Rp2 juta sampai Rp5 juta.





-------

PEDOMAN KARYA
Kamis, 31 Januari 2019


Surat Pembaca:


Pungli Pengurusan Kenaikan Pangkat di Dinas Pendidikan Sulsel


Pak Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, tolong dihindari pungutan liar (Pungli) di Bagian Tata Usaha yang berdalih pengurusan kenaikan pangkat. Sekarang sudah banyak keluhan dari para guru, karena pengurusan kenaikan pangkat dikenai pungutan Rp2 juta sampai Rp5 juta.

Untuk itu, mohon kepada Pak Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, agar dapat menghindari hal tersebut, karena pembayaran tersebut sangat merugikan dan menyusahkan para guru.

Dan mohon diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat guru yang tidak dapat membuat PTK (Penelitian Tindakan Kelas)-nya sendiri. Masalah ini juga sudah mewabah di kalangan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel di beberapa daerah se-sulsel.

Kepada redaksi Majalah Pedoman Karya, terima kasih atas pemuatan surat kami ini.

Hormat kami, pemerhati pendidikan.  
Nama dan alamat ada pada redaksi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama