Mendirikan PT Lasharan Jaya dan Mengurus IMB di Makassar


URUS IMB. Andi Lala menghadap langsung ke Walikota Makassar (waktu itu bernama Ujungpandang), Malik B. Masry, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Lasharan Jaya. Malik B. Masry yang menjabat Walikota Makassar periode 1993-1999, adalah orang yang berasal dari Maroanging (Massenrempulu), daerah perbatasan Enrekang dan Sidrap. 

 


-------


PEDOMAN KARYA
Ahad, 07 Juli 2019


Biografi Sahban Liba (24):


Mendirikan PT Lasharan Jaya dan Mengurus IMB di Makassar


Penulis: Hernita Sahban Liba

Suatu hari setelah makan sahur di Bulan Ramadhan tahun 1990, Sahban berkumpul bersama istri dan anak-anaknya di rumahnya di Jakarta. Mereka bercakap-cakap dan timbul wacana untuk membuat nama sebuah perusahaan mereka di masa datang.

Sahban ingin agar nama tersebut memiliki huruf R di dalamnya. Akhirnya dalam pembicaraan ini tercetus nama Lasharan. Nama itu tentu saja tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, karena Lasharan adalah akronim yang diambil dari gabungan huruf-huruf awal nama Sahban bersama isteri dan anak-anaknya.

Lasharan adalah singkatan dari:
LA =  Lala, nama panggilan dari Andi Nurlaela, isteri dari Sahban
S = Sahban
H = Hernita, nama anak pertama
AR = Arsal, nama anak kedua
A = Amsal, nama anak ketiga (Arsal dan Amsal anak kembar)
N = Nani, nama panggilan dari Arfiany, anak keempat dan anak bungsu.

Sahban kemudian mewujudkan cita-citanya mendirikan perusahaan. Sahban dan istrinya membuat akte notaris untuk sebuah perusahaan bernama PT. Lasharan Jaya. Perusahaan ini berdiri dengan akte tertanggal 1 April 1992.

Di dalam akte tersebut juga disebutkan persentase bagian yang diperoleh setiap anak Sahban. Hal ini mencegah terjadinya sengketa kepemilikan di kemudian hari, khususnya jika Sahban telah meninggal dunia.

Setelah akte notaris selesai, Sahban mulai berpikir kegiatan apa yang akan dilakukannya setelah pensiun. Ia pun teringat tanah rawa di Jl Abdullah Dg. Sirua, Makassar, yang telah ia bebaskan namun belum dibayar lunas. Ia berpikir, apakah tanah itu yang akan manfaatkan atau bagaimana.

Naluri manajemennya mulai berfantasi dengan menimbulkan mimpi. Ia percaya dengan teori  bahwa suatu usaha dimulai dari mimpi yang berulang-ulang dan fokus, jadi bukan sekadar melamun. Dari mimpi itulah akan timbul kreasi-kreasi, gagasan-gagasan yang terpatri dalam pikiran dan disimpan di bawah alam bawah sadar.

Dalam kesenggangan pekerjaannya di Kantor Pemda DKI Jakarta, Sahban mulai menggambar-gambar bangunan untuk rencana usahanya. Saat sedang menggambar, seorang pemborong kebetulan melihat apa yang dilakukannya dan pemborong itu menghampirinya.

Pemborong itu bertanya apa yang sedang Sahban lakukan. Sahban mengatakan bahwa ia sedang menggambar bangunan gedung yang masih belum tahu akan digunakan untuk apa. Sang pemborong kemudian menawarkan jasa dan lalu membuatkan gambar yang lebih teliti dan mendesain gambar bangunan tersebut.

Empat tahun lagi saya pensiun,” kata Sahban dalam hati dan kemudian melanjutkan dengan kalimat, “Itu tidak bisa dibantah!”

Pikiran Sahban menerawang setiap malam saat senggang di teras rumahnya, Jalan Tanjung Duren Selatan III, No. 28, Jakarta Barat. Anak-anaknya sudah mulai tumbuh pelan-pelan menjadi remaja.

Anak pertamanya Hernita sudah masuk di SMA Negeri 57 Jakarta. Si kembar Arsal dan Amsal sudah SMP. Arsal di SMP Negeri 16, sedangkan Amsal di SMP Negeri 69 Jakarta, sementara Arfiany (Nani) masih duduk di Kelas 6 SD Negeri 011 Pagi Jakarta.

Tanah seluas kurang lebih satu hektar di Makassar telah siap dibangun. Sahban berkeinginan membangun bangunan seperti pendopo yang telah dibuatkan oleh pemborong yang baik hati. Berbekal gambar tersebut, ia mengutus istrinya, Andi Nurlaela, ke Makassar untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sang isteri kemudian menghadap langsung ke Walikota Makassar (waktu itu bernama Ujungpandang), Malik B. Masry. Sahban tahu bahwa Malik B. Masry yang menjabat Walikota Makassar periode 1993-1999, adalah orang berasal dari Maroanging (Massenrempulu), daerah perbatasan Enrekang dan Sidrap.

Ketika itu, Malik B. Masry sebagai Walikota Makassar sedang gencar-gencarnya mendorong percepatan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Salah satu upaya untuk akselerasi pembangunan di Makassar, yaitu dengan menawarkan potongan 20 persen biaya pengurusan IMB untuk bangunan usaha.

Andi Lala pun menemui sang walikota dan tak lama kemudian terbitlah IMB atas nama PT Lasharan Jaya dan setelah itu Andi Lala pulang ke Jakarta.

Setelah mengantongi IMB, Sahban pun mulai melanjutkan mimpinya untuk membangun sebuah gedung. Sayangnya, ia terkendala dana. Ia hanya memiliki uang sebesar Rp25 juta (dua puluh lima juta rupiah).

Ia kemudian mendapat informasi dari tukang yang biasa memperbaiki rumahnya bahwa ada seorang tukang yang sangat pandai membangun gedung bernama Tasripin. Tasripin ini orang Jawa.

Sahban pun kemudian menghubungi Tasripin dan setelah sepekat, Tasripin dan beberapa orang pekerjanya pun berangkat ke Makassar untuk memulai pembangunan gedung milik PT. Lasharan Jaya. Rombongan pekerja bangunan tersebut dipimpin langsung Andi Lala, isteri dari Sahban, yang sekaligus mengawasi pembangunan gedung tersebut.

Setelah dikerjakan, ternyata sebesar Rp25 juta tersebut bahkan tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan pondasi bangunan. Dana tersebut hanya mampu digunakan untuk membangun pondasi bawah tanah.

Sahban meminta istrinya dan kakak misan bernama Kasa (Syarifuddin) untuk mencari tahu apakah ada bank di Makassar yang dapat meminjamkan uang atau kerjasama bagi hasil. Ternyata hanya bank BTN yang merespons usulan pinjaman, itupun hanya bersedia memberikan pinjaman Rp150 juta (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jaminan tanah bersertifikat kurang lebih 1 hektar, dengan bunga 17 persen per tahun.

Bagi Sahban, bunga sebesar 17 persen itu sangat mahal. Setelah ia hitung-hitung, total bunga menjadi sebesar Rp15.000.000 (Rp 110 juta uang sekarang). Akibatnya, selama tiga minggu, pembangunan terbengkalai dan semua tukang terpaksa dipulangkan ke Jakarta. (bersambung)

Editor: Asnawin Aminuddin

-----



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama