GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sebagai bentuk pendampingan atas semua program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basjar Rifai mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi oleh Pemkab Gowa jika terjadi dikemudian hari.
Begitupun dengan TP4D untuk melakukan pendampingan terhadap proyek strategis Pemkab Gowa saat ini dan kedepannya.
" Salah satu bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun diluar pengadilan yaitu bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara. Artinya apabila Pemkab Gowa digugat maupun digugat oleh pihak ketiga secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara," jelasnya.
Dengan demikian, kata Basjar, pengacara negara dari kejaksaan tersebut bertindak sebagai mediator, negosiator dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah atau sengketa perdata.
Kendati demikian, dalam pemberian bantuan hukum, kejaksaan tidak jalan sendiri namun pihak yang terlibat dalam masalah dapat juga menugaskan staf atau biro hukumnya bekerja bersama jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan masalah.
Olehnya dirinya berharap, Kejaksaan bisa diikutsertakan dalam menentukan proyek strategis untuk tahun 2020 mendatang, umtuk membantu Pemkab Gowa jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
"Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kami bisa dilibatkan dalam pembangunan Pemkab Gowa," harap Basjar.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengaku, MoU ini merupakan sebuah program sangat baik khususnya bagi para pengambil keputusan, para pengguna anggaran dalam menjalankan program-program yang selama ini berjalan di wilayah kabupaten Gowa.
Selain itu, dengan adanya pendampingan TP4D ini dari Kejari, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh TP4D tersebut.
" Tentu sangat bersyukur, sehingga para pimpinan SKPD tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan, beban atau kesalahan tidak lagi terjadi kalau kita mendapatkan pendampingan," ungkapnya.
Olehnya dirinya berharap, dengan adanya MoU ini sebuah pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan TP4D langsung terjun ke lapangan melakukan pendampingan, agar para pelaksana tidak lagi bermain-main dalam melakukan pekerjaannya.
" Yang jelas apa yang kita inginkan adalah pekerjaan bisa baik sesuai dengan spec yang insya Allah akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gowa," harap orang nomor satu di Gowa tersebut.
Sekadar diketahui penandatanganan MoU turut disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Muchlis, dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(Red/WANI)