Ketua PWI Kabupaten Takalar, Maggarisi Saiyye (paling kanan), bersama tim pengacaranya. Maggarisi dilaporan oleh Ahmad Jais, dan telah dimintai keterangannya penyidik Polres Takalar, Senin, 09 September 2019. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)
-----------
Selasa, 10 September
2019
Kasus
Pencemaran Nama Baik PWI oleh Anggota DPRD Takalar Terus Berlanjut
-
Ahmad
Jais Laporkan Ketua PWI Takalar
-
Polres
Takalar Minta Keterangan Maggarisi Saiyye
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Kasus penghinaan dan pencemaran nama
baik yang dilakukan Anggota DPRD Takalar, Ahmad Jais, terhadap profesi wartawan
dan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berlanjut di Polres Takalar.
Setelah dirinya
dilaporkan di Polres Takalar atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Ahmad
Jais balik melaporkan Ketua PWI Kabupaten Takalar, Maggarisi Saiyye, karena
telah meneruskan atau membagikan postingan yang ia terima di media sosial
Facebook (FB) terkait penyidik Polres Takalar yang memeriksa Ahmad Jais.
Atas laporan Ahmad Jais
tersebut, Maggarisi Saiyye sudah dipanggil penyidik Polres Takalar untuk
dimintai keterangan, Senin, 09 September 2019.
Saat memenuhi panggilan
penyidik Polres Takalar tersebut, Maggarisi didampingi tiga dari lima
penasehata hukumnya, yaitu Dedi Kurniawan Damanik SH, Musadda SH, dan Masran Amiruddin SH MH.
Seusai memberikan
keterangan kepada penyidik Polres Takalar, Maggarisi Saiyye daeng Nyau’ kemudian
memberikan penjelasan kepada wartawan ikhwal pelaporan terhadap dirinya.
“Kasus ini sebenarnya berawal
dari pemberitaan di media online (media daring, red) menyangkut sekolah yang
enggan membayar langganan surat kabar. Berita itu dikomentari Ahmad Jais (waktu
itu belum dilantik sebagai Anggota DPRD Takalar) yang berbuntut penghinaan Jais
terhadap lembaga organisasi PWI,” tutur Maggarisi.
Berita itu dilansir
pada 01 Agustus 2019, dan link beritanya dibagikan ke berbagai grup WhatsApp
(WA) dan grup FB. Pada tanggal 03 Agustus 2019, Ahmad Jais mengomentari berita
tersebut.
Komentar Ahmad Jais
berbunyi, “Sy sebagai ketua PWRI Kab. Takalar merasa perihatin kalau propesi
ini dijadikan untuk menakuti kepala sekolah# Sy harap kepala sekolah bisa
melaporkan ke Dewan pers wartawan yg memeras nanti sy advokasi dan memberi
pendampingan Hukum Insyaallah.”
“Dari sinilah kami
sebagai wartawan merasa terganggu, sehingga pada waktu itu ada beberapa teman mengklarifikasi
langsung kepada Ahmad Jais lewat Ponselnya, dengan meminta kejelasan siapa
wartawan yang dimaksud dan siapa kepala sekolah yang ditakut-takuti dan
diperas,” ungkap Maggarisi.
Ahmad Jais kemudian
membalas kepada wartawan yang menghubunginya dengan mengatakan, “nanti saya inboxki, nanti saya kasiki nomornya kepala sekolah
yang dimakaud.
“Kami memberi waktu kepada
Ahmad Jais satu kali dua puluh empat jam, tapi setelah ditunggu sampai besoknya,
ternyata dia tidak juga memberi jawaban. Kami kemudian mengadakan rapat
pengurus PWI Kabupaten Takalar, dan rapat memutuskan melaporkan Ahmad Jais supaya
bisa membuka tabir siapa wartawan yang dimaksud melakukan pemerasan dan siapa
korbannya,” papar Maggarisi.
