Pemkab Gowa Berhasil Sabet Dua Penghargaan


GOWA, (PEDOMAN KARYA). Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam mendorong percepatan keuangan daerahnya dianggap berhasil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

Hal inilah yang menjadi salah satu kriteria dikantonginya dua penghargaan membanggakan pada Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Sulawesi Selatan yang digelar Forum Inklusi Jasa Keuangan (FIJK). Bertajuk "Bersama Kita Wujudkan Inklusi Keuangan Untuk Semua", kegiatan ini berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sabtu, 26 Oktober 2019.

Kategori penghargaan yang berhasil diraih pun yakni penghargaan kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gowa sebagai penggerak percepatan akses keuangan daerah dan penghargaan kepada Kabupaten Gowa sebagai kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan akses keuangan daerah. Penghargaan ini pun diserahkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah da  diterima Sekretaris Kabupaten Gowa H. Muchlis.

Kepala OJK Kantor Regional VI Sulampua Zulmi mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Gowa telah membentuk TPAKD dalam mendorong percepatan akses keuangan daerah. Terbentuknya TPAKD ini harus diapresiasi karena pemerintah telah memenuhi aturan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukuhkan TPAKD di kabupaten/kota hingga provinsi.

"TPAKD Kabupaten Gowa ini dinilai telah bekerja dan menjadi pelopor serta penggerak terjadinya percepatan akses keuangan daerah," katanya saat dikonfirmasi.

Selain itu, TPAKD Kabupaten Gowa telah berkontribusi lebih baik pada beberapa aspek. Antara lain, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), menginput data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), adanya kebijakan-kebijakan Pemkab Gowa yang dapat mendukung terjadinya percepatan akses Keuangan bagi UMKM di daerahnya.

Termasuk juga langkah Pemkab Gowa yang ikut mendorong percepatan pendapatan asli daerah (PAD) demi mendorong peningkatan inklusi keuangan. Seperti adanya aturan untuk mewajibkan seluruh rumah makan, restoran hingga penginapan memasang alat perekam transaksi atau Mesin Point of System (MpoS).

"Ini menjadi kebijakan yang dibuat pemerintah daerah dalam rangka mempercepat inklusi itu sendiri," tegasnya.

Zulmi pun berharap, kedepan Pemkab Gowa dapat terus terpacu dalam mempercepat proses akses keuangannya. Termasuk, dalam pembinaan UMKM melalui pemodalan maupun bimbingan teknis hingga kebijakan-kebijakan lainnya.

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, langkah OJK Sulampua dalam menggerakkan percepatan keuangan yang ada di Sulsel harus diapresiasi. Utamanya keterlibatan para perbankan ini yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Saya selalu berusaha dalam mendorong dan bersinergi pada seluruh sektor, itu penting jangan dibiarkan pemerintah jalan sendiri," singkatnya. (K.Sijaya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama