Kebebasan Pers, Pemilu 1999, KPU, dan Reformasi Golkar


Di era pemerintahan Habibie, kebebasan pers diberlakukan dan diperkuat dengan terbitnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tahanan politik dibebaskan, terselenggaranya Pemilu 1999, terbentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Golkar direformasi menjadi partai politik.

 



-------

PEDOMAN KARYA
Selasa, 24 September 2019


BJ Habibie dalam Kenangan (9):


Kebebasan Pers, Pemilu 1999, KPU, dan Reformasi Golkar


Oleh: Asnawin Aminuddin
(Wartawan Majalah PEDOMAN KARYA)


Sepintas lalu, tidak ada yang istimewa dengan banyaknya undang-undang (UU) dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) yang terbit di era pemerintahan BJ Habibie, tetapi sesungguhnya isi UU dan TAP MPR itulah hadiah indah bagi bangsa dan rakyat Indonesia.

Melalui UU dan TAP MPR itu, rakyat Indonesia merasakan iklim kebebasan pasca-pemerintahan Soeharto yang ditandai begitu banyak kontrol dan pembungkaman.

Di era pemerintahan Soeharto, media massa dikontrol, kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat secara terbuka dimuka umum pun dikontrol. Media massa yang dianggap “mengganggu” langsung dibreidel.

Orang-orang yang mengkritisi Soeharto pun banyak yang disingkirkan di pemerintahan dan di legislatif, bahkan tak sedikit yang dijebloskan ke penjara.

Di era pemerintahan Habibie, kebebasan pers diberlakukan dan diperkuat dengan terbitnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya ingin menjadi orang yang memberikan kebebasan pers, karena saya diindoktrinasi bahwa bangsa Indonesia harus tetap dari Sabang sampai Merauke sepanjang masa,” kata Habibie.

Ia meminta Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, untuk mencabut ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Ketetapan yang baru, menerbitkan majalah, tabloid, maupun surat kabar yang pernah dibredel Orde Baru, dapat kembali mengajukan SIUPP.

Maka di era pemerintahan Habibie bermunculanlah ribuan media cetak sebagai wujud dari kebebasan pers. Habibie bahkan menyediakan ruang kepada pers agar dapat mengoreksi dirinya sebagai presiden.

Tak heran kalau kemudian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan anugrah atau penghargaan kepada BJ Habibie sebagai “Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia.”

Pemilu 1999 Diikuti 48 Parpol

Selain kebebasan pers, era pemerintahan Habibie juga ditandai dengan pembebasan tahanan politik (Tapol), dan yang cukup fenomenal yaitu terselenggaranya Pemilu 1999, atau hanya dua tahun setelah Pemilu 1997, saat Soeharto terpilih kembali dan dirinya diangkat sebagai wakil presiden mendampingi Soeharto.

Bukan hanya penyelenggaraannya yang dipercepat, Pemilu 1999 juga merupakan tonggak sejarah kebebasan berdemokrasi di Indonesia dengan banyaknya orang mendirikan partai politik Parpol. Tidak tanggung-tanggung, Pemilu 1999 diikuti sebanyak 48 Parpol, jumlah yang cukup banyak untuk ukuran Pemilu Nasional.

“Walaupun para anggota DPR dan MPR baru saja dipilih pada tahun yang lalu, saya berpendapat bahwa dalam waktu sesingkat-singkatnya, sudah harus dilaksanakan pemilu untuk memberi legitimasi yang lebih kuat kepada DPR dan MPR. Untuk itu, kesempatan harus diberikan kepada siapa saja untuk mendirikan partai politik, asal tidak melanggar UUD ’45 dan memenuhi kriteria yang nanti disusun, ikut dalam pemilu yang akan datang,” kata Habibie.

Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun pertama kali dibentuk pada era pemerintahan BJ Habibie. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik.

Pengurus KPU pertama juga dilantik oleh Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

Menjadikan Golkar sebagai Parpol

Habibie pula yang memutuskan bahwa sebagai presiden dirinya tak bisa lagi menjabat Koordinator Harian Keluarga Besar Golkar. Langkah yang sangat drastis karena selama 32 tahun berkuasa, Presiden Soeharto menggunakan Keluarga Besar Golkar sebagai mesin politik utama penyokong pemerintah.

“Demi obyektivitas kebijakan dalam memimpin Kabinet Reformasi Pembangunan, saya tidak dapat menjabat sebagai Koordinator Harian Keluarga Besar Golkar. Pertanggungjawaban harus diberikan kepada rakyat dan saya memutuskan, dalam waktu sesingkat-singkatnya melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar di Jakarta untuk mereformasi Golkar menjadi partai politik dan membubarkan Keluarga Besar Golkar,” tulis Habibie dalam buku Detik-detik yang Menentukan. (bersambung)

-------
Sumber referensi:

-          Bagaimana Habibie Membuka Keran Kebebasan Sipil; https://tirto.id/bagaimana-habibie-membuka-keran-kebebasan-sipil-ehWW; dikutip pada Selasa, 24 September 2019
-          Ini Alasan Habibie Disebut sebagai Bapak Demokrasi; https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/12/105808465/ini-alasan-habibie-disebut-sebagai-bapak-demokrasi?page=all, dikutip pada Selasa, 24 September 2019
-          BJ Habibie, Sosok Presiden yang Mengantar Indonesia Memasuki Era Demokrasi; https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/09/11/bj-habibie-sosok-presiden-yang-mengantar-indonesia-memasuki-era-demokrasi/; dikutip pada Selasa, 24 September 2019
-          Komisi Pemilihan Umum; https://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemilihan_Umum; dikutip pada Selasa, 24 September 2019

-------
Artikel sebelumnya:


BJ Habibie dalam Kenangan (7): Habibie Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama