Sulsel Dijadikan Model Pelayanan Dasar Nasional


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menjadikan pelayanan dasar di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai model pelayanan secara nasional.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung, Kepala Seksi Wilayah I A Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Parlin Jumanti Siahaan, saat melakukan pelaporan proses validasi data Laporan Pelelangan Pemerintah Daerah (LPPD) selama tiga hari di Sulsel yang diikuti oleh 24 kabupaten kota se-Sulsel.

“Kami bertujuan menjadikan pelayanan dasar di Provinsi Sulawesi Selatan untuk contoh secara nasional nantinya,” kata Parlin Jumanti saat menemui Gubernur Sulsel, di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Selasa (1/10/2019).

Pelayanan dasar yang disebut Parlin meliputi pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial dan pelayanan keamanan.

Selain itu, Perlin Jumanti juga memberikan catatan khusus untuk pemerintah Sulsel di bawah kepemimpinan Prof Nurdin Abdullah sebagai Gubernur.

“Kami memberikan catatan khusus untuk Sulsel. Terutama atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan selama satu tahun ini,” lanjutnya.

Terlebih, lanjut Parlin, hal ini sesuai dengan rencana dan misi Gubernur Sulsel kami yang mendukung pengembangan pariwisata Dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas lainnya.

“Inovasi dan konsep pariwisata di Sulsel seperti yang disampaikan pak Gubernur tadi, pariwisata ini akan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi tentu kita selesaikan dulu infrastrukturnya,” pungkasnya. (Deswani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama