PUNGLI. Pak Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, tolong dihindari pungutan liar (Pungli) di Bagian Tata Usaha yang berdalih pengurusan kenaikan pangkat. Sekarang sudah banyak keluhan dari para guru, karena pengurusan kenaikan pangkat dikenai pungutan Rp2 juta sampai Rp5 juta.
-------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 31 Januari 2019
Surat
Pembaca:
Pungli
Pengurusan Kenaikan Pangkat di Dinas Pendidikan Sulsel
Pak Kadis Pendidikan Provinsi
Sulsel, tolong dihindari pungutan liar (Pungli) di Bagian Tata Usaha yang
berdalih pengurusan kenaikan pangkat. Sekarang sudah banyak keluhan dari para
guru, karena pengurusan kenaikan pangkat dikenai pungutan Rp2 juta sampai Rp5
juta.
Untuk itu, mohon kepada
Pak Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, agar dapat menghindari hal tersebut,
karena pembayaran tersebut sangat merugikan dan menyusahkan para guru.
Dan mohon diberi sanksi
penundaan kenaikan pangkat guru yang tidak dapat membuat PTK (Penelitian Tindakan Kelas)-nya sendiri.
Masalah ini juga sudah mewabah di kalangan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Sulsel di beberapa daerah se-sulsel.
Kepada redaksi Majalah Pedoman
Karya, terima kasih atas pemuatan surat kami ini.
Hormat kami, pemerhati
pendidikan.
Nama
dan alamat ada pada redaksi.