KERJA SAMA. Dekan FKIP UMKT Prof Harun (kiri), dan Dekan FKIP Unismuh Makassar Erwin Akib, foto bersama sambil memegang nota kesepahaman yang mereka tandatangani, di Kampus UMKT, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 04 Februari 2019. (ist)
--------
Selasa, 05 Februari
2019
FKIP
Unismuh Makassar akan Kirim Mahasiswanya ke Kaltim
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar akan mengirim mahasiswanya
melaksanakan Program Pemantapan Profesi Keguruan (P2K) Nasional di Kalimantan Timur.
Pelaksanaan Program P2K
Nasional itu merupakan bagian dari kesepakatan perjanjian kerjasama (MoU) dan
Mutual of Agreement (MoA) antara FKIP Unismuh Makassar dengan FKIP Universitas
Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), di Kampus UMKT, Samarinda, Senin, 04
Februari 2019.
Perjanjian kerjasama
ditandatangan Dekan FKIP UMKT Prof Harun SH MH, dan Dekan FKIP Unismuh Makassar
Erwin Akib SPd MPD PhD, yang disaksikan ratusan dosen dan mahasiswa FKIP UMKT.
“Kami akan mengirim
mahasiswa FKIP Unismuh Makassar untuk melaksanakan P2K Nasional di Kaltim
bekerjasama FKIP UMKT,” kata Erwin, kepada wartawan di Makassar, Selasa, 05
Februari 2019.
Selain akan mengirim
mahasiswa, FKIP Unismuh dan UMKT juga akan melakukan pertukaran dosen untuk melakukan
proses pengajaran, mengikuti seminar bersama, dan melaksanakan publikasi
penelitian bersama.
“Ada banyak bentuk
kerjasama yang bisa kami laksanakan, termasuk kuliah pakar,” kata Erwin, yang
setelah penandatanganan perjanjian kerjasama langsung menjadi pembicara pada
Kuliah Pakar, dengan mengangkat tema tentang Peluang Wirausaha bagi Lulusan
FKIP.
Dekan FKIP UMKT, Prof
Harun, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya
perjanjian kerjasama yang diawali dengan kuliah pakar dengan menghadirkan
langsung Dekan FKIP Unismuh Makassar.
“Kegiatan ini akan
lebih menambah nilai akademik kedua institusi ketika betul-betul bisa
terimplementasi dalam bentuk kerja kerja akademik yang lebih baik,” kata Prof
Harun, sebagaimana dikutip Erwin Akib. (zak)