GOWA, (PEDOMAN KARYA). Organisasi Group Wartawan Media Online (Gowa-MO) meluncurkan program Media Online Masuk Desa. Melalui program ini, Gowa-MO akan melakukan pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Gowa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Group Wartawan Media Online (DPP GoWa-MO) Syafriadi Djaenaf saat meluncurkan Program "Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online" di Sekretariat Gowa-MO, Jalan Tumanurung Raya No B 28 Pandang-Pandang meminta kepada semua jurnalis media online yang bergabung dalam DPP Gowa-MO, agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Syafriadi menyebutkan, keterlibatan DPP Gowa-MO diharapkan membantu mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Ia membeberkan, secara nasional, hingga tahun 2018 tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka. Dengan total kerugian negaranya, sebesar Rp 40,6 miliar.
Selebihnya tercatat 900 kepala desa bermasalah dengan hukum. Angka ini, kata Syafriadi tentu menjadi keprihatinan bersama.
"Sudah banyak oknum Kepala Desa dijeruji besi karena terbukti pengelolaan keuangan desanya tidak sesuai dengan aturan. Kasus ini terjadi di hampir kabupaten/kota yang ada di Indonesia," jelasnya
Bila dilihat dari banyaknya pola korupsi dana desa, memang sulit dihindari dengan berbagai faktor. Terutama minimnya pengawasan dan kemampuan mengawasi dengan 74 ribu lebih desa di Indonesia.
"Selain pengawasan, minimnya pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam melakukan pelaporan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi penyebab, termasuk lemahnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa," sebut mantan Ketua Umum Koalisi LSM Maha Karya Indonesia ini
Karena itu, dengan program Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online, harap dia, dapat memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Desa. Serta untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar efektif. "Satu orang Jurnalis akan mengawasi 2 sampai 5 desa," ungkapnya.
Semua potensi dan keberhasilan desa yang diawasi harus dipublikasikan. "Kita akan menyiapkan 250 media online untuk program ini, kita akan mengawasi penggunaan dana desa dan melakukan pembinaan sampai kegiatannya selesai kemudian dipublikasikan," paparnya.
Program ini sekaligus memberikan bimbingan tekhnik kepada sekdes dan staf desa untuk pembuatan baket dan rilis berita. "Pengembangan SDM desa sangat penting, Kedepannya pihak Desa sudah bisa mengirim rilis terkait potensi, capaian pembangunan dan keberhasilan kegiatan mereka di desa masing-masing,"tutupnya. (Deswani)