EVALUASI KINERJA. Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan
Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda), Faebuadodo Hia, bersama tim yang dipimpinnya, menemui Wakil Gubernur Sulsel,
Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel,
Kamis, 03 Oktober 2019.(ist)
------
------
Jumat, 04 Oktober 2019
Bone,
Bulukumba, dan Gowa Masuk Tiga Besar Kinerja Pemda di Sulsel
-
Makassar
Urutan Keempat
-
Enrekang,
Luwu, dan Jeneponto Prioritas Berikutnya
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone,
Pemkab Bulukumba, dan Pemkab Gowa masuk tiga besar dalam pemeringkatan hasil Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Tahun 2019.
Pemkab Bone menempati
urutan pertama, disusul Pemkab Bulukumba dan Pemkab Gowa, sementara Pemerintah Kota
(Pemkot) Makassar menempati urutan keempat. Tiga daerah lainnya harus menjadi
prioritas berikutnya, yaitu Pemkab Enrekang, Pemkab Luwu, dan Pemkab Jeneponto.
Hasil evaluasi tersebut
disampaikan Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan
Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda), Faebuadodo Hia, kepada Wakil Gubernur Sulsel,
Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel,
Kamis, 03 Oktober 2019.
“Pemeringkatan hasil
evaluasi EKPPD terhadap LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
Tahun 2018 Kabupaten dan Kota Tingkat Regional sementara Provinsi Sulsel,
urutan pertama Kabupaten Bone, menyusul Bulukumba dan Gowa, sedangkan Kota
Makassar di urutan keempat. Tiga kabupaten dan kota yang harus menjadi
prioritas nanti adalah Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Jeneponto,”
papar Faebuadodo.
Dia mengatakan,
pihaknya telah mengumpulkan dan menggabungkan data validasi dari 24 kabupaten dan
kota se-Sulsel sejak Senin (30 September 2019) hingga Kamis (3 Oktober 2019), dan
juga evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Provinsi Sulsel tahun 2018.
Berdasarkan Keputusan
Mendagri Nomor 100 - 53 Tahun 2018, tentang Peringkat dan Status Kinerja
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang selain mempunyai kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 67,
Kepala Daerah wajib melaporkan LPPD, LKPJ, dan RLPPD (pasal 69 ayat 1).
Kemudian, kata
Faebuadodo Hia, hasil evaluasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kepala pimpinan
daerah untuk melihat dan menilai kinerja di wilayah masing-masing daerah.
Dari hasil ketersediaan
Indikator Kinerja Kunci (IKK) hasil evaluasi LPPD Provinsi Sulsel tahun 2018,
pengambilan kebijakan sebanyak 39 IKK, koreksi data sebanyak 10 setara dengan
25 persen.
Pelaksana kebijakan administrasi
umum sebanyak 672 IKK, koreksi data sebanyak 20 setara dengan 2,98 persen, pelaksana
kebijakan urusan pemerintahan sebanyak 82 IKK, koreksi data sebanyak 23 setara
dengan 28,05 persen, agregasi Kabupaten/Kota (Urusan Pemerintahan) sebanyak 35
IKK, koreksi data sebanyak 33 setara dengan 94,29 persen.
“Kami berharap dalam
penyusunan LPPD, agar capaian kinerja berbeda antara data yang disajikan dengan
hasil evaluasi agar dapat meminimalisir, sehingga tergambar LPPD yang disusun
sudah berdasarkan data atau dokumen dan valid. Kabupaten dan kota yang capaian
kinerjanya rendah, perlu ditingkatkan koordinasi antara Dinas teknis Provinsi
Sulsel dan dinas teknis kabupaten dan kota,” tutur Faebuadodo.
Optimalisasi
Mendengar laporan
tersebut, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel meminta
tim teknis untuk memberikan bimbingan dan arahan, karena dirinya yakin tim ini
telah merumuskan indikator yang baik.
“Tinggal kita bagaimana
mengoptimalisasi yang termaktub di dalam indikator itu dan apa yang kita harus
lakukan,” kata Andi Sudirman.
Selanjutnya, Andi
Sudirman juga memberikan ucapan selamat kepada 21 kabupaten/kota yang
mencatatkan peningkatan sangat tinggi. Dan tiga daerah yang berada pada urutan
terbawah untuk menjadi perhatian khusus.
“Kami sangat bersukur
karena awalnya tahun 2017 hanya ada delapan kabupaten dan kota, dan tahun 2018
meningkat menjadi 21 kabupaten/kota. Insya Allah ke depannya bisa masuk 24
kabupaten dan kota. Dan Alhamdulillah Pak Asisten lumayan pengalaman dan sudah
komit akan membantu kita untuk menjadi lebih baik lagi,” ungkap Andi Sudirman.
Untuk itu, ia berharap
sinergi antar-kabupaten, serta sinergi antara kabupaten dan kota dengan
provinsi perlu terus ditingkatkan. (Deswani)