SUASANA PENCOBLOSAN di di TPS 005, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu, 17 April 2019. (Foto: Diana)
------
Kamis, 18 April 2019
Pencoblosan
di Rappocini Berlangsung Hingga Pukul 15.00
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Pencoblosan Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan
Suara (TPS) seharusnya sudah ditutup pada pukul 13.00, tetapi pencoblosan di
TPS 005, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu, 17 April
2019, baru berakhir pada pukul 15.00 Wita.
Keterlambatan penutupan
waktu pencoblosan itu dilakukan karena keterlambatan panitia KPPS memulai
proses pencoblosan. Warga sebenarnya sudah mulai berdatangan sejak pukul 07.00
Wita, tetapi lama kelamaan terjadi antrian panjang.
Keterlambatan itu juga
dipicu oleh banyaknya warga yang tidak membawa Surat Pemberitahuan Pemungutan
Suara kepada Pemilih Model C6-KPU, serta warga pindahan dan warga yang membawa
Surat Pemberitahuan yang tidak sesuai TPS-nya.
“Pendaftaran
ditutup karena waktu sudah menunjukkan pukul 15.10, sudah lewat dari waktu yang
ditetapkan,” kata salah seorang anggota KPPS.
Dari
hasil bincang-bincang dengan sejumlah warga, diperoleh informasi bahwa masyarakat
Kelurahan Gunungsari banyak yang pindah TPS, karena dalam surat pemberitahuan
yang mereka terima, ternyata mereka ditempatkan pada TPS yang jauh dari tempat
tinggal mereka.
Meskipun
pencoblosan terlambat ditutup, namun banyak warga yang tetap antusias menunggu
hasi perhitungan Pilpres. Dan setelah dilakukan perhitungan, pasangan
Capres-Cawapres 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin memperoeh 84 suara, sedangkan
pasangan Capres-Cawapres 01 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memperoleh 174
suara. (Diana)