Habibie Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan


Setelah dilantik menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia pada 21 Mei 1998, BJ Habibie langsung membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.






-----------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 20 September 2019


BJ Habibie dalam Kenangan (7):


Habibie Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan



Oleh: Asnawin Aminuddin
(Wartawan Majalah PEDOMAN KARYA)


Setelah dilantik menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia pada 21 Mei 1998, BJ Habibie langsung membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.

Habibie saat mengumumkan susunan Kabinet Reformasi Pembangunan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 22 Mei 1998 mengatakan, Kabinet Reformasi Pembangunan yang dibentuknya tetap berpegang teguh pada Pancasila, UUD 45, GBHN 1998, dan akan terus menyesuaikan dengan dinamika dan aspirasi rakyat yang berkembang.

Ia mengatakan, Kabinet Reformasi Pembangunan akan mengembangkan pemerintahan yang bersih, serta bebas dari inefisiensi karena praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Hal ini sejalan dengan semangat dan tekad bangsa Indonesia sebagaimana tercermin dalam tuntutan reformasi konstitusional menyeluruh yang dipelopori oleh mahasiswa dan generasi muda. Maka, kabinet yang saya umumkan ini, saya beri nama Kabinet Reformasi Pembangunan,” tandas Habibie.

Keesokan harinya, Sabtu, 23 Mei 1998, Habibie secara resmi melantik dan mengambil sumpah 36 orang Menteri Kabinet Reformasi Pembangunan, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 122/M Tahun 1998.

Habibie mengatakan, Kabinet Reformasi Pembangunan akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah proaktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah terhambat dan merugikan rakyat kecil.

Karena itu, Kabinet akan memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran perusahaan kecil, menengah, dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahanan ekonomi dalam menghadapi krisis.

Kabinet Reformasi Pembangunan, tegasnya, disusun untuk melaksanakan tugas pokok, yaitu reformasi menyeluruh terhadap kehidupan ekonomi, politik, dan hukum dalam menghadapi era globalisasi. Karena itu, kabinet disusun dengan pertimbangan profesionalitas, kepakaran, pengalaman, dedikasi, integritas, dan kekompakan kerja.

Sebagai pembantu presiden, para menteri dalam kabinet pun terdiri dari berbagai unsur kekuatan bangsa, yaitu PPP, Golkar, PDI, ABRI, unsur daerah, kaum intelektual, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Habibie mengaku akan mengembangkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari inefisiensi, karena praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Sejalan dengan itu, saya juga menekankan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa, yang mampu memberikan arahan dan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tegas Habibie.

Habibie juga menegaskan, dengan sengaja melepaskan Gubernur Bank Indonesia (BI) dari kabinet, untuk meningkatkan obyektivitas dan menjamin kemandirian BI.

“BI harus mempunyai kedudukan khusus dalam perekonomian, serta bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak mana pun juga, berdasarkan Undang-undang,” kata Habibie.

Menteri dan Jaksa Agung

Kabinet Reformasi Pembangunan di bawah pemeritnahan BJ Habibie terdiri atas 36 menteri dan satu pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung. Ke-36 menteri tersebut terdiri atas empat menteri negara koordinator, 12 menteri negara, dan  20 menteri departemen.

Menteri Koordinator

Empat Menteri Negara Koordinator, yaitu Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Feisal Tanjung, Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Ginandjar Kartasasmita (sampai dengan 27 September 1999, lalu digantikan oleh Hartarto Sastrosoenarto sebagai menteri ad-interim, pada 01 Oktober 1999).

Selanjutnya, Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara, Hartarto Sastrosoenarto, serta Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, Haryono Suyono.

Menteri Negara

Sebanyak 12 menteri negara yang dilantik terdiri atas, Menteri Negara Sekretaris Negara, Akbar Tandjung (sampai dengan 10 Mei 1999, kemudian digantikan oleh Muladi, pada 10 Mei 1999), Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Boediono.

Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, Muhammad Zuhal, Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara/Kepala Badan Pengelola BUMN, Tanri Abeng, Menteri Negara Pangan dan Hortikultura, AM Saefuddin (sampai dengan 27 September 1999, kemudian digantikan oleh Soleh Solahudin sebagai ad-interim, pada 01 Oktober 1999).

Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN, Ida Bagus Oka, Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM, Hamzah Haz (sampai dengan 18 Mei 1999, kemudian digantikan oleh Marzuki Usman, pada 18 Mei 1999 hingga 27 September 1999, kemudian digantikan lagi oleh Muhammad Zuhal sebagai ad-interim, pada 01 Oktober 1999).

Menteri Negara Agraria/Kepala BPN, Hasan Basri Durin, Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Theo L Sambuaga (sampai dengan 27 September 1999, kemudian digantikan oleh Rachmadi Bambang Sumadhijo sebagai ad-interim, pada 01 Oktober 1999).

Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal, Panangian Siregar, Menteri Negara Peranan Wanita, Tuti Alawiyah, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, Agung Laksono
(sampai dengan 27 September 1999,  kemudian digantikan oleh Juwono Sudarsono sebagai ad-interim pada 01 Oktober 1999).

Menteri Departemen

Menteri Depertemen berjumlah 20 orang, terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Syarwan Hamid
(sampai dengan 27 September 1999, kemudian digantikan oleh Feisal Tanjung sebagai ad-interim pada 01 Oktober 1999), Menteri Luar Negeri, Ali Alatas, Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, Wiranto, Menteri Kehakiman, Muladi.

Menteri Penerangan, Yunus Yosfiah, Menteri Keuangan, Bambang Subianto, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rahardi Ramelan, Menteri Pertanian, Soleh Solahudin, Menteri Pertambangan dan Energi, Kuntoro Mangkusubroto.

Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Muslimin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Menteri Perhubungan, Giri Suseno Hadihardjono, Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya, Marzuki Usman (sampai dengan 27 September 1999, kemudian digantikan oleh Giri Suseno Hadihardjono sebagai ad-interim, pada 01 Oktober 1999).

Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, Adi Sasono, Menteri Tenaga Kerja, Fahmi Idris (sampai dengan 27 September 1999, kemudian digantikan oleh AM Hendropriyono sebagai ad-interim, pada 01 Oktober 1999), Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan,       AM Hendropriyono.

Menteri Kesehatan, Faried Anfasa Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Juwono Soedarsono, Menteri Agama, Malik Fajar, serta Menteri Sosial, Justika Baharsjah.

Jaksa Agung

Selain ke-36 menteri tersebut, Kabinet Reformasi Pembangunan juga dilengkapi dengan satu pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung. Jabatan ini dipercayakan kepada
Soedjono C Atmonegoro.

Jabatan Jaksa Agung hanya diemban hingga 15 Juni 1998 oleh Soedjono Chanafiah Atmonegoro, dan setelah itu digantikan oleh Andi Ghalib pada 17 Juni 1998.

Soedjono Chanafiah Atmonegoro yang memang sudah menjabat Jaksa Agung Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII di era Presiden Soeharto, hanya selama 88 hari sebagai Jaksa Agung di era Presiden BJ Habibie, karena diberhentikan oleh BJ Habibie.

Pada saat diberhentikan, Soedjono sedang membentuk tim pengusut harta kekayaan mantan presiden Soeharto. Pada saat pemberhentiannya, dia menegaskan bahwa pemberhentiannya tidak ada sangkut paut dengan pengusutan harta Soeharto, namun dia sendiri juga tidak tahu alasan persis mengapa dia diberhentikan. (bersambung)

-------
Sumber referensi:

- Kabinet Reformasi Pembangunan; https://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Reformasi_Pembangunan; dikutip pada Jumat, 20 September 2019
BJ Habibie: Kembangkan Pemerintahan yang Bersih;
http://www.seasite.niu.edu/Indonesian/Reformasi/Chronicle/Kompas/May23/bjha010.htm; dikutip pada Jumat, 20 September 2019
Presiden Lantik Kabinet Reformasi Pembangunan;
http://www.seasite.niu.edu/indonesian/reformasi/Chronicle/Kompas/May24/pres01.htm; dikutip pada Jumat, 20 September 2019
Soedjono C. Atmonegoro; https://id.wikipedia.org/wiki/Soedjono_C._Atmonegoro; dikutip pada Jumat, 20 September 2019
Menteri; https://id.wikipedia.org/wiki/Menteri#Menteri_di_Indonesia; dikutip pada Jumat, 20 September 2019

-------
Artikel sebelumnya:

2. BJ Habibie dalam Kenangan (2): BJ Habibie Orang Gorontalo atau Orang Parepare?

3. BJ Habibie dalam Kenangan (3): Habibie-Ainun Menikah Adat Jawa, Pesta Adat Gorontalo


5. BJ Habibie dalam Kenangan (5): Menjadi Ketua ICMI Dua Periode Berturut-turut
http://www.pedomankarya.co.id/2019/09/menjadi-ketua-icmi-dua-periode-berturut.html


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama