Gubernur Sulsel Tolak Asistensi RAPBD Takalar Tahun 2020


“RAPBD Takalar Tahun 2020 tidak diparipurnakan. RAPBD yang dikirim ke Gubernur (Sulsel) untuk diasistensi, ditolak dan dikembalikan untuk diparipurnaka.” 
- Andi Noor Zaelan -
(Ketua Fraksi Takalar Hebat DPRD Takalar)





-------------

Rabu, 18 Desember 2019


Gubernur Sulsel Tolak Asistensi RAPBD Takalar Tahun 2020 


-          Andi Noor Zaelan: RAPBD Takalar Tahun 2020 Dianggap Belum Ada


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Gubernur Sulsel menolak mengasistensi dan bahkan mengembalikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Takalar Tahun 2020, karena ternyata RAPBD tersebut belum diparipurnakan di DPRD Takalar.

“RAPBD Takalar Tahun 2020 tidak diparipurnakan. RAPBD yang dikirim ke Gubernur (Sulsel) untuk diasistensi, ditolak dan dikembalikan untuk diparipurnakan,” ungkap Ketua Fraksi Takalar Hebat DPRD Takalar, Andi Noor Zaelan, kepada wartawan di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, Selasa, 17 Desember 2019.

Pengajuan RAPBD Takalar Tahun 2020, katanya, dianggap belum ada karena beberapa program yang diusulkan oleh eksekutif pada anggaran pokok Tahun 2020 sudah berhari-hari dibahas tapi belum juga rampung pembahasannya dan belum diparipurnakan.

Belum rampungnya pembahasan usulan anggaran itu antara lain disebabkan karena Anggota DPRD Takalar menganggap beberapa program tidak jelas rincian pembelanjaannya.

“Khusus anggaran untuk Sekretariat Daerah misalnya. Itu diusulkan sekitar Rp43 milyar, tapi tidak jelas rincian pembelanjaannya,” sebut Andi Ellang, sapaan akrab Andi Noor Zaelan.

Dia mengatakan, semua usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Takalar harus jelas rincian pembelanjaannya.

“Jangan sifatnya kamuflase, karena bisa menimbulkan penafsiran bermacam-macam,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang cukup vokal itu.

Andi Ellang juga menegaskan bahwa apa yang telah dibahas pada masing-masing komisi, seharusnya diparipurnakan dulu di hadapan 30 Anggota DPRD Takalar periode 2019-2024.

“Harus diparipurnakan di hadapan 30 wakil rakyat Takalar, sehingga kita bisa tahu apakah dokumen penganggaran dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD, dapat memberikan arah dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2020. Kita ingin melihat seperti apa RKA-nya, apakah ada penjelasan pembiayaan secara kongkrit dan apakah rasional atau tidak,” tutur Andi Ellang.

Yang harus dipikirkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh Pemkab Takalar di bawah kepemimpinan Samsari Kitta selaku bupati, katanya, penganggaran belanja harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan dengan cara memastikan program tersebut dapat bermanfaat.

“Pengalokasikan anggaran bukan sekadar kedua lembaga (Pemkab Takalar dan DPRD Takalar) sudah bersepakat untuk membahas dan dikatakan selesai, tetapi seyogyanya semakin tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat Takalar,” kata Andi Ellang. (Hasdar Sikki)

--------
Baca juga:

DPRD Takalar Didesak Bentuk Pansus Hak Angket 

Syamsari Belum Bayar Janji, DPRD Takalar Hanya Diam 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama