Yusuf A Hamid Terpilih Aklamasi Ketua KONI Pangkep


MUSORKAB KONI Kabupaten Pangkep, di Pangkep, Sabtu, 13 Juli 2019, secara aklamasi memilih Yusuf A Hamid sebagai Ketua KONI Kabupaten Pangkep periode 2018-2022. (Foto: M Dahlan Abubakar)








---------

Ahad, 14 Juli 2019


Yusuf A Hamid Terpilih Aklamasi Ketua KONI Pangkep



PANGKEP, (PEDOMAN KARYA). Yusuf A Hamid yang sejak beberapa waktu lalu menjadi Pelaksana Tugas Ketua Komite Olahraga nasional indoneia (KONI) Kabupaten Pangkep, akhirnya terpilih sebagai Ketua KONI Pangkep periode 2018-2022.

Yusuf A Hamid secara aklamasi sebagai ketua dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Pangkep, di Pangkep, Sabtu, 13 Juli 2019, yang dibuka Staf Ahli Bupati Pangkep, dan dihadiri Wakil Ketua Umum IV KONI Sulsel Mappinawang, serta perwakilan pengurus dari 25 cabang olahraga se-Kabupaten Pangkep.

Pengusaha yang masih ada hubungan keluarga dengan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid terpilih setelah peserta Musorkab Pangkep menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus KONI Kabupaten Pangkep periode sebelumnya.

Ketua Umum KONI Sulsel dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Mappinawang menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada KONI Kabupaten Pangkep yang sudah melaksanakan agenda organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“Meski KONI Pangkep selama beberapa bulan terakhir terakhir ini mengalami kendala-kendala internal, namun tetap mampu meraih prestasi terbaik pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI/2018 di Kabupaten Pinrang dengan menempati peringkat II di bawah Kota Makassar,” kata Mappinawang.

Ketua KONI Sulsel berharap KONI Kabupaten Pangkep lebih fokus membina atlet pada cabang-cabang olahraga yang diunggulkan, misalnya panjat tebing, dayung, judo, atletik, dan balap motor.

Kabupaten Pangkep bersama kabupaten dan kota lainnya, kata Mappinawang, merupakan penyangga atlet berprestasi bagi Sulawesi Selatan dalam menghadapi berbagai event olahraga multievent, terutama menghadapi PON XX/2020 di Papua. (mda)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama