Kadis Perindagem Pinrang Diduga Bagikan APK Pemilu 2019


BAGIKAN APK. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka, diduga melakukan pelanggaran karena ikut menyebarkan dengan cara membagikan alat peraga kampanye (APK) milik kakak kandungnya, Hj A Pajjal Mekka, yang berstatus Caleg DPRD Pinrang dari PAN Dapil Pinrang 1 Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Tiroang. (ist)







--------

Rabu, 27 Februari 2019


Kadis Perindagem Pinrang Diduga Bagikan APK Pemilu 2019


PINRANG, (PEDOMAN KARYA). Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka, diduga melakukan pelanggaran karena ikut menyebarkan dengan cara membagikan alat peraga kampanye (APK).

APK yang dibagikan yaitu APK milik kakak kandungnya, Hj A Pajjal Mekka, yang berstatus Calon Anggota Legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pinrang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Pinrang 1 Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Tiroang.

Kasus ini ditemukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Pinrang. Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) karena diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

“Sudah dilakukan pembahasan pertama oleh tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) dan bersepakat bahwa kasus dugaan adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” kata Ruslan kepada wartawan di Pinrang, Jumat, pertengahan Februari 2019.

Ruslan menegaskan, jika terbukti, oknum pejabat tersebut pasti dijatuhi sanksi pelanggaran tindak pidana Pemilu. Hukumannya berupa kurungan satu tahun penjara dan denda.

Hartono Mekka diketahui membagikan kalender berisi foto Caleg PAN yang juga kakak kandungnya kepada  pegawainya dan memasang di dinding setiap ruangan kantor Dinas Perindagem.

Irham, salah seorang warga Pinrang berharap kepada Gakumdu agar menghukum seberat-beratnya oknum Pimpinan OPD yang telah diduga membagikan alat peraga kampanye kepada ASN, agar trlihat oleh masyarakat bahwa hukum ditegakkan, sehingga kedepannya ada efek jera dan pelanggaran bisa diminimalkan. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama