“RAPBD Takalar Tahun 2020 tidak diparipurnakan. RAPBD yang dikirim ke Gubernur (Sulsel) untuk diasistensi, ditolak dan dikembalikan untuk diparipurnaka.”
- Andi Noor Zaelan -
(Ketua Fraksi Takalar Hebat DPRD Takalar)
-------------
Rabu, 18 Desember 2019
Gubernur Sulsel Tolak Asistensi RAPBD Takalar Tahun 2020
-
Andi
Noor Zaelan: RAPBD Takalar Tahun 2020 Dianggap Belum Ada
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Gubernur Sulsel menolak mengasistensi
dan bahkan mengembalikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) Kabupaten Takalar Tahun 2020, karena ternyata RAPBD tersebut belum
diparipurnakan di DPRD Takalar.
“RAPBD Takalar Tahun
2020 tidak diparipurnakan. RAPBD yang dikirim ke Gubernur (Sulsel) untuk diasistensi,
ditolak dan dikembalikan untuk diparipurnakan,” ungkap Ketua Fraksi Takalar
Hebat DPRD Takalar, Andi Noor Zaelan, kepada wartawan di Sekretariat Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, Selasa, 17 Desember 2019.
Pengajuan RAPBD Takalar
Tahun 2020, katanya, dianggap belum ada karena beberapa program yang diusulkan
oleh eksekutif pada anggaran pokok Tahun 2020 sudah berhari-hari dibahas tapi
belum juga rampung pembahasannya dan belum diparipurnakan.
Belum rampungnya
pembahasan usulan anggaran itu antara lain disebabkan karena Anggota DPRD
Takalar menganggap beberapa program tidak jelas rincian pembelanjaannya.
“Khusus anggaran untuk Sekretariat
Daerah misalnya. Itu diusulkan sekitar Rp43 milyar, tapi tidak jelas rincian
pembelanjaannya,” sebut Andi Ellang, sapaan akrab Andi Noor Zaelan.
Dia mengatakan, semua
usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten
Takalar harus jelas rincian pembelanjaannya.
“Jangan sifatnya
kamuflase, karena bisa menimbulkan penafsiran bermacam-macam,” kata Politisi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang cukup vokal itu.
Andi Ellang juga menegaskan bahwa apa yang
telah dibahas pada masing-masing komisi, seharusnya diparipurnakan dulu
di hadapan 30 Anggota DPRD Takalar periode 2019-2024.
“Harus diparipurnakan
di hadapan 30 wakil rakyat Takalar, sehingga kita bisa tahu apakah dokumen
penganggaran dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD, dapat
memberikan arah dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun
2020. Kita ingin melihat seperti apa RKA-nya, apakah ada penjelasan pembiayaan
secara kongkrit dan apakah rasional atau tidak,” tutur Andi Ellang.
Yang harus dipikirkan dalam
Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh Pemkab Takalar di bawah kepemimpinan Samsari
Kitta selaku bupati, katanya, penganggaran belanja harus benar-benar
berorientasi pada kebutuhan dengan cara memastikan program tersebut dapat
bermanfaat.
“Pengalokasikan
anggaran bukan sekadar kedua lembaga (Pemkab Takalar dan DPRD Takalar) sudah bersepakat
untuk membahas dan dikatakan selesai, tetapi seyogyanya semakin tepat sasaran
dan berguna bagi masyarakat Takalar,” kata Andi Ellang. (Hasdar Sikki)
--------
Baca juga:
DPRD Takalar Didesak Bentuk Pansus Hak Angket
Syamsari Belum Bayar Janji, DPRD Takalar Hanya Diam
--------
Baca juga:
DPRD Takalar Didesak Bentuk Pansus Hak Angket
Syamsari Belum Bayar Janji, DPRD Takalar Hanya Diam