KADIS DUKCAPIL. Sekda Takalar Drs H Arsyad MM mewakili bupati, melantik Abdul Wahab sebagai Kadis Dukcapil Takalar, di Ruang Rapat Setda Lantai I Kantor Bupati Takalar, Jum’at, 18 Oktober 2019. (ist)
---------
Ahad, 20 Oktober 2019
Kadis
Dukcapil Takalar “Diturunkan” Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
-
Hj
Farida Dua Kali Diberhentikan sebagai Kadis Dukcapil
-
Pemberhentian
Pertama Dianulir Mendagri
-
Bupati
Takalar Kena Teguran dan Sanksi
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar, Hj Farida SSos MSi, “diturunkan” menjadi Pj
Sekretaris Dinas Kesehatan. Jabatan Kadis Dukcapil kemudian diamanahkan kepada
H Abdul Wahab SSos MSi yang sebelumnya menjabat Plt Bagian Organisasi Setda
Takalar.
Pelantikan Abdul Wahab
sebagai Kadis Dukcapil oleh Sekda Takalar Drs H Arsyad MM mewakili bupati, dilaksanakan
di Ruang Rapat Setda Lantai I Kantor Bupati Takalar, Jum’at, 18 Oktober 2019,
sementara Hj Farida tidak tampak pada acara pelantikan tersebut.
Hj
Farida sebenarnya dua kali diberhentikan dan “diturunkan” dari jabatannya
sebagai Kadis Dukcapil Takalar ke jabatan Pj Sekretaris Dinas Kesehatan, tapi
pemberhentian pertama pada 10 Juli 2019, dianulir oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
karena Bupati Takalar Syamsari Kitta tidak menyampaikan pemberhentian tersebut
kepada Mendagri.
Pemberhentian
pertama tersebut akhirnya berbuah teguran dan sanksi dari Kemendagri yakni
penonaktifan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Takalar
oleh Kemendagri, selama dua pekan mulai 27 Agustus 2019.
Karena
mendapat teguran dan sanksi, Bupati Takalar Syamsari Kitta terpaksa
mengembalikan Hj Farida ke posisi semula sebagai Kadis Dukcapil Takalar pada
Senin, 09 September 2019.
Namun
Bupati Takalar tetap melanjutkan rencananya dan akhirnya memberhentikan dan “menurunkan”
Hj Farida dari jabatan Kadis Dukcapil ke jabatan baru Pj Sekretaris Dinas
Kabupaten Takalar, pada Jumat, 18 Oktober 2019.
Sekda Takalar, Arsyad, dalam
sambutannya mengatakan bahwa Bupati Takalar menginginkan adanya peningkatan
kinerja dalam waktu 30 hari sejak pelantikan, terutama peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat, khususnya pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda
Penduduk (KTP).
“Jagalah dan
jalankanlah amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen
yang tinggi, karena tugas yang saudara emban bukan hanya menjadi tanggung jawab
saudara di dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,”
kata Arsyad. (Hasdar Sikki)
Baca juga:
KTP Takalar Meningkat, Akte Kelahiran Menurun