Menabrak Berkali-kali, Pengemudi Fortuner Hitam Diamuk Massa


MAKASSAR (PEDOMAN KARYA) Pelaku tabrak lari pengendara mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi DD 75 DM telah diamankan. Pelaku bernama Farid Rahendra, umur 17 tahun, pelajar SMAN 2 Kab. Gowa. beralamat  jalan HOS Cokroaminoto Kab. Gowa. Selasa (10/9/2019)
Pelaku digelandang ke Polsekta Rappocini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena kecerobohannya mengemudi sehingga terjadi tabrakan. sekitar pukul 13,05 wita di jalan Syekh Yusuf Kel Gunung sari.

Berawal dari pelaku menabrak di Jl. Cenderawasih Makassar, namun pelaku melarikan diri bersama dengan 4 ( empat ) orang temannya, disaat melarikan diri pelaku panik dalam menyetir mobilnya sehingga beberapa orang pengendara tertabrak.

Selanjutnya pelaku menuju Jl. Sultan Alauddin Makassar dan belok kiri menuju Jl. Syech yusuf kemudian menabrak penjual ikan bakar sehingga pelaku berhenti dan tidak bisa bergerak lagi di karenakan warga sudah mengepung pelaku dan melakukan pelemparan terhadap mobil pelaku maupun pelaku sehingga pelaku mengalami luka pada bagian kepala, teman pelaku Aditya alamsyah, umur 17 tahun siswa SMAN 2 kab. Gowa, alamat Jl. Manunggal No 31 dan kedua teman pelaku melarikan diri.

Pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan orang tua pelaku atas nama Darmawansyah Muin dengan pihak korban tabrak lari. Orang tua pelaku siap membayar ganti rugi atas perbuatan anaknya, sehingga para korban laka lantas menerima ganti rugi dan tidak keberatan atas peristiwa tersebut.

"Kejadian ini sempat mengejutkan warga sekitar, sementara mobil pelaku penabrak lari ini mengalami kerusakan akibat diamuk massa, pukul 13.30 WITA pelaku tabrak lari ini dilarikan ke RS Bhayangkara karena mengalami luka dibagian kepala akibat lemparan batu" kata Kepala Kepolisian Sektor Rappocini Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Edhy Supriyadi saat ditemui di kantornya jalan Sultan Alauddin Kecamatan Rappocini, Makassar.(Red/WANI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama