Anggota DPRD Sulsel Berkunjung, Warga Kampung KB Jeneponto Langsung Curhat





SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos, berkunjung ke Kampung KB Desa Bululoe, Kecamatan Tutatea, Kabupaten Jeneponto, Ahad, 01 Desember 2019, untuk Sosialisai Perda No 6 Tahun 2016, tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (Foto: Muhammad Arman)

 




-----


Senin, 02 Desember 2019


Anggota DPRD Sulsel Berkunjung, Warga Kampung KB Jeneponto Langsung Curhat



Penulis: Muhammad Arman (Jeneponto)
Editor: Asnawin

JENEPONTO, (PEDOMAN KARYA). Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos, berkunjung ke Kampung KB Desa Bululoe, Kecamatan Tutatea, Kabupaten Jeneponto, Ahad, 01 Desember 2019.

Kunjungan tersebut sebenarnya untuk  menggelar Sosialisai Perda No 6 Tahun 2016, tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tapi warga setempat langsung mengemukakan curahahan hatinya (curhat) dengan mengemukakan kondisi daerah yang butuh perhatian, khususnya pada sektor pertanian.

Mendengar curahan hati dan usulan warga tersebut, Syamsuddin Karlos yang mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Jeneponto pun tersenyum dan berjanji menampung dan meneruskannya untuk dibicarakan di tingkat pengambil kebijakan.

Pada acara sosialisasi tersebut, Karlos mengatakan, ada tiga  hal yang menjadi penekanan dalam Perda No 6 Tahun 2016, yakni transfaransi, partisipatisi, dan akuntabilitas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan hasil sosialisasi Perda hari ini kepada keluarga dan masyarakat di Desa Bululoe ini,” kata Syamsuddin.

Acara sosialisasi turut dihadiri Hanapi Sewang dan Awaluddin Sinring dari Fraksi PAN DPRD Jeneponto, Ahmad Fasial (Ketua Yayasan Alfikri Jeneponto) sebagai Narasumber, Kr Liwang dari Kantor Camat Turatea, Kepala Desa Bululoe, tokoh masyarakat, Pokja Kampung KB, serta ratusan warga Desa Bululoe.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama