MAKASSAR (PEDOMAN KARYA) -Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Yogyakarta, pada Rabu (24/7/2019).
Penghargaan yang diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya tersebut, diberikan setelah Sulsel mampu menyelesaikan dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), dalam rentang waktu enam bulan.
"RPHJP itu disusun oleh setiap UPTD KPH. Kita ada 16 KPH di Sulsel. Dokumen perencanaannya selesai dalam tempo enam bulan, dan disahkan oleh Menteri LHK. Dokumen RPHJP itu berlaku mulai tahun ini sampai 10 tahun kedepan," ungkap Muhammad Tamzil, Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Rabu (24/7/2019).
Tamzil menegaskan, penghargaan ini tentu menjadi indikator bahwa kegiatan sektor kehutanan di Sulsel terus dalam monitor kementerian. Sehingga pusat memberikan apresiasi berupa penghargaan.
"Menyusun RPHJP ini bukan hal yang mudah. Bahkan provinsi lain, ada yang sampai enam tahun belum selesai. Ini tentu saja menjadi motivasi bagi teman-teman di lapangan melakukan sesuatu yang lebih baik," katanya.
Kemudian dari segi penganggaran, lanjut Tamzil, penyusunan dokumen RPHJP ini jika difasilitasi kementerian, biasanya butuh anggaran hingga Rp500 juta per RPHJP.
"Setahu saya butuh sekitar Rp500 juta untuk setiap RPHJP. Dan ini tidak ada dalam APBD. Tapi ini selesai berkat dukungan staf KPH di lapangan yang loyal dan semangat mengerjakan itu. Termasuk juga dukungan dan sinergi teman-teman Satker yang ada di Sulsel," pungkasnya. (WANI)