PENGALAMAN PERTAMA. Penulis, Tenriani (paling kiri) foto bersama beberapa Anggota KPPS Pemilu 2019, di TPS 10, Kelurahan Labbakkang, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, Rabu, 17 April 2019.(dok pribadi)
--------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 19 April 2019
Pengalaman
Pertama Menjadi Anggota KPPS
Pesta Demokrasi Pemilihan
Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). Pesta lima
tahunan ini memang telah lama dinanti-nantikan dan akhirnya terlaksana secara
serentak pada Rabu, 17 April 2019, di dalam negeri, dan beberapa hari
sebelumnya dilaksanakan bagi warga negara Indonesia di mancanegara.
Sebagaimana di daerah
lain, Pemilu juga dilaksanakan di Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan),
dan seperti diketahui bersama, masyarakat diberikan hak memilih Calon Presiden
dan Calon Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPD RI, Calon Anggota
DPRD provinsi, serta Calon Anggota DPRD kabupaten/kota.
Yang menarik bagi saya
pribadi, selain terdaftar sebagai pemilih, saya juga mendapat pengalaman baru
sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengalaman ini
tentu saja tak akan terlupakan karena inilah pertama kalinya saya menjadi Anggota
KPPS.
Saya ditempatkan pada
TPS (Tempat Pemungutan Suara) 10, Kelurahan Labbakkang, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, dan
kebetulan semua anggota KPPS juga masih muda-muda kurang lebih sebaya dengan
saya, sehingga suasana kerja pun menjadi nyaman.
Dengan suasana kerja
yang nyaman, proses pemilihan pun jadi lancar. Proses pemilihan dimulai pada
pukul 07.00 Wita dan ditutup pada pukul 13.00 Wita. Jumlah pemilih tercatat
sebanyak 254 orang, tetapi yang datang di TPS hanya 204 orang.
Selanjutnya, proses
perhitungan suara dimulai pukul 14.00 Wita dan cukup banyak anggota masyarakat
yang antusias menyaksikan perhitungan, khususnya perhitungan suara
Caprs-Cawapres.
Setelah dilakukan
perhitungan suara, ternyata pasangan Capres-cawapres 01 Joko Widodo – Ma’ruf
Amin sebanyak 51 suara, sedangkan pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo Subianto –
Sandiaga Uno memperoleh 151 suara. Dua suara lainnya dinyatakan batal. (Tenriani)