Ketua BPJPH Kemenag RI, Prof Sukoso (ketujuh dari kiri), foto bersama jajaran pimpinan Unibos Makassar seusai membawakan kuliah umum bertajuk “Peranan Perguruan Tinggi Dalam Mendorong Akselerasi Produk Halalan Thoyyibah”, di Auditorium Aksa Mahmud Lantai 9 Gedung Kampus II Unibos, Makassar, Senin, 15 April 2019.(ist)
-----
Senin, 22 April 2019
Kantin
Halal Jadi Agen Penerapan Halalan Thoyyibah di Kampus
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Pembukaan tenant kantin halal atau
tenant menjadi proses awal untuk dapat menjadi agen penerapan halalan thoyyibah
di kampus. Kantn halal bukan hanya dari segi makanannya, melainkan juga dari proses
penyaringan tenant, pelayanan, dan fasilitas.
“Salah satu bentuk
pergerakan awal bisa kita mulai dengan mendirikan kantin halal di dalam kampus,”
kata Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama
Republik Indonesia, Prof Sukoso, saat membawakan kuliah umum bertajuk “Peranan
Perguruan Tinggi Dalam Mendorong Akselerasi Produk Halalan Thoyyibah”, di
Auditorium Aksa Mahmud Lantai 9 Gedung Kampus II Unibos, Makassar, Senin, 15 April
2019.
Di hadapan jajaran
pimpinan Unibos dan sivitas akademika Unibos, Sukoso yang Guru Besar
Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, mendorong Unibos Makassar mendirikan
kantor berbasis halal atau kantin halal.
Ia juga mengemukakan
bagaimana pentingnya sebuah ekosistem halal untuk hidup manusia, utamanya umat Islam
“Ekosistem halal itu
penting untuk kita ketahui. Tidak hanya menimbulkan nilai manfaat bagi produsen
tetapi juga konsumen,” kata Sukoso.
Ekosistem halal, katanya,
bukan hanya tentang apa yang kita konsumsi, tetapi juga mulai dari proses
pembuatan produk, asal produk, bagaimana pemeliharaannya dan bagaimana proses
jualnya.
“Jika salah satunya
tidak sesuai dengan syariat, maka tidak dapat dipastikan itu adalah produk yang
halalan thoyyibah,” kata Sukoso. (ima)
----
Berita terkait:
Herman Pelani Ketua Duta Halalan Thoyyibah Center Unibos Makassar
----
Berita terkait:
Herman Pelani Ketua Duta Halalan Thoyyibah Center Unibos Makassar