Apa yang sebaiknya dilakukan oleh orang yang baru saja dilantik menjadi pejabat kosong satu di pemerintahan? Ketika pertanyaan diajukan kepada Camat Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar, Baharuddin S SSos, ia langsung tersenyum seraya menjawab singkat, “Konsolidasi.”
---------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 07 Maret 2019
Jabat
Camat Polsel Takalar, Baharuddin Konsolidasi Lurah dan Kepala Desa
Apa yang sebaiknya dilakukan
oleh orang yang baru saja dilantik menjadi pejabat kosong satu di pemerintahan?
Ketika pertanyaan diajukan kepada Camat Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten
Takalar, Baharuddin S SSos, ia langsung tersenyum seraya menjawab singkat, “Konsolidasi.”
Ya, setelah dilantik
menjadi Camat Polsel pada 25 Januari 2019, pria yang akrab disapa Daeng Limpo langsung
melakukan konsolidasi dengan para lurah dan kepala desa se-Kecamatan
Polongbangkeng Selatan.
Selain untuk saling
kenal, konsolidasi itu dimanfaatkan untuk menginventarisir berbagai potensi yang
ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, termasuk memetakan berbagai persoalan
yang harus dihadapi dan dicarikan solusinya.
Baharuddin yang putra
asli Polongbangkeng Selatan mengatakan, pemerintahan kecamatan adalah
pemerintahan yang mengedepankan pelayanan umum.
“Tugas pokok camat yaitu
melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati untuk
melaksanakan tugas umum,” kata Baharuddin dalam bincang-bincang dengan Pedoman Karya, di Takalar, pada sebuah
kesempatan.
Tugas umum dimaksud
meliputi mengkordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, menjaga ketertiban
umum, kegiatan pengembangan ekonomi, sosial, pembangunan, serta penata-usahaan.
“Tugas fungsi tersebut
juga melekat sampai ke tingkat pemerintahan desa dan kelurahan., bahkan harus
terimplementasi sampai ke tingkat dusun,” kata suami dari Hajanah Dg Rannu dan
ayah dari tiga anak ini.
Pulang
Kampung
Pengangkatan dirinya
sebagai Camat Polongbangkeng Selatan boleh dikatakan pulang kampung bagi
seorang Baharuddin, karena dirinya adalah putra asli Polongbangkeng Selatan.
Ia menamatkan sekolah dasar
di SD Mallaka, Kelurahan Pattene, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Setelah itu
ia melanjutkan ke SMP 2 Takalar dan kemudian ke SMA 1 Takalar.
Setelah tamat SMA, ia
kuliah di Universitas 17 Agustus Makassar, dan setelah terangkat menjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN), ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister
(S2) di STIA LAN Makassar, dengan mengambil program studi Manajemen Sumber Daya
Manusia.
Di Pemerintahan
Kabupaten Takalar, Baharuddin memulai kariernya sebagai pegawai pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1993. Tahun 2001, ia dimutasi ke Badan
Kepagawaian Daerah (BKD).
Delapan tahun kemudian,
tepatnya pada 2009, anak pasangan H Tahir (almarhum) dan Hj Intang ini
dipromosikan sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Sekretariat DPRD Takalar.
Jabatan tersebut ia emban selama tiga tahun.
Setelah itu ia dikembalikan
ke Dinas Pendidikan dan Kebudayan (2011-2013) dan kemudian digeser lagi ke BKD
(2013-2016), sebelum diberi amanah sebagai Sekretaris Camat (Sekcam)
Mappakasunggu.
Sekitar dua tahun
lamanya (2016-2018) ia menjabat Sekcam Mappakasunggu dan setelah itu ia mendapat
amanah baru sekaligus promosi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat
Daerah Kabupaten Takalar.
Di era pemerintahan
Bupati Syamsari Kitta dan Wakil Bupati H Achmad Daeng Se’re, ia kembali
mendapat amanah baru dan kali ini sebagai Camat Polongbangkeng Selatan.
“Ya, boleh juga disebut
pulang kampung karena saya memang putra asli Polongbangkeng Selatan, tapi bukan
itu yang penting. Bagi saya, sebagai camat, saya harus sukses melaksanakan kewenangan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati di Kecamatan Polongbangkeng Selatan,”
tutup Baharuddin. (Hasdar Sikki)