Kasus Pencemaran Nama Baik PWI oleh Anggota DPRD Takalar Terus Berlanjut


Ketua PWI Kabupaten Takalar, Maggarisi Saiyye (paling kanan), bersama tim pengacaranya. Maggarisi dilaporan oleh Ahmad Jais, dan telah dimintai keterangannya penyidik Polres Takalar, Senin, 09 September 2019. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)







-----------

Selasa, 10 September 2019


Kasus Pencemaran Nama Baik PWI oleh Anggota DPRD Takalar Terus Berlanjut


-          Ahmad Jais Laporkan Ketua PWI Takalar
-          Polres Takalar Minta Keterangan Maggarisi Saiyye


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Anggota DPRD Takalar, Ahmad Jais, terhadap profesi wartawan dan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus berlanjut di Polres Takalar.

Setelah dirinya dilaporkan di Polres Takalar atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Ahmad Jais balik melaporkan Ketua PWI Kabupaten Takalar, Maggarisi Saiyye, karena telah meneruskan atau membagikan postingan yang ia terima di media sosial Facebook (FB) terkait penyidik Polres Takalar yang memeriksa Ahmad Jais.

Atas laporan Ahmad Jais tersebut, Maggarisi Saiyye sudah dipanggil penyidik Polres Takalar untuk dimintai keterangan, Senin, 09 September 2019.

Saat memenuhi panggilan penyidik Polres Takalar tersebut, Maggarisi didampingi tiga dari lima penasehata hukumnya, yaitu Dedi Kurniawan Damanik SH,  Musadda SH, dan Masran Amiruddin SH MH.

Seusai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Takalar, Maggarisi Saiyye daeng Nyau’ kemudian memberikan penjelasan kepada wartawan ikhwal pelaporan terhadap dirinya.

“Kasus ini sebenarnya berawal dari pemberitaan di media online (media daring, red) menyangkut sekolah yang enggan membayar langganan surat kabar. Berita itu dikomentari Ahmad Jais (waktu itu belum dilantik sebagai Anggota DPRD Takalar) yang berbuntut penghinaan Jais terhadap lembaga organisasi PWI,” tutur Maggarisi.

Berita itu dilansir pada 01 Agustus 2019, dan link beritanya dibagikan ke berbagai grup WhatsApp (WA) dan grup FB. Pada tanggal 03 Agustus 2019, Ahmad Jais mengomentari berita tersebut.

Komentar Ahmad Jais berbunyi, “Sy sebagai ketua PWRI Kab. Takalar merasa perihatin kalau propesi ini dijadikan untuk menakuti kepala sekolah# Sy harap kepala sekolah bisa melaporkan ke Dewan pers wartawan yg memeras nanti sy advokasi dan memberi pendampingan Hukum Insyaallah.”

“Dari sinilah kami sebagai wartawan merasa terganggu, sehingga pada waktu itu ada beberapa teman mengklarifikasi langsung kepada Ahmad Jais lewat Ponselnya, dengan meminta kejelasan siapa wartawan yang dimaksud dan siapa kepala sekolah yang ditakut-takuti dan diperas,” ungkap Maggarisi.

Ahmad Jais kemudian membalas kepada wartawan yang menghubunginya dengan mengatakan, “nanti saya inboxki,  nanti saya kasiki nomornya kepala sekolah yang dimakaud.

“Kami memberi waktu kepada Ahmad Jais satu kali dua puluh empat jam, tapi setelah ditunggu sampai besoknya, ternyata dia tidak juga memberi jawaban. Kami kemudian mengadakan rapat pengurus PWI Kabupaten Takalar, dan rapat memutuskan melaporkan Ahmad Jais supaya bisa membuka tabir siapa wartawan yang dimaksud melakukan pemerasan dan siapa korbannya,” papar Maggarisi.

Ikhwal Laporan Ahmad Jais

Tentang laporan Ahmad Jais terhadap dirinya, Maggarisi mengatakan laporan tersebut dari postingan di messenger Facebook yang diterima Maggarisi dari seseorang yang menggunakan akun dengan nama Soendjatol.

Kalimat dalam messenger tersebut berbunyi, “Kita antisipasi jangan sampai jais lobi2 bawa meja dengan penyidik saat diperiksa nanti, karena penyidik (Hasdi. SH Dg Nyorong) yang akan memeriksa jais itu mempunyai hubungan keluaraga (sepupu) dengan Arsyad Leo.
Arsyad Leo selama ini akrab dengan jais.

(HATI2 JANGAN SAMPAI ADA MUSUH DLAM SELIMUT)

Semoga perjuangan pak ketua di ridhoi Allah SWT...Demi menjaga citra PWI di Kabupaten Takalar.  Kalau jais lolos dalam kasus ini, maka tak ada lagi wibawa PWI dan akan dianggap remeh oleh jais.
Bravo pak Ketua.”

Setelah menerima messenger tersebut, Maggarisi langsung meneruskannya kepada beberapa pengurus PWI Kabupaten Takalar, tapi teman yang dikirimi langsung mengingatkan Maggarisi agar tidak meneruskan membagikan pesan tersebut.

“Dari kongten kalimat inilah Jais melaporkan saya, dan mengatakan saya mencemarkan nama baiknya. Kalau persoalan postingan itu Jais keberatan, tidak apa-apa. Yang jelas bukan saya yang menulis. Saya hanya dikirimi oleh orang, hanya karena saya tidak sadar membagikan pesan itu kepada beberapa teman yang sama sekali saya tidak disengaja. Intinya, saya kira postingan itu merupakan bentuk support kepada PWI, sehingga saya meneruskannya kepada beberapa teman,” ungkap Maggarisi.

Dia mengatakan sama sekali tidak pernah ada niat, apalagi dengan sengaja menyerang pihak penyidik kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lembaga Persatuan Wartawan (PWI) yang dilaporkan pada tanggal 06 Agustus 2019.

“Saya tidak sadar langsung membagikannya lewat Facebook, karena saya menganggap postingan ini merupakan bentuk dukungan dari teman. Setelah diingatkan oleh teman-teman, barulah saya memperhatikan dan membaca ulang redaksi postingan yang ternyata tidak bagus dan bukan untuk konsumsu publik,” ungkap Maggarisi.

Ia menambahkan, “Makanya saya langsung hapus postingan itu dan besoknya saya bersama teman-teman langsung mendatangi Kantor Polres Takalar dan menemui langsung Kanit Tipiter Hasdi SH dan Aswar, yang tertera namanya pada konten tersebut untuk menyampaikan sekaligus meminta maaf atas keteledoran saya.”

Setelah menerima kedatangan dan mendengarkan penjelasan, serta permintaan maaf Maggarisi, Kanit Tipiter Hasdi dan penyidik yang menangani masalah penghinaan Ahmad Jais terhadap lembaga PWI, langsung menyatakan dapat memahami dan memaafkan Maggarisi, dan tidak mempermasalahkan postingan yang sudah dihapus tersebut.

Belakangan Ahmad Jais melaporkan postingan Maggarisi tersebut ke Polres Takalar, pada 21 Agustus 2019, dengan alasan pencemaran nama baik.

“Setelah saya memenuhi panggilan penyidik Polres Takalar, ternyata laporan Ahmad Jais tidak mengambil utuh postingan yang dianggap mencemarkan nama baik penyidik Polres Takalar. Dia hanya mengambil satu paragraf, tidak mangambil secara utuh,” jelas Maggarisi. (Hasdar Sikki)

------
Berita terkait:

Laporkan Anggota DPRD Takalar ke Polres, Maggarisi Didampingi Lima Pengacara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama