GOLPUT. Pemungutan Suara Ulang di TPS 27 Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sabtu, 27 April 2019, seharusnya diikuti 258 orang pemilih, tapi ternyata hanya 147 orang yang menggunakan hak pilihnya, sedangkan 111 lainnya tidak datang. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
----
Sabtu, 27 April
Pencoblosan Ulang di Gowa, 258 Pemilih Terdaftar, 111 Golput
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pencoblosan ulang Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, telah dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari, Sabtu, 27 April 2019.
Pencoblosan ulang itu seharusnya diikuti 258 orang sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun setelah dilakukan pencoblosan, ternyata hanya 147 orang yang menggunakan hak pilihnya, sedangkan 111 lainnya masuk Golongan Putih (Golput) alias tidak menggunakan hak pilihnya atau berhalangan sehingga tidak sempat menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi TPS 27, pada pagi hari sebelum pencoblosan dimulai, sebenarnya sudah banyak warga yang berdatangan untuk mencoblos, tapi mereka terpaksa pergi karena harus segera masuk kerja.
“Saya masuk kerja jam 8.30, tapi ternyata pencoblosan terlambat dimulai, jadi saya terpaksa tidak bisa menunggu, karena kami kena denda kalau terlambat masuk kerja,” ungkap salah seorang pemuda yang mengaku kerja pada sebuah minimarket, kepada Pedoman Karya sesaat sebelum meninggalkan lokasi TPS 27.
Prabowo-Sandi Menang
Setelah pencoblosan dilakukan dan setelah dilakukan perhitungan suara, pada Sabtu siang, pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi menang telak atas pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf.
Pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 107 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya memperoleh 37 suara. Tiga kertas suara dinyatakan tidak sah.
Seusai perhitungan suara, sebagian anggota masyarakat yang menyaksikan perhitungan tersebut langsung bertepuk-tangan meriah sambil meneriakkan kalimat, “Hidup Prabowo.”
Pada pemungutan suara sebelumnya, Rabu, 17 April 2019, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 161 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf 36 suara. (lom)