Ikhwal
Laporan Ahmad Jais
Tentang laporan Ahmad
Jais terhadap dirinya, Maggarisi mengatakan laporan tersebut dari postingan di messenger
Facebook yang diterima Maggarisi dari seseorang yang menggunakan akun dengan
nama Soendjatol.
Kalimat dalam messenger
tersebut berbunyi, “Kita antisipasi jangan sampai jais lobi2 bawa meja dengan
penyidik saat diperiksa nanti, karena penyidik (Hasdi. SH Dg Nyorong) yang akan
memeriksa jais itu mempunyai hubungan keluaraga (sepupu) dengan Arsyad Leo.
Arsyad Leo selama ini
akrab dengan jais.
(HATI2 JANGAN SAMPAI
ADA MUSUH DLAM SELIMUT)
Semoga perjuangan pak
ketua di ridhoi Allah SWT...Demi menjaga citra PWI di Kabupaten Takalar. Kalau jais lolos dalam kasus ini, maka tak
ada lagi wibawa PWI dan akan dianggap remeh oleh jais.
Bravo pak Ketua.”
Setelah menerima
messenger tersebut, Maggarisi langsung meneruskannya kepada beberapa pengurus
PWI Kabupaten Takalar, tapi teman yang dikirimi langsung mengingatkan Maggarisi
agar tidak meneruskan membagikan pesan tersebut.
“Dari kongten kalimat
inilah Jais melaporkan saya, dan mengatakan saya mencemarkan nama baiknya.
Kalau persoalan postingan itu Jais keberatan, tidak apa-apa. Yang jelas bukan
saya yang menulis. Saya hanya dikirimi oleh orang, hanya karena saya tidak
sadar membagikan pesan itu kepada beberapa teman yang sama sekali saya tidak
disengaja. Intinya, saya kira postingan itu merupakan bentuk support kepada
PWI, sehingga saya meneruskannya kepada beberapa teman,” ungkap Maggarisi.
Dia mengatakan sama
sekali tidak pernah ada niat, apalagi dengan sengaja menyerang pihak penyidik
kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik
dan penghinaan terhadap lembaga Persatuan Wartawan (PWI) yang dilaporkan pada tanggal
06 Agustus 2019.
“Saya tidak sadar
langsung membagikannya lewat Facebook, karena saya menganggap postingan ini
merupakan bentuk dukungan dari teman. Setelah diingatkan oleh teman-teman,
barulah saya memperhatikan dan membaca ulang redaksi postingan yang ternyata
tidak bagus dan bukan untuk konsumsu publik,” ungkap Maggarisi.
Ia menambahkan, “Makanya
saya langsung hapus postingan itu dan besoknya saya bersama teman-teman langsung
mendatangi Kantor Polres Takalar dan menemui langsung Kanit Tipiter Hasdi SH
dan Aswar, yang tertera namanya pada konten tersebut untuk menyampaikan
sekaligus meminta maaf atas keteledoran saya.”
Setelah menerima
kedatangan dan mendengarkan penjelasan, serta permintaan maaf Maggarisi, Kanit Tipiter
Hasdi dan penyidik yang menangani masalah penghinaan Ahmad Jais terhadap
lembaga PWI, langsung menyatakan dapat memahami dan memaafkan Maggarisi, dan
tidak mempermasalahkan postingan yang sudah dihapus tersebut.
Belakangan Ahmad Jais melaporkan
postingan Maggarisi tersebut ke Polres Takalar, pada 21 Agustus 2019, dengan
alasan pencemaran nama baik.
“Setelah saya memenuhi
panggilan penyidik Polres Takalar, ternyata laporan Ahmad Jais tidak mengambil
utuh postingan yang dianggap mencemarkan nama baik penyidik Polres Takalar. Dia
hanya mengambil satu paragraf, tidak mangambil secara utuh,” jelas Maggarisi. (Hasdar Sikki)
------
Berita terkait:
Laporkan Anggota DPRD Takalar ke Polres, Maggarisi Didampingi Lima Pengacara
------
Berita terkait:
Laporkan Anggota DPRD Takalar ke Polres, Maggarisi Didampingi Lima Pengacara