MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Perampingan kelembagaan baru Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjawab efisiensi tata kelola pemerintahan termasuk tuntutan organisasi yang ramping tapi kaya fungsi sudah memasuki tahapan akhir.
Struktur kelembagaan baru tersebut sisa menunggu untuk disahkan dalam bentuk Perda Kelembagaan Pemprov Sulsel yang baru oleh DPRD dan Pemprov Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kadis kominfo-SP, Andi Hasdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media Kamis (03/10/19). Ia menjelaskan bahwa finalisasi struktur baru kelembagaan Pemprov Sulsel terus berproses.
"Hingga saat ini sudah selesai tahap konsultasi dan verifikasi. Kemendagri telah menerbitkan surat fasilitasi ramperda tertanggal 23/09/19 yang ditanda tangani atas nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah, Drs Akhmal Malik, M.si," katanya.
Dalam surat fasilitasi tersebut lanjut Hasdullah, disebutkan bahwa kelembagaan Pemprov Sulsel sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. "Jadi tahapan berikutnya tinggal agenda pengesahan Pemprov Sulsel bersama DPRD. Saya kira dalam bulan Oktober ini sudah bisa disahkan," harapnya.
Selain itu, Hasdullah menambahkan perampingan OPD ini adalah bentuk konsistensi kebijakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah untuk terus menatakelola pemerintahan yang efisien dan efektif.
"Karena dengan perampingan OPD ini maka pasti akan berdampak terhadap efisiensi anggaran daerah- jadi dari kelembagaan OPD yang gemuk dan boros sehingga diperbaiki menjadi kelembagaan yang ramping efesien dan efektif," katanya lagi.
Pada struktur kelembagaan baru tersebut, postur kelembagaan baru itu dibagi dalam tiga kelompok yakni OPD yang dilebur diantaranya Dinas Binamarga, PSDA, Ciptakarya Tata Ruang disatukan dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanin dan Perkebunan.
Selanjutnya, Balitbanda melebur ke Bappeda, Bagian Humas dilebur ke Diskominfo, Bagian Protokol dilebur ke Biro Umum, Biro Aset dilebur ke BPKAD, Biro Pembangunan Terakomodir ke Biro Ekonomi dan dari 7 staf ahli menjadi 2 staf ahli.
Kemudian OPD baru yang meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Sekda, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Sementara OPD yang tidak berubah meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan Prawisata, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Perpustakaan dan Arsip, Pemuda dan Olah Raga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, Kependudukan dan Catatan Sipil, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perizinan Layanan Terpadu, Kehutanan dan Rumah Sakit Labuang Baji serta RS Haji.
"Dengan perampingan kelembagaan Pemprov Sulsel ini tentu diminta untuk berkinerja yang berorientasi hasil kerja nyata yang akan merealisasikan sejumlah program unggulan pro rakyat dan pelayanan publik yang makin baik menuju Sulsel yang lebih maju dan lebih sejahtera," urai Hasdullah.(Deswani)