PERHUTANAN SOSIAL. Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali (keempat dari kiri) foto bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI, di Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 05
Agustus 2019, membahas tentang penetapan Kabupaten Bulukumba sebagai lokasi program
Perhutanan Sosial Nusantara yang diberi nama “Jelajah Pesona Bulukumba.”
-----
Selasa, 06 Agustus 2019
Perhutanan
Bulukumba Jadi Perhutanan Sosial Nusantara
-
Diberi
Nama “Jelajah Pesona Bulukumba”
-
Pendekatan
Tata Kelola Perhutanan Sosial 4.0
-
Pelayanan
Berbasis Internet untuk Percepatan Izin
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) RI menetapkan Kabupaten Bulukumba sebagai lokasi program
Perhutanan Sosial Nusantara yang diberi nama “Jelajah Pesona Bulukumba.”
Program ini dibuat
untuk mendorong percepatan dampak ekonomi perhutanan sosial dimana pihak
Kementerian LHK menciptakan inovasi Pelayanan Online untuk Percepatan Izin dan
proses Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) untuk menciptakan sinergi antara
pembangunan daerah dan perhutanan sosial.
“Kabupaten Bulukumba
terpilih menjadi lokasi pertama melaksanakan pendekatan Tata Kelola Perhutanan
Sosial 4.0. Tata Kelola ini adalah pelayanan berbasis internet untuk percepatan
ijin akses legal perhutanan sosial untuk mendukung penguatan produk-produk lokal,”
jelas Tuti Herawati dan beberapa lainnya dari Kementerian LHK saat audiens
dengan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, di Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 05
Agustus 2019.
Program yang pertama di
Indonesia, katanya, bertujuan memastikan akses legal Perhutanan Sosial pada
kawasan hutan bisa selesai dalam jangka waktu 22 hari.
“Inti dari program
Perhutanan Sosial adalah kita memberikan akses lahan kepada masyarakat yang
berada di sekitar hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang kembali,” kata
Tuti.
Melalui perhutanan
sosial ini, diharapkan dapat memberikan konstribusi dalam peningkatan ekonomi
masyarakat. Dengan izin akses lahan perhutanan sosial, program dari berbagai
sektor lainnya juga bisa masuk memberikan bantuan atau kegiatan yang bermanfaat
bagi masyarakat yang menjadi anggota kelompok pengelola dari program perhutanan
sosial.
Bupati AM Sukri
Sappewali mengatakan sangat merespons program yang ditawarkan Kementerian LHK. Meski
sektor kehutanan sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, katanya, namun
ia berharap program Perhutanan Sosial menjadi solusi untuk memberikan dampak
peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar hutan.
“Sekarang ini, sangat
sulit mengusir masyarakat keluar dari hutan. Nah, yang dibutuhkan bagaimana
masyarakat dapat hidup dari hasil hutan namun tidak merusak hutan itu sendiri,”
kata Sukri yang Purnawirawan TNI berpangkat kolonel.
Lokakarya
Tematik
Suwito dari Kemitraan
yang menjadi pendamping program ini menambahkan bahwa selain penerbitan ijin
perhutanan, program ini juga akan menyelenggarakan serangkaian lokakarya
kreatif yang pesertanya berasal dari pemuda dan pemudi desa yang menjadi
wilayah perhutanan sosial.
“Lokakarya tematik
disesuaikan dengan potensi pembangunan daerah, seperti kelas kewirausahaan,
kelas pengembangan branding, kelas pemasaran produk, kelas coding untuk
aplikasi ekonomi digital, kelas pemanfaatan teknologi drone untuk analisis data
informasi, dan beberapa kelas lainnya,” urai Pak Wito, sapaan akrab Suwito.
Rencana pelaksanaan
lokakarya, lanjutnya, dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2019, dan esok
harinya tanggal 24 Agustus 1209, dilaksanakan seremoni prosesi penyerahan Ijin
Akses Legal Perhutanan Sosial yang dimeriahkan dengan berbagai persembahan seni
budaya.
Adapun wilayah yang
menjadi lokasi program Jelajah Pesona ini adalah Hutan Lindung yang berada di
Desa Tibona, Desa Balangpesoang dan Kelurahan Jawi-Jawi, serta Taman Hutan Raya
(Tahura) Bontobahari yang berada di Desa Darubiah, Desa Ara, dan Kelurahan
Tanah Lemo. (aat)
--------
Baca juga:
Di Tangan Tamsil, Dishut Sulsel Raih Penghargaan di Sektor Kehutanan
--------
Baca juga:
Di Tangan Tamsil, Dishut Sulsel Raih Penghargaan di Sektor Kehutanan