BAGIKAN APK. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka, diduga melakukan pelanggaran karena ikut menyebarkan dengan cara membagikan alat peraga kampanye (APK) milik kakak kandungnya, Hj A Pajjal Mekka, yang berstatus Caleg DPRD Pinrang dari PAN Dapil Pinrang 1 Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Tiroang. (ist)
--------
Rabu, 27 Februari 2019
Kadis
Perindagem Pinrang Diduga Bagikan APK Pemilu 2019
PINRANG,
(PEDOMAN KARYA).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindagem)
Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka, diduga melakukan pelanggaran karena ikut
menyebarkan dengan cara membagikan alat peraga kampanye (APK).
APK
yang dibagikan yaitu APK milik kakak kandungnya, Hj A Pajjal Mekka, yang
berstatus Calon Anggota Legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Amanat
Nasional (PAN) Dapil Pinrang 1 Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Tiroang.
Kasus
ini ditemukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Pinrang. Ketua
Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga
aparatur sipil negara (ASN) karena diduga melakukan pelanggaran Pemilu.
“Sudah
dilakukan pembahasan pertama oleh tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) dan
bersepakat bahwa kasus dugaan adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN sudah
ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” kata Ruslan kepada wartawan di Pinrang,
Jumat, pertengahan Februari 2019.
Ruslan
menegaskan, jika terbukti, oknum pejabat tersebut pasti dijatuhi sanksi
pelanggaran tindak pidana Pemilu. Hukumannya berupa kurungan satu tahun penjara
dan denda.
Hartono
Mekka diketahui membagikan kalender berisi foto Caleg PAN yang juga kakak
kandungnya kepada pegawainya dan memasang
di dinding setiap ruangan kantor Dinas Perindagem.
Irham, salah seorang
warga Pinrang berharap kepada Gakumdu agar menghukum seberat-beratnya oknum Pimpinan
OPD yang telah diduga membagikan alat peraga kampanye kepada ASN, agar trlihat
oleh masyarakat bahwa hukum ditegakkan, sehingga kedepannya ada efek jera dan
pelanggaran bisa diminimalkan. (win)