Kadis Dukcapil Takalar “Diturunkan” Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan


KADIS DUKCAPIL. Sekda Takalar Drs H Arsyad MM mewakili bupati, melantik Abdul Wahab sebagai Kadis Dukcapil Takalar, di Ruang Rapat Setda Lantai I Kantor Bupati Takalar, Jum’at, 18 Oktober 2019. (ist)








---------

Ahad, 20 Oktober 2019


Kadis Dukcapil Takalar “Diturunkan” Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan


-          Hj Farida Dua Kali Diberhentikan sebagai Kadis Dukcapil
-          Pemberhentian Pertama Dianulir Mendagri
-          Bupati Takalar Kena Teguran dan Sanksi


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar, Hj Farida SSos MSi, “diturunkan” menjadi Pj Sekretaris Dinas Kesehatan. Jabatan Kadis Dukcapil kemudian diamanahkan kepada H Abdul Wahab SSos MSi yang sebelumnya menjabat Plt Bagian Organisasi Setda Takalar.

Pelantikan Abdul Wahab sebagai Kadis Dukcapil oleh Sekda Takalar Drs H Arsyad MM mewakili bupati, dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lantai I Kantor Bupati Takalar, Jum’at, 18 Oktober 2019, sementara Hj Farida tidak tampak pada acara pelantikan tersebut.

Hj Farida sebenarnya dua kali diberhentikan dan “diturunkan” dari jabatannya sebagai Kadis Dukcapil Takalar ke jabatan Pj Sekretaris Dinas Kesehatan, tapi pemberhentian pertama pada 10 Juli 2019, dianulir oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena Bupati Takalar Syamsari Kitta tidak menyampaikan pemberhentian tersebut kepada Mendagri.

Pemberhentian pertama tersebut akhirnya berbuah teguran dan sanksi dari Kemendagri yakni penonaktifan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Takalar oleh Kemendagri, selama dua pekan mulai 27 Agustus 2019.

Karena mendapat teguran dan sanksi, Bupati Takalar Syamsari Kitta terpaksa mengembalikan Hj Farida ke posisi semula sebagai Kadis Dukcapil Takalar pada Senin, 09 September 2019.

Namun Bupati Takalar tetap melanjutkan rencananya dan akhirnya memberhentikan dan “menurunkan” Hj Farida dari jabatan Kadis Dukcapil ke jabatan baru Pj Sekretaris Dinas Kabupaten Takalar, pada Jumat, 18 Oktober 2019.

Sekda Takalar, Arsyad, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bupati Takalar menginginkan adanya peningkatan kinerja dalam waktu 30 hari sejak pelantikan, terutama peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jagalah dan jalankanlah amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen yang tinggi, karena tugas yang saudara emban bukan hanya menjadi tanggung jawab saudara di dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” kata Arsyad. (Hasdar Sikki)

-----------
Baca juga:

KTP Takalar Meningkat, Akte Kelahiran Menurun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama