Perhutanan Bulukumba Jadi Perhutanan Sosial Nusantara


PERHUTANAN SOSIAL. Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali (keempat dari kiri) foto bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 05 Agustus 2019, membahas tentang penetapan Kabupaten Bulukumba sebagai lokasi program Perhutanan Sosial Nusantara yang diberi nama “Jelajah Pesona Bulukumba.”



-----
Selasa, 06 Agustus 2019



Perhutanan Bulukumba Jadi Perhutanan Sosial Nusantara


-          Diberi Nama “Jelajah Pesona Bulukumba”
-          Pendekatan Tata Kelola Perhutanan Sosial 4.0
-          Pelayanan Berbasis Internet untuk Percepatan Izin


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI menetapkan Kabupaten Bulukumba sebagai lokasi program Perhutanan Sosial Nusantara yang diberi nama “Jelajah Pesona Bulukumba.”

Program ini dibuat untuk mendorong percepatan dampak ekonomi perhutanan sosial dimana pihak Kementerian LHK menciptakan inovasi Pelayanan Online untuk Percepatan Izin dan proses Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) untuk menciptakan sinergi antara pembangunan daerah dan perhutanan sosial.

“Kabupaten Bulukumba terpilih menjadi lokasi pertama melaksanakan pendekatan Tata Kelola Perhutanan Sosial 4.0. Tata Kelola ini adalah pelayanan berbasis internet untuk percepatan ijin akses legal perhutanan sosial untuk mendukung penguatan produk-produk lokal,” jelas Tuti Herawati dan beberapa lainnya dari Kementerian LHK saat audiens dengan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, di Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 05 Agustus 2019.

Program yang pertama di Indonesia, katanya, bertujuan memastikan akses legal Perhutanan Sosial pada kawasan hutan bisa selesai dalam jangka waktu 22 hari.

“Inti dari program Perhutanan Sosial adalah kita memberikan akses lahan kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang kembali,” kata Tuti.

Melalui perhutanan sosial ini, diharapkan dapat memberikan konstribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan izin akses lahan perhutanan sosial, program dari berbagai sektor lainnya juga bisa masuk memberikan bantuan atau kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi anggota kelompok pengelola dari program perhutanan sosial.
Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan sangat merespons program yang ditawarkan Kementerian LHK. Meski sektor kehutanan sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, katanya, namun ia berharap program Perhutanan Sosial menjadi solusi untuk memberikan dampak peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar hutan.

“Sekarang ini, sangat sulit mengusir masyarakat keluar dari hutan. Nah, yang dibutuhkan bagaimana masyarakat dapat hidup dari hasil hutan namun tidak merusak hutan itu sendiri,” kata Sukri yang Purnawirawan TNI berpangkat kolonel.

---------
Baca juga:

Dari Kawasan Hutan Menjadi Taman Nasional

---------

Lokakarya Tematik

Suwito dari Kemitraan yang menjadi pendamping program ini menambahkan bahwa selain penerbitan ijin perhutanan, program ini juga akan menyelenggarakan serangkaian lokakarya kreatif  yang pesertanya berasal dari pemuda dan pemudi desa yang menjadi wilayah perhutanan sosial.

“Lokakarya tematik disesuaikan dengan potensi pembangunan daerah, seperti kelas kewirausahaan, kelas pengembangan branding, kelas pemasaran produk, kelas coding untuk aplikasi ekonomi digital, kelas pemanfaatan teknologi drone untuk analisis data informasi, dan beberapa kelas lainnya,” urai Pak Wito, sapaan akrab Suwito.

Rencana pelaksanaan lokakarya, lanjutnya, dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2019, dan esok harinya tanggal 24 Agustus 1209, dilaksanakan seremoni prosesi penyerahan Ijin Akses Legal Perhutanan Sosial yang dimeriahkan dengan berbagai persembahan seni budaya.

Adapun wilayah yang menjadi lokasi program Jelajah Pesona ini adalah Hutan Lindung yang berada di Desa Tibona, Desa Balangpesoang dan Kelurahan Jawi-Jawi, serta Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari yang berada di Desa Darubiah, Desa Ara, dan Kelurahan Tanah Lemo. (aat)

--------
Baca juga: 

Di Tangan Tamsil, Dishut Sulsel Raih Penghargaan di Sektor Kehutanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama