MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih dan melayani menjadi salah satu misi utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah (NA). Dengan tata kelola pemerintahan terbuka yang partisipatif, maka akan hadir pemerintahan yang good governance, clean, dan open government.
Gubernur NA mengatakan bahwa menghadirkan tatakelola pemerintahan yang terbuka transparan dan inklusif tersebut tidak hanya pada level provinsi dan seluruh kabupaten/kota, akan tetapi termasuk menyasar tatakelola pemerintahan desa se-Sulsel sebagai pemerintah terdepan dan ujung tombak keberhasilan kinerja pemerintahan di Sulsel.
Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Prov Sulsel, Andi Hasdullah dalam rilisnya, Rabu (18/09/2019) mengatakan bahwa kebijakan Pak Gubernur Nurdin Abdullah dalam keterbukaan informasi publik yang inklusif bersama pemerintah kab/kota dan seluruh desa di Sulsel siap untuk ditindaklanjuti dengan meluncurkan program keterbukaan informasi publik melalui peran dan fungsi PPID desa dengan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Hasdullah menambahkan, di triwulan akhir tahun 2019 akan melakukan bimbingan teknis untuk para kades dan sekdes yang melibatkan 1000 desa dari 2255 desa di Sulsel, selebihnya kita akan lanjutkan di tahun 2020 sehingga seluruh desa di Sulsel akan membentuk PPID desa yang bertugas untuk memberikan layanan info publik desa.
Kegiatan ini juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya kita untuk mengawal dan memperkuat program pembangunan di desa, baik itu anggaran yang bersumber dari dana desa, program pemerintah pusat masuk desa, pemerintah provinsi masuk desa, kabupaten yang masuk kedesa. Bahkan program swasta masuk desa dan berbagai informasi pemerintahan desa lainnya.
Dalam program keterbukaan informasi desa ini kita akan mendorong para bupati, Diskominfo kabupaten, PPID kabupaten, camat dan instansi terkait lainnya untuk mengawal program ini melalui monev rutin dan berkelanjutan sampai dipastikan semua desa di Sulsel sudah melaksanakan layanan informasi desa melalui optimalisasi peran dan fungsi PPUD desa.
Hasdullah berharap program gerakan keterbukaan informasi desa ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal dengan dukungan para bupati, camat dan para kepala desa dan ini menjadi salah satu program inovasi Diskominfo Sulsel karena gerakan keterbukaan informasi publik berbasis desa ini dimulai dari Sulawesi Selatan.
"Sebelum pelaksanaan program tersebut, saya Kadis Kominfo-SP akan melaporkan lengkap kepada gubernur NA, lanjut berkordinasi dengan para bupati dan instansi terkait lainnya, kemudian dalam acara itu akan dilakukan penandatanganan MoU antara KIP Pusat dengan Gubernur Sulsel dan para bupati terkait komitmen untuk keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan,"pungkas Hasdullah.(Red/DesWANI)