DROP OUT. Universitas Negeri Makassar (UNM) pada awal tahun 2019 ini hanya mengeluarkan (drop out) 342 mahasiswa, jauh di bawah jumlah tahun lalu (2018) yang mencapai angka 2.434 mahasiswa. Inzet: Husain Syam.
--------
Rabu, 09 Januari 2019
UNM
Hanya DO 300 Mahasiswa, Tahun Lalu DO 2.400 Mahasiswa
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Universitas
Negeri Makassar (UNM) pada awal tahun 2019 ini hanya mengeluarkan atau men-DO (drop out)
342 mahasiswa, jauh di bawah jumlah tahun lalu (2018) yang mencapai angka 2.434
mahasiswa.
Ke-342 mahasiswa yang
di-DO tahun ini terdiri atas mahasiswa Fakultas MIPA sebanyak 30 orang, mahasiswa
Fakultas Teknik (FT) sebanyak 60 orang, mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)
sebanyak 56 orang, mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) sebanyak 83 orang.
Mahasiswa Fakultas
Bahasa dan Sastra (FBS) sebanyak 47 orang, mahasiswa Fakultas Ilmu-ilmu Sosial (FIS)
sebanyak 21 orang, mahasiswa Fakultas Pesikologi (Fpsik) sebanyak 6 orang, mahasiswa
Fakultas Seni dan Desain (FSD) sebanyak 20 orang, dan mahasiswa Fakultas
Ekonomi (FE) sebanyak 19 orang.
Rektor
UNM Prof Husain Syam mengatakan, keputusan keluarnya DO ini berdasarkan kepada
peraturan akademik yang berlaku dengan Surat Keputusan Rektor Universitas
Negeri Makassar, Nomor 6513/UN36/KM/2018, tanggal 26 Desember 2019, tentang
penetapan mahasiswa putus studi/Drop Out pada program sarjana dan Program
Diploma UNM.
“Keluarnya
surat keputusan ini mengacu kepada peraturan akademik UNM, batas waktu studi,
lewat masa studi, serta tidak aktif tiga semester menjalani proses
perkuliahan,” jelas Husain Syam, kepada wartawan di Makassar, Rabu, 09 Januari
2019.
Dengan
terbitnya surat pemecatan tersebut, kata Husain, maka mahasiswa bersangkutan tidak
bisa lagi melakukan kompromi, karena selama diberi kesempatan untuk
melaksanakan haknya sebagai mahasiswa, ternyata tidak terpenuhi dengan baik.
Pada
sebuah kesempatan, Husain Syam secara tegas mengatakan, seleksi calon mahasiswa
baru UNM tergolong sulit dan menyelesaikan pendidikan di UNM juga tidak mudah,
apalagi saat ini UNM sudah menyandang status perguruan tinggi Terakreditasi A
atau Unggul.
“UNM
tidak main-main. Kita sudah Akreditasi A. Kita jaga kualitas akademik. Ini juga
untuk kepentingan bersama. Mahasiswa DO bakal berpengaruh kepada kualitas,
akreditasi, dan penilaian nasional,” kata Husain. (met)