PERSAINGAN USAHA. Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana, dan dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr Winner Sitorus, tampil sebagai pembicara pada acara Sosialisasi Persaingan Usaha, di Ruang Promosi Doktor Prof. Andi Zainal Abidin Farid, Lt. 3 Gedung FH Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu, 11 Desember 2019. (ist)
------
Kamis, 12 Desember 2019
KPPU Makassar: Persaingan Usaha Tidak Sehat Masih Sering Ditemukan
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Praktek-praktek persaingan usaha tidak
sehat masih sering ditemukan. Persaingan usaha dewasa ini cenderung tidak sehat,
karena ada pengusaha yang melakukan praktik perdagangan yang sifatnya
memonopoli konsumen dan pasar.
Hal itu diungkapkan Kepala
Kanwil VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana SE MH,
saat tampil sebagai salah seorang pembicara pada acara Sosialisasi Persaingan Usaha
dengan tema “Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Hukum Persaingan
Usaha di Indonesia”, di Ruang Promosi Doktor Prof. Andi Zainal Abidin Farid,
Lt. 3 Gedung FH Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu, 11 Desember 2019.
Hilman kemudian
menjelaskan secara historis terbentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU), serta peran dan tanggung-jawabnya di tengah masyarakat.
“KPPU hadir untuk
menjaga persaingan usaha, bagaimana agar pelaku usaha bisa berdagang dengan
sehat sehingga menghasilkan efisiensi ekonomi nasional,” jelas Hilman.
KPPU, katanya, merupakan
lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat, dimana pertanggungjawabannya langsung kepada presiden.
Sosialisasi Persaingan Usaha
tersebut, kata Wakil Dekan II Bidang Perencanaan dan Keuangan Fakultas Hukum
Unhas, Dr Syamsuddin Muchtar SH MH, terlaksana atas kerjasama Fakultas Hukum Unhas
dengan Kanwil VI KPPU Makassar.
Syamsuddin mengatakan, perlu
dilakukan sosialisasi kepada mahasiswa guna memperkenalkan dan mendekatkan KPPU,
serta memberikan gambaran mengenai persaingan usaha di Indonesia.
Narasumber pada
kegiatan sosialisasi ini yaitu Kepala Kanwil VI Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana, dan dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr Winner
Sitorus SH MH LLM. Sosialisasi diikuti kurang lebih 100 peserta dari kalangan
mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. (kia)