KULIAH KERJA PROFESI. Sebanyak 89 mahasiswa UIT Makassar dilepas melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Gelombang II. Acara pelepasan dilangsungkan di Tahun Akagelombang kedua tahun 2019, di Kampus I UIT, Jl Rappocini, Makassar, Sabtu 20 Juli 2019. (ist)
-------
Sabtu, 20 Juli 2019
Mahasiswa
adalah Humas Terbaik Bagi Kampus
- Sebanyak 89 Mahasiswa UIT Makassar Laksanakan Kuliah Kerja Profesi
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Mahasiswa adalah humas terbaik bagi kampus, karena itulah mahasiswa harus selalu berupaya menjaga sikap dan perilaku, serta etika di mana pun berada, apalagi bagi mahasiswa yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP).
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Mahasiswa adalah humas terbaik bagi kampus, karena itulah mahasiswa harus selalu berupaya menjaga sikap dan perilaku, serta etika di mana pun berada, apalagi bagi mahasiswa yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP).
“Kampus sangat
tertunjang oleh sikap dan perilaku mahasiswa yang turun ke masyarakat dalam
bentuk Kuliah Kerja Profesi (KKP). Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Kuliah Kerja Lapangan
(KKL),” kata Wakil Rektor IV Bidang Humas dan Kerjasama Universitas Indonesia
Timur (UIT) Makassar, Zulkarnin Hamson, saat memberikan sambutan dan arahan pada
acara Pelepasan Mahasiswa KKP UIT Makassar Gelombang 2, di Kampus I UIT, Jl
Rappocini, Makassar, Sabtu 20 Juli 2019.
Zulkarnain yang
didampingi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIT,
Rahmawati SPd MSc, menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan, agar mitra
tempat KKP memperoleh manfaat, serta citra positif UIT sebagai institusi
pendidikan tinggi.
“Tugas berat perguruan
tinggi adalah membentuk karakter generasi muda, membangun kecerdasan
intelektual dan emosional, juga spiritual,” kata Zulkarnain,
Dia menambahkan, UIT kini
tengah dalam proses menyelesaikan akreditasi sejumlah prodinya dan diperkirakan
pada Agustus 2019, akan berlangsung akreditasi institusi yang menjadi penguatan
bagi UIT secara kelembagaan.
Ketua Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIT, Rahmawati, melaporkan, pada
gelombang kedua tahun 2019, UIT melepas sebanyak 89 mahasiswa KKP, sedangkan
pada gelombang pertama berjumlah 150 mahasiswa dari berbagai program studi dan
fakultas.
Rahmawati dalam uraian
materi pembekalannya menyebutkan sejumlah contoh kasus pelanggaran KKP, serta pemantapan
program kerja yang akan dilaksanakan di lokasi KKP. (dul)
-------
Berita terkait